AKP Andri Gustami Gabung Fredy Pratama karena Kecewa ke Polri, Ini Kata Kapolda Lampung

Sabtu, 9 Maret 2024 19:28 WIB

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika. Foto: ANTARA/HO-Polda Lampung.

TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Gustami divonis penjara seumur hidup. Hukuman ini dijatuhkan setelah dia terbukti masuk dalam sindikat perdagangan narkoba level internasional di bawah kendali Fredy Pratama.

Tiga bulan sebelum dia diciduk masuk lingkaran Fredy—gembong narkoba kelas kakap yang mendapatkan julukan Escobar Indonesia—Andri menggagalkan pengiriman narkotika dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, tujuan Jakarta.

Tugas Andri Gustami sebagai Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan, membuat namanya tercatat diusulkan sebagai salah anggota korps berbaju cokelat yang akan mendapatkan penghargaan.

"Kami belum memberikan penghargaan ke dia karena dari hasil Wanjak, yang dipimpin Wakil Kepala Polda, itu masih dianggap bagian dari tugas pokok Andri Gustami. Tugasnya mengungkap narkoba, kan," kata Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika, saat dihubungi pada Sabtu, 9 Karet 2024.

Andri Gustami lalu memilih jalan yang menyimpang. Dia tertangkap karena ikut memuluskan peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama. Ia diciduk menjelang Idul Adha, 20 Juni 2023.

Advertising
Advertising

Helmy tak mau menyimpulkan keterlibatan anak buahnya itu faktor kekecewaan karena tak mendapatkan penghargaan yang diajukan ke Polda Lampung. "Ya, kalau saya tidak mau menyimpulkan begitu. Dari hasil persidangan sebenarnya tidak terlihat. Sejak kapan dia bergabung dengan sindikat itu," ujar Helmy melalui telepon di aplikasi perpesanan.

Dia menjelaskan tak ada pemberian hadiah atau penghargaan itu tak bisa menjadi alasan, anggota polisi bisa bertindak melanggar hukum. Melakukan hal negatif. "Jadi tidak boleh kemudian seakan-akan karena tidak diberikan reward," ujar dia.

Helmy mengatakan, pemberian penghargaan ada mekanisme khusus. Mekanisme itu akan melalui Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan. Penghargaan diberikan, kata dia, saat seorang anggota Polri mengungkap kasus besar.

Kasus spektakuler itu bukan bagian dari tugas pokok yang diemban. Helmy menjelaskan bahwa Andri pernah mengajukan permohonan pemberian penghargaan. Saat permintaan itu diproses di Polda Lampung, dia ditangkap dalam sindikat Fredy Pratama. "Pada saat berproses, tertangkap," ujar alumnus Akademi Kepolisian pada 1993 itu.

Sebelumnya, dalam sidang dakwaannya, AKP Andri Gustami mengungkapkan motivasi dirinya terlibat jaringan narkotika internasional Fredy Pratama tersebut.

“Saya sudah setahun di Lampung Selatan, sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan, tetapi tidak ada penghargaan. Kalau begini, mending saya cari duit saja untuk masa depan,” kata jaksa penuntut Eka S. menirukan kembali ucapan Andri di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin, 23 Oktober 2023.

Pilihan Editor: 9 Petani Ditangkap, Pj Bupati PPU Minta Warga Lokal tidak Ganggu Proyek IKN

Berita terkait

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

23 jam lalu

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

23 jam lalu

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

1 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

1 hari lalu

Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

Ledakan terjadi pada tungku peleburan besi milik PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

2 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

3 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

4 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

4 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

4 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya