Didesak untuk Menahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Apa Tanggapan Polri?

Editor

Nurhadi

Jumat, 8 Maret 2024 08:02 WIB

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Polri menahan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasaan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Kasus ini sudah cukup lama, sudah 100 hari pasca penetapan tersangka. Kami lihat kasusnya berjalan di tempat karena sampai hari ini tidak ada progres yang signifikan, misalnya dilakukan penahanan," kata eks Ketua KPK Abraham Samad yang mewakili Koalisi pada Jumat pekan lalu, 1 Maret 2024.

Meskipun ada alasan subjektif yang bisa menjadi pertimbangan bagi penyidik untuk menahan atau tidak menahan tersangka, kata dia, namun tindakan kriminal yang dilakukan oleh eks Ketua KPK itu seharusnya memenuhi syarat untuk penahanan berdasarkan kategori kejahatan.

Menurut dia, mengacu pada prinsip hukum equality before the law, Firli seharusnya ditahan agar masyarakat bisa melihat bahwa prinsip ini benar-benar ditegakkan.

Tanggapan Polri

Advertising
Advertising

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan Firli Bahuri belum ditahan karena proses pemeriksaan dan penyidikan masih berlangsung.

"Dalam upaya pemenuhan P19 berdasarkan petunjuk dari kejaksaan atau jaksa penuntut umum, kami semua menunggu dan yakin bahwa penyidik sedang mengambil langkah-langkah yang akuntabel," kata dia di Mabes Polri, pada Rabu, 6 Maret 2024.

Trunoyudo mengatakan bahwa penanganan kasus Firli Bahuri terus berlanjut secara terus-menerus. Dia menjelaskan bahwa meskipun Firli sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, Direktorat Tipikor Bareskrim Polri juga turut terlibat dalam mengawasi perkara tersebut. “Proses simultan, berkesinambungan, dan masih berlanjut,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sempat menyatakan keyakinannya bahwa Polda Metro Jaya serius dalam menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh tersangka Firli Bahuri.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023. Penyidik sudah memeriksa Firli sebanyak dua kali sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka. Pemeriksaan sebagai saksi dilakukan pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023, sementara sebagai tersangka dilakukan pada 1, 6, dan 27 Desember 2023, serta 19 Januari 2024.

ADIL AL HASAN | ANTARA

Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dugaan Bertujuan Politis hingga Gratifikasi Cashback

Berita terkait

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

2 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

3 jam lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

4 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

4 jam lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

5 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

5 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

5 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

6 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

6 jam lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya