Ada 100 Ribu Lebih Habib di Indonesia, Begini Cara Cek yang Asli atau Palsu

Jumat, 8 Maret 2024 06:34 WIB

Ketua Departemen Hukum & Legal Rabithah Alawiyah Ahmad Ramzy Ba'abud (kemeja putih sebelah kiri). Sumber: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan berkedok pemberian sertifikat habib palsu mengatasnamakan organisasi Rabithah Alawiyah. Pelaku, JMW, mengklaim bertugas mendata dan mencatat keturunan Nabi Muhammad untuk divalidasi dengan gelar habib.

Ibarat menjaring ikan di telaga, JMW mampu memperdaya enam korban dengan keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 18,5 juta.

Habib merupakan gelar bagi keturunan Nabi Muhammad dari garis Husain bin Ali bin Abi Thalib. Husain merupakan cucu Nabi Muhammad dan anak dari Ali yang menikahi putri rasul, Fatimah Az-Zahra. Orang-orang bergelar habin jamak ditemui di Indonesia.

Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud, mengatakan saat ini jumlah habib di Indonesia lebih dari seratus ribu orang. Pencatatan ini dianggap penting untuk menjaga kelestarian jalur nasab Nabi Muhammad.

Ramzy mengimbau masyarakat untuk meminta informasi langsung dari organisasinya. Dia berharap jangan sampai ada penipuan adanya habib palsu. Jika ada yang mengklaim sebagai bagian dari nasab, dipersilakan juga untuk mendaftarkan namanya.

Advertising
Advertising

“Kalau memang tidak terdaftar, kami tidak mengumumkan,” kata Ramzy seperti dikutip Koran Tempo edisi 6 Maret 2024.

Cara Rabithah Memvalidasi Gelar Habib

Ramzy menjelaskan untuk mengurus pencatatan silsilah gelar habib, pemohon harus mengisi formulir dan diberikan kepada Dewan Pengurus Cabang Rabithah Alawiyah. Formulir itu disebut akan diverifikasi kebenarannya selama kurang-lebih sebulan oleh Dewan Pengurus Pusat.

Adapun formulir itu antara lain memuat informasi tentang identitas pemohon, seperti nama lengkap, saudara sekandung atau seayah, saudara ayah, saudara kakek, marga, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nama anak-anak. Kemudian, dalam formulir itu juga dibubuhkan tanda tangan dua saksi dan pemohon wajib mencantumkan lima nama keturunan yang di atasnya.

“Kalau namanya terdaftar, kami akan keluarkan buku nasab,” kata Ramzy.

Setelah data itu diverifikasi, pengurus Rabithah Alawiyah akan memberikan validasi bahwa pemohon menang keturunan Nabi Muhammad. Pengurus akan memberikan buku nasab kepada pemohon. “Biaya pembuatan buku nasab itu juga tidak sampai jutaan rupiah, hanya Rp 50 ribu,” kata dia.

Ramzy mengatakan buku nasab habib itu memiliki sekitar 10 halaman yang berisi nama-nama keturunan atau silsilah orang yang telah diresmikan sebagai habib. Pemberian gelar habib itu tidak melalui musyawarah atau sidang oleh Dewan Pimpinan Pusat. “Kami memiliki buku besar, dari situ memverifikasi nama orang ini,” kata dia.


Pilihan Editor: Penembakan Bahar bin Smith, Ini Profil dan Deretan Kontroversinya

Berita terkait

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

6 jam lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

8 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

10 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

11 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

12 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

13 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

20 jam lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

1 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya