Anaknya Dibunuh Devara Putri dan Pacarnya, Orang Tua Korban: Harusnya Kalau Mau Putus Tinggal Bilang Aja

Kamis, 7 Maret 2024 22:56 WIB

Dirkrimum Polda Jawa Barat gelar olah TKP pembunuhan seorang wanita muda di Rainbow Hill atau Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jumat, 1 Maret 2024. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Jakarta - Indriana Dewi Eka Saputri, 24 tahun, korban pembunuhan karena cinta segitiga yang didalangi oleh Devara Putri Prananda, 25 tahun, merupakan tulang punggung keluarga.

Hal ini disampaikan oleh ibu dari Indriana Dewi yaitu Endang Tatik, 55 tahun. Ayah Indri, Muhammad Roi, 51, bekerja sebagai tulang ojek di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, sedangkan Endang hanya sebagai ibu rumah tangga,

“Indri udah 5 tahun kerja jadi marketing di SCBD, gajinya Alhamdulillah lumayan bisa beli mobil juga,” kata Endang saat ditemui di rumah kontrakannya di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu, 6 Maret 2024.

Pembunuhan Indri membuat Muhammad Roi merasa sedih karena sebagai orang tua belum bisa membahagiakan putrinya dengan fasilitas kehidupan yang layak. “Tapi Indri bisa membahagiakan kami,” kata Roi.

Roi dan Endang sangat terpukul ketika mengetahui anak satu-satunya diperlakukan dengan sangat sadis oleh Didot Alfiansyah, pacar Indri yang baru mereka kenal setahun belakangan. “Harusnya kalau mau putus sama Indri tinggal bilang aja, enggak usah sampai dihilangin nyawanya segala,” ucap Endang.

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga dan Cemburu

Dalam kasus pembunuhan berencana dengan motif cinta segitiga ini, polisi telah menangkap tiga tersangka, yaitu sang pembunuh bayaran atau eksekutor Muhammad Reza alias MR, Didot Alfiansyah (DA) dan Devara Putri (DP) di Jakarta pada Ahad, 25 Februari 2024. Ketiga tersangka ditangkap lima hari setelah mereka menghabisi nyawa Indriana Dewi Eka Saputri di Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.

Advertising
Advertising

Menurut polisi, motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh cinta segitiga dan cemburu Devara terhadap korban, Indriana Dewi Eka Saputri alias DES. Devara adalah seorang caleg dari Partai Garuda. Akibat kasus ini, dia dipecat dari partai tersebut.

"DA dan DP adalah sepasang kekasih. Dengan korban DES, DP pun menjalin hubungan. Jadi motif sementara karena cemburu dan kami akan terus melakukan pendalaman," kata Dirkrimum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan saat memimpin olah TKP di Bogor, Jumat, 1 Maret 2024.

Surawan mengatakan, kasus pembunuhan berencana ini berawal dari penemuan mayat Indriana yang dibungkus atau tertutup selimut di Kota Banjar pada 20 Februari 2024.

Lima hari setelah melakukan penyelidikan, Surawan menyebut anggotanya berhasil menangkap para pelaku. Dari keterangan pelaku, Surawan menyebut, mayat korban yang dibunuh di Bogor itu sempat dibawa ke wilayah Jakarta, Kuningan, Cirebon dan akhirnya dibuang di wilayah Banjar.

"Jadi selama empat hari, mayat disimpan di jok mobil rental yang disewa pelaku. Para pelaku bingung membuang mayat korban, mereka membawa jenazah korban ke berbagai wilayah hingga akhirnya dibuang di Banjar. Barang korban juga hilang yakni sebuah tas dan jam tangan merek Rolex," kata Surawan.

Hasil dari penyidikan membuktikan ketiganya sudah bersekongkol untuk mengahabisi nyawa Indriana. Artinya, menurut Surawan para tersangka melanggar UU pidana pasal 338 dan 365 serta dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan diancam pidana maksimal hukuman mati.

"Ketiga pelaku ini membawa korban ke lokasi pembunuhan jalan sepi di area Rainbow Hill atau Bukit Pelangi. Di dalam mobil, pelaku MR mencekik korban menggunakan tali ikat pinggang. Kemudian mereka pun membawa dan membuang jenazah korban jauh dari TKP. Jelas ini pembunuhan berencana dan kami jerat mereka dengan pasal 340, 338 dan 365 ayat 4. Maksimal hukuman mati," kata Surawan.

Pilihan Editor: Jaksa KPK Tunjukkan Tangkap Layar Percakapan Hasbi Hasan dan Windy Idol, Pakai Nama Samaran dan Panggilan Beb

Berita terkait

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

6 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

6 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

8 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

9 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

14 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

14 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

14 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

16 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

16 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

19 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya