TEMPO.CO, Depok - Sebuah video viral memperlihatkan pengemudi mobil Ford Ecosport melaju di Jalan Margonda Depok dengan kondisi pecah ban depan sebelah kanan. Mobil itu dikejar pengendara motor hingga akhirnya diamuk massa di dekat Pertigaan Parung Bingung, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.
Massa emosi karena menduga Ford Ecosport yang dikemudikan Kevin Krisna Sadeli (39 tahun) warga Depok itu melakukan aksi tabrak lari. Petugas keamanan yang tiba ke lokasi berhasil mencegah warga main hakim sendiri.
Saat dikonfirmasi, Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Metro Depok Inspektur Polisi Satu Made Budi menjelaskan kronologi peristiwa bermula saat mobil Ford Ecosport melaju di Margonda dari arah Jakarta mengalami pecah ban depan sebelah kanan, tetapi mobil tersebut tidak berhenti. Pengendara motor berusaha memperingatkan pengemudi, namun mobil tetap melaju.
"Tujuannya hendak pulang, namun karena diketahui dalam pengaruh alkohol, jadi pengendara tidak tahu arah yang jelas untuk kembali pulang," kata Made.
Made mengatakan saat itu Kevin berkendara seorang diri dalam keadaan mabuk, namun tidak menabrak pengendara lain. Polisi membantah pengemudi Ford Ecosport tersebut pelaku tabrak lari, sebab tidak ada warga yang tertabrak saat kejadian.
"Tidak ada korban lain, kecuali mobil pengemudi sendiri. Mobil ada di Laka Lantas Depok, masih dilakukan penyelidikan, baik pengemudi dan mobil," kata Made.
Awal mula Kevin nyaris diamuk massa di Parung Bingung, karena ada warga yang meneriaki dia sebagai pelaku tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lainnya.
"Warga merasa bahwa mobil tersebut menabrak dari beberapa pengendara, tapi ternyata diketahui tidak tidak ada korban," ujar Made.
Berdasarkan keterangan pengemudi mobil Ford Ecosport dan petugas di lapangan, lanjut Made, dipastikan kabar pengemudi itu menabrak sejumlah orang ataupun kendaraan di jalan adalah tidak benar.
"Jadi memang tidak ada korban jiwa, tidak ada korban material selain mobil pengemudi tersebut," ujarnya.
Pada saat di Jalan Margonda, mobil yang pecah ban tetap melaju meski diperingatkan oleh beberapa pengendara motor. Pengemudi tetap melaju menuju arah Citayam.
"Mobil diketahui berhenti di jembatan Serong. Setelah berhenti menabrak ujung jembatan Serong kemudian tidak lantas berhenti kemudian mobil melanjutkan perjalanannya ke arah Parung Bingung hingga akhirnya berhenti. Jadi diketahui pengemudi mobil tersebut berdasarkan pemeriksaan dalam pengaruh alkohol," ucap Made.
Saat ini mobil tersebut berada di Unit Laka Lantas Polres Metro Depok dan kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri