34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

Senin, 4 Maret 2024 18:26 WIB

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Batam - Sidang 34 terdakwa kasus kerusuhan aksi unjuk rasa Aksi Bela Rempang memasuki babak akhir. Hari ini 34 terdakwa mendengarkan bacaan tuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin 4 Maret 2024.

Pembacaan tuntutan dilakukan terpisah dua berkas. Berkas pertama untuk 26 terdakwa sedangkan berkas kedua untuk 8 orang terdakwa.

Sidang yang dimulai pukul 14.00 wib juga dihadiri keluarga terdakwa. Tidak hanya itu juga hadir warga Rempang yang sampai sekarang masih menolak relokasi dan memberikan dukungan kepada terdakwa.

Tuntutan dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Karya So Immanuel untuk 26 terdakwa pertama. Dalam bacaan tuntutannya Immanuel mengatakan, terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan pidana yang secara terang dan bersamaan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang melanggar Pasal 170 ayat 1.

JPU menuntut ke-26 terdakwa dengan tuntutan hukuman penjara berbeda beda. Setidaknya sebanyak 10 orang terdakwa dijatuhkan 10 bulan penjara, 13 orang terdakwa untuk 7 bulan penjara, dan 1 orang 3 bulan penjara.

Advertising
Advertising

"Terdakwa La Ode Muhammad Iqbal, Hairol, Rinto Rustias, Thomas, Yosua, Tengku Muhammad Hafizan, Junaidi Sidiq, Wahfi'iyuddin, Misranto, dan Suhendra, masing-masing dengan pidana penjara selama 10 bulan, dikurangi masa penangkapan dan atau penahanan dengan perintah para terdakwa tetap ditahan," ujar Immanuel membacakan tuntutan.

Kemudian terdakwa atas nama, Donatus Febrianto Arif, Faisal Mardiansyah, Reski alias Kiki, Usni Tamrin alias Tamrin, Abdul Joni, Ahmad Tarmizi, Said Ahmad, Herman, Putra Bahari, Jusar, Fitto Dwiky Sandiva, Aminnudin, Liswardi, Ardiansyah, dan Dicky Aldi masing masing dengan pidana penjara selama 7 bulan.

"Terdakwa Saputra alias Putra dengan pidana penjara selama tiga bulan, dikurangi masa penangkapan dan atau penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," katanya.

Pembacaan tuntutan mengundang reaksi keluarga dan warga Rempang yang hadir dalam persidangan. "Astagfirullah," kata salah seorang dari mereka. Terlihat juga beberapa dari pengunjung sidang menangis usai tuntutan dibacakan, terutama kalangan ibu-ibu.

Setelah pembacaan tuntutan, Tim Advokasi Solidaritas untuk Rempang membacakan langsung pledoi tertulis dengan judul, "Munajat Rempang untuk keadilan, setitik harapan keadilan dalam ruang sesak pengadilan". "Kami mohon Majelis Hakim membaca nota pembelaan dengan seksama," ujar Manggara Tim Advokasi Solidaritas untuk Rempang.


Sidang 8 Terdakwa Lainnya Ditunda


Usai pembacaan tuntutan untuk 26 terdakwa, setelah itu pembacaan tuntutan dilanjutkan untuk 8 orang terdakwa lainnya. Namun, pembacaan tuntutan ditunda hingga tanggal 6 Maret 2024, bersamaan dengan agenda hari pembacaan putusan untuk terdakwa Iswandi alias Bang Long yang dituduh sebagai penghasut dalam kasus yang sama.


Pilihan Editor: Jaksa Ungkap Cara 8 Polisi Narkoba PMJ Siksa Dul Kosim Hingga Tewas dan Buang Mayatnya ke Jurang

Berita terkait

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

19 jam lalu

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

Becak di Pulau Belakang Padang dulunya merupakan transportasi utama warga, tapi kini untuk mengantar wisatawan saja.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

1 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

3 hari lalu

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

7 hari lalu

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu

Baca Selengkapnya

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

8 hari lalu

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

11 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

13 hari lalu

Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.

Baca Selengkapnya

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

13 hari lalu

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah

Baca Selengkapnya

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

13 hari lalu

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.

Baca Selengkapnya

Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

17 hari lalu

Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

Pantai Airnanti Batam memiliki pasir yang bersih, tapi namanya belum terlalu dikenal wisatawan.

Baca Selengkapnya