Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Minggu, 17 Maret 2024 02:30 WIB

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Duren Sawit menangkap pelaku tindak pidana pengeroyokan saat tawuran di Jalan Dermaga Raya, Klender, Duren Sawit pada 21 Februari 2024. Akibat pengeroyokan itu, satu orang meninggal akibat bacokan senjata tajam.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, para pelaku yang diringkus polisi, yaitu APD sebagai eksekutor/pelempar batu ke tubuh korban; BFP sebagai yang membantu menyembunyikan keberadaan pelaku, serta DY sebagai eksekutor/pembacok; dan AR.

Polisi juga menangkap MAI dan U sebagai eksekutor/pembacok korban, serta F selaku pengendara motor yang membantu pelaku. Satu pelaku, yaitu AIR masih dalam pencarian (DPO) atau buron.

"Kasus pengeroyokan tersebut dilakukan antara kelompok remaja bernama Genk Bhirues (Biang Rusuh) Kampung Sumur Bersatu, dengan kelompok remaja anak Lapak Klender," kata Nicolas dalam keterangan resmi Sabtu, 16 Maret 2024.

Dia berkata seorang pria bernama M. Syahdan Salman Alfarizi meninggal dalam peristiwa tawuran itu.

Kapolres Jakarta Timur ini, menjelaskan kasus pengeroyokan terjadi pada Rabu dini hari, 21 Februari 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian berawal ketika korban M. Syahdan Salman Alfariz melintas di Jalan Dermaga Raya menggunakan sepeda motor bersama kelompoknya, dari Remaja Anak Lapak Klender.

Advertising
Advertising

Setelah memarkir sepeda motornya, tiba-tiba korban diserang kelompok Remaja Genk Bhirues sehingga korban mengalami luka bacok pada kaki sebelah kanan, di atas betis dan diduga urat besarnya putus hingga mengeluarkan darah terlalu banyak.

Ketika dibawa ke Puskesmas Duren Sawit, korban dinyatakan meninggal oleh dokter yang pada saat itu jaga karena kehabisan darah.

Atas kejadian itu, tim penyidik Polsek Duren Sawit melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 14 Maret 2024, para pelaku pengeroyokan ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Cileungsi Bogor pada pukul 10.00 WIB bersama barang bukti, senjata tajam jenis celurit yang digunakan oleh pelaku untuk membacok korban.

Para pelaku tawuran itu diancam hukuman Pasal 170 ayat (2) angka 3 KUHP dengan pidana paling lama 12 tahun; Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana paling lama tujuh tahun; dan UU Darurat No. 12/1951 Pasal 2 ayat (1) dengan pidana paling lama 10 tahun.

Pilihan Editor: Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Berita terkait

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

2 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

2 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

2 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

2 hari lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

5 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

10 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

10 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

14 hari lalu

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Baca Selengkapnya