3 Direktur jadi Tersangka Korupsi, Bos PT Timah: Kami Terus Perbaiki Bisnis Timah

Senin, 11 Maret 2024 12:00 WIB

Kejagung menetapkan Mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah TBK Alwin Albar sebagai tersangka ke-14 dalam kasus tata niaga timah. Ini menjadi status tersangka kedua Alwin setelah sebelumnya telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan mesin pencuci timah atau Washing Plant di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal merespons dugaan korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung. Dalam kasus tersebut tiga direktur perusahaan ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Utama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani; mantan Direktur Keuangan, Emil Ermindra; dan mantan Direktur Operasi Produksi Alwin Albar.

Ahmad Dani Virsal—yang ditunjuk menjadi Direktur PT Timah pada Juni 2023—mengatakan perseroan mengapresiasi upaya yag dilakukan Kejaksaan Agung. Menurut dia, hal itu dilakukan dengan tujuan memperbaiki tata kelola pertambangan dan bisnis timah. “Jadi nanti dapat berkontribusi terhadap negara dan masyarakat,” ujar dia dikutip dari dikutip Majalah Tempo edisi 11-17 Maret 2024.

Ia menjelaskan secara internal perusahaan terus melakukan penyempurnaan. Khususnya dari sisi prosedur dan tata cara penambangan sesuai dengan prinsip good mining practise, serta sejalan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Termasuk juga serius mengimplementasikan aspek environmental, social and governance (ESG). “Terus berupaya meningkatkan kinerja dan memberi kontribusi bagi shareholder dan stakeholder,” ucap Ahmad Dani Virsal.

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka terhadap Alwin Albar pada Jumat, 8 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Dalam kasus tersebut, Alwin menjadi tersangka ketiga di lingkungan PT Timah menyusul koleganya yang sudah terlebih dahulu ditahan yakni Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Emil Ermindra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Alwin Albar menjadi tersangka ke-14 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, penyidik menaikkan status 1 orang saksi menjadi tersangka yakni ALW selaku Direktur Operasional PT Timah tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah tahun 2019 hingga 2020," ujar Ketut, Jumat, 8 Maret 2024.

Ketut menuturkan posisi Alwin dalam kasus itu bermula saat dia bersama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Emil Ermindra menyadari pasokan bijih timah yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya karena penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah.

"Atas kondisi tersebut, tersangka ALW bersama dengan tersangka MRPT dan tersangka EE yang seharusnya melakukan penindakan terhadap kompetitor, justru menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama," ujar dia.

Namun, kerjasama itu, kata Ketut, diduga ada pelanggaran karena perusahaan kompetitor membeli hasil penambangan ilegal melebihi harga standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk tanpa melalui kajian terlebih dahulu.

"Guna melancarkan aksinya untuk mengakomodir penambangan ilegal tersebut, tersangka ALW bersama dengan tersangka MRPT dan tersangka EE menyetujui untuk membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter," ujar dia.

Ketut menambahkan Alwin Albar tidak langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Kejagung disebabkan pada saat bersamaan sedang menjalani penahanan dari kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Sebelum menjadi tersangka kasus tata niaga timah, Alwin Albar sudah terlebih dahulu menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant Tanjung Gunung tahun 2017-2019. Alwin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 4 Januari 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bukit Semut Sungailiat.

Dalam kasus korupsi pembangunan Washing Plant yang merugikan negara Rp 29,2 miliar itu, anak buah Alwin Albar yakni Ichwan Azwardi Lubis yang berposisi sebagai Kepala Proyek Pembangunan Washing Plant PT Timah juga ikut ditahan.

Baca wawancara lengkapnya di Majalah Tempo edisi pekan ini di sini

SERVIO MARANDA

Pilihan Editor: Nama Robert Bonosusatya Mencuat di Dugaan Korupsi Timah, Begini Tanggapannya

Berita terkait

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

7 jam lalu

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

17 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

PT Timah Rombak Direksi untuk Perbaikan Bisnis

18 jam lalu

PT Timah Rombak Direksi untuk Perbaikan Bisnis

PT TIMAH Tbk melakukan perombakan direksi melalui RUPST. Berharap bisa memperbaiki bisnis perusahaan.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

1 hari lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

1 hari lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

1 hari lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

1 hari lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan agung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi IUP di PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 hari lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya