Fakta Penting Konflik Warga Kampung Tua Sabut Kaltim yang Digusur Otorita IKN

Kamis, 14 Maret 2024 03:44 WIB

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah kabar Badan Otorita IKN meminta 200 warga Pemaluan merobohkan rumahnya karena melanggar RTRW IKN. Padahal, warga di kawasan Kampung Tua Sabut Pemaluan merasa belum mendapat sosialisasi tentang ketentuan tersebut.

Informasi tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otoritas IKN, Thomas Umbu Pati. Isi surat tersebut antara lain menjelaskan, rumah salah seorang warga di RT 05 Pemaluan harus segera dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4 hingga 6 Oktober 2023.

“Jangka waktu selambat-lambatnya tujuh hari kalender, terhitung sejak tanggal teguran pertama ini disampaikan,” bunyi isi surat teguran pertama dari Otorita IKN pada 4 Maret 2024

Selain itu, seorang warga lain juga diminta untuk hadir di Rest Area IKN, yang dulunya merupakan kediaman eks rumah jabatan Bupati PPU di Sepaku, Kalimantan Timur, pada Jumat, 8 Maret 2024. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan ihwal pelanggaran pembangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan tata ruang IKN.

“Sehubungan dengan undangan ini bersifat sangat penting maka kehadiran saudara diminta tidak diwakili,” tulis surat undangan itu dengan keterangan sifat penting.

Surat ultimatum tersebut pun lantas menjadi buah bibir di kalangan warga Kampung Tua Sabut, Pemaluan, Kalimantan Timur. Bahkan, seorang warga merasa khawatir jika di wilayahnya akan terjadi kerusuhan seperti di Pulau Rempang, Batam, 7 September 2023 lalu.

Advertising
Advertising

“Warga merasa ketakutan dan ini seperti peristiwa Rempang jilid 2,” ujar salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler pada Sabtu, 10 Maret 2024.

Berikut rangkuman informasi mengenai fakta-fakta konflik warga kampung Tua Sabut Pemaluan dan Badan Otorita IKN.

Warga Kampung Tua Belum Dapat Sosialisasi

Mengenai surat pemberitahuan dari Otoritas IKN yang memaksa warga untuk merobohkan rumahnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur buka suara. Pengurus Jatam Kalimantan Timur Mareta Sari mengatakan, warga Kampung Tua Sabut belum pernah mendapatkan sosialisasi.

Bahkan, menurut Mareta Sari, surat undangan dan surat teguran dari Deputi Bidang Pengendalian Badan Otorita IKN, adalah surat satu-satunya dan pertama yang pernah warga kampung Tua terima.

“Mereka belum pernah sekalipun diundang dan diajak bicara secara layak tentang Rencana Tata Ruang Wilayah IKN,” ujar Mareta Sari dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 11 Maret 2024.

Kampung Tua Sabut, kata Maretasari, dihuni oleh warga Suku Balik dan Suku Paser. Hal ini jauh sebelum RTRW IKN, bahkan sebelum proyek pemindahan Ibu Kota negara dicetuskan. Leluhur dan nenek moyang mereka sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Warga Kampung Sabut menyebut kubur-kubur dan makam orang tua mereka masih terdapat di sana.

“Penanda kampung dan rumah-rumah mereka bukanlah bangunan Ilegal seperti tuduhan dan label yang dilemparkan oleh otorita IKN,” ujar Eta.

Selanjutnya penjelasan Otorita IKN...

Berita terkait

Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

1 jam lalu

Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

Menurut Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Sejak awal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pemerintah tidak pernah melibatkan komunitas adat terdampak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

4 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

11 jam lalu

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

Baru-baru ini Warga Stren Kali yang mendiami Rusunawa Gunungsari, Surabaya, mengalami penggusuran

Baca Selengkapnya

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

15 jam lalu

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

16 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

21 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

23 jam lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

23 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

1 hari lalu

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

Bagaimana pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN di tengah bergulirnya isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo?

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

1 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya