Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

Selasa, 12 Maret 2024 10:47 WIB

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengatakan sosok Novel Aslen Rumahorbo tidak begitu menonjol di lembaga antirasuah. Aslen merupakan eks admin kedeputian penindakan KPK yang menjadi pelaku tunggal korupsi uang perjalanan dinas Rp 550 juta.

Yudi mengatakan Aslen menjadi pelaku tunggal dalam kasus korupsi di KPK karena kemampuannya melihat celah dalam sistem. "Kalau di sehari-hari enggak ada yang signifikan. Apalagi dia posisinya admin. Artinya, tidak ada kepentingan yang menonjol. Kalau ketemu say hello aja," kata Yudi melalui pesan WhatsApp pada Ahad, 10 Maret 2024.

Menurut Yudi, salah satu cara yang bisa dilakukan KPK agar tidak terjadi kasus serupa, yaitu rotasi pegawai.

Dia mencontohkan setiap dua tahun, KPK melakuka rotasi pegawai. Tujuannya, agar pegawainya tidak bisa melihat kelemahan dan memanfaatkan celah dari sistem yang ada. "Enggak lama-lama, misalnya dua tahun di posisi yang lama karena kalau kelamaan ya tadi, bisa melihat sistem," ujarnya.

Yudi melihat bahwa apa yang terjadi pada kasus Aslen dan pungli di rutan KPK disebabkan lamanya waktu para pegawai menduduki jabatannya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Johanis Tanak mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo masih dalam penyidikan. “Masih proses penyidikan,” katanya kepada Tempo, Jumat, 8 Maret 2024.

Novel Aslen ditengarai menilap uang perjalanan dinas Rp 550 juta. Tanak tak menjawab tegas saat dikonfirmasi soal kepastian status tersangka Novel Aslen serta aksinya. “Saya lupa, karena mereka cukup banyak,” kata Johanis Tanak.

KPK telah memecat satu pegawai bidang Administrasi, Novel Aslen karena terbukti menilap uang perjalanan dinas. "Hari ini, KPK melakukan pemberhentian terhadap saudara NAR atas pelanggaran fraud administrasi perjalanan dinas," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan resminya, Selasa, 19 September 2023.

Ali Fikri mengatakan, dari hasil pemeriksaan oleh Inspektorat, NAR terbukti telah melanggar Pasal 5 huruf a PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS berupa penyalahgunaan wewenang.

Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) huruf c PP tersebut, Novel Aslen dijatuhi hukuman disiplin berat yaitu pemberhentian tidak atas permintaan sendiri. Secara paralel, KPK masih terus melanjutkan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsinya.

Ia menuturkan, pelanggaran tersebut ditindaklanjuti secara simultan oleh KPK. Selain melalui Inspektorat untuk penegakkan disiplin pegawai, juga dari Dewan Pengawas untuk penegakan kode etik, serta tindak lanjut penanganan dugaan tindak pidana korupsinya oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Menurut dia, KPK terus melakukan upaya pencegahan dan mitigasi agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

Pilihan Editor: Profil Windy Idol yang Terseret Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA. Ada Chat Mesra: Oke Cayank

Berita terkait

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

14 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

19 jam lalu

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

20 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

1 hari lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya