Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR yang jadi Tersangka Kasus Korupsi Rumah Jabatan

Kamis, 14 Maret 2024 18:37 WIB

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar (tengah) bersama Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono (kiri), dan Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini (kanan) dalam acara Nota Kesepahaman DPR RI dengan KAI dan KCIC di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR. Indra Iskandar menjalani pemeriksaan di KPK hari ini, Kamis, 14 Maret 2024.

Juru bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan dugaan korupsi proyek tersebut mencapai Rp 121 miliar. Untuk kerugian negara masih dalam proses penghitungan. "Dugaan kerugian negaranya sejauh ini masih dihitung namun sebagai bukti awal kerugian negara sekitar puluhan miliar," kata Ali, Kamis, 14 Maret 2024.

Pengadaan proyek itu, kata Ali Fikri, terkait dengan penyediaan perlengkapan untuk rumah jabatan DPR di Ulujami, Jakarta Selatan, serta perabotan untuk rumah jabatan DPR di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. "Itu (pengadaan) perlengkapan rumah jabatan DPR," tutur Ali.

Lalu, seperti apa sosok Sekjen DPR Indra Iskandar yang kini terjerat kasus korupsi rumah jabatan? Simak profilnya di bawah ini.

Profil Indra Iskandar

Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si.,M.IKom adalah Sekretaris Jenderal DPR yang menjabat sejak 2018 sampai sekarang. Indra lahir di Jakarta, 14 November 1966.

Advertising
Advertising

Indra menempuh pendidikan S1 di Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta jurusan Ilmu Teknik Sipil pada 1994. Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan S2 Ilmu Administrasi Universitas Indonesia pada 2005.

Indra memutuskan untuk melanjutkan pendidikan S3 Manajemen Bisnis Sekolah Bisnis IPB 2020. Kemudian, ia kembali menimba ilmu dengan mengambil program S2 Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran pada 2022.

Indra Iskandar telah menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang aktif mengabdi kepada negara sejak 1997. Awal kariernya dimulai di Sekretariat Negara. Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPR, dia tercatat pernah menempati sejumlah jabatan strategis.

Pada 2000-2002, ia diamanahkan untuk menjabat sebagai Kasubbag Proyek PBB Sekneg. Kemudian dia diangkat menjadi Kasubbag Perencanaan Bangunan Sekneg periode 2002-2006.

Kariernya di Sekretariat Negara pun terus merangkak naik, hingga akhirnya dia menjabat sebagai Kepala Bagian Bangunan Sekneg 2006-2013. Selanjutnya dia menjadi Kepala Biro Umum Sekneg selama dua tahun mulai 2013 hingga 2015.

Pada 2015 hingga 2018, Indra menempati posisi sebagai Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah. Sampai akhirnya dia ditunjuk menjadi Sekretaris Jenderal pada 2018 sampai sekarang.

Kini Indra ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi rumah jabatan DPR. Selain Indra, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; serta Edwin Budiman, pihak swasta.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: KPK Ajukan Banding Atas Vonis Dadan Tri Yudianto

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

52 menit lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 jam lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

1 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

1 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

1 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

2 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

3 jam lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

3 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

3 jam lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya