MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Sabtu, 16 Maret 2024 12:53 WIB

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung atau MA mengaktifkan kembali hakim Danu Arman sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan usai diberhentikan karena terjerat kasus penggunaan narkoba.

Pengaktifan kembali hakim Danu Arman sebagai PNS itu tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023. Danu kembali aktif sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Menurut, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata, Danu menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang diselenggarakan KY dan MA terkait permasalahan etik. Pada sidang tersebut, ia dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai hakim, tetapi tidak diberhentikan dari status PNS.

Mukti memberikan klarifikasi mengenai status PNS mantan Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung Danu Arman yang diberhentikan dengan tidak hormat karena kasus narkoba. Dikutip dari laman Antara, menjelaskan bahwa Danu Arman menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung berkaitan dengan persoalan etik, di mana telah dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai hakim.

Namun, pemberhentian tersebut tidak serta merta menghentikan status PNS Danu Arman.
"Jika terlapor (Danu Arman) kemudian mengurus untuk aktif kembali baik di kantor pemerintahan atau lembaga, itu bisa saja, tapi tidak kembali menjadi hakim," katanya.

Kasus Narkoba Danu Arman

Kasus narkoba yang dilakukan Danu Arman bersama Yudi Rozadinata dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten berinisial RAS terungkap pada 17 Mei 2022 lalu. Saat itu, RAS tiba dengan sepeda motor ke tempat jasa titipan berjarak sekitar satu kilometer dari tempatnya bekerja yang masih mengenakan seragam panitera kemeja hijau tua.

Advertising
Advertising

Lalu, ia bergegas masuk ke salah satu outlet jasa titipan untuk mengambil barang berupa sabu yang akan digunakan juga oleh Danu dan Yudi.

Kendati begitu, RAS dicokok 10 petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten usai menginjakan kaki di tempat ekspedisi barang. Meskipun sempat mengelak barang itu bukan miliknya, tetapi nyali RAS turun ketika dibawa petugas ke kantornya PN Rangkasbitung. Tim BNNP pun menggeledah barang kiriman dari seorang pria bernama DW asal Medan. Paket sabu tersebut ditujukan kepada RAS dengan alamat PN Rangkasbitung.

Sabu kiriman tersebut memiliki berat mencapai 20,634 gram yang dikemas dalam plastik bening berklip dan dibungkus kertas serta plastik, layaknya barang kiriman biasa. Selain itu, ruangan kerja dua hakim, yaitu Yudi dan Danu juga digeledah. Petugas BNNP Banten pun menemukan bong atau alat isap, dan pipet dalam laci meja kerja Yudi. Selain itu, dalam tas Danu ditemukan juga dua alat isap sabu beserta pipet dan dua korek gas. Setelah penggeledahan tersebut, mereka ditahan di tahanan BNNP Banten di Serang.

Diketahui, Yudi sudah lebih dari satu tahun mengonsumsi sabu, sedangkan Danu dan RAS mengonsumsi selama satu tahun. Yudi menjadi RAS sebagai kurir untuk mengambil sabu tersebut. Mereka mengisap sabu pada jam istirahat kerja yang juga pernah dilakukan di rumah Yudi. Terkait pelanggaran tindak pidana tersebut, PN Rangkasbitung tidak memberikan bantuan hukum kepada Yudi, Danu, dan RAS.

Menurut laman Antara, dari kasus tersebut, MKH memecat Danu secara tidak hormat karena memakai narkoba di ruang kerja PN Rangkasbitung. MKH menyatakan Danu telah terbukti melanggar angka 5 butir 5.1.1 dan angka 7.1 keputusan bersama MA dan KY terkait Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Profil Danu Arman

Danu Arman lahir di Sumbawa Besar, NTB dan beralamat KTP di Bantul, Yogyakarta. Sebelum bekerja di PN Rangkasbitung sejak 2022, ia pernah bertugas di PN Gianyar, Bali. Ia juga pernah menyandang hakim non palu di Pengadilan Tinggi Aceh dan dimutasi ke PN Bangka Belitung.

Menurut pt-yogyakarta.go.id, Danu yang diaktifkan lagi menjadi hakim oleh Mahkamah Agung memegang jabatan terakhir sebagai Analis Perkara Peradilan dengan pangkat atau golongan terakhir Penata Tingkat I/III/d. Ia juga menempuh pendidikan terakhir dalam Magister Hukum.

RACHEL FARAHDIBA R | AYU CIPTA

Pilihan Editor: Cerita Penemuan Bong dan Alat Hisap Sabu di Laci Meja Hakim PN Rangkasbitung

Berita terkait

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

8 jam lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

8 jam lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

14 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

1 hari lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

1 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

2 hari lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

2 hari lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya