Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Reporter

Antara

Selasa, 19 Maret 2024 09:45 WIB

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang istri anggota polisi yang berdinas di Polda Kalimantan Selatan dilaporkan melakukan penipuan investasi bahan bakar minyak jenis solar. Para korban investasi disebut merugi hingga puluhan miliar.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi ke tahap penyidikan. Namun, belum ada penetapan tersangka.

"Dari hasil gelar perkara ditemukan ada unsur pidana, sekarang pemeriksaan saksi terus berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz di Banjarmasin, Senin, 18 Maret 2024 seperti dilansir dari Antara.

Meski sudah naik penyidikan, Erick mengatakan penyidik belum melakukan penetapan tersangka. Ia mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah terpenuhi minimal dua alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya.

Adapun kuasa hukum dari belasan pelapor Muhammad Ilham Fiqri berharap penyidik segera menetapkan terlapor berinisial FN (27 tahun) sebagai tersangka dan mempertemukannya dengan para korban di Polda Kalsel.

Advertising
Advertising

Karena saat ini para korban sudah tidak bisa lagi menghubungi terlapor dan tidak diketahui keberadaannya, "mereka ingin mempertanyakan apakah uang investasi bisa dikembalikan," katanya.

Ilham menyebut jumlah korban yang sudah resmi melapor ada 18 orang. Mereka memberikan kuasa kepada dirinya melalui Kantor Hukum M. Ilham Fiqri S.H., M.H. & Co. Kemudian ada tambahan lagi 20 orang korban lainnya yang rencana segera bertemu penyidik memberikan keterangan.

"Dari seluruh korban ini kerugian total mencapai Rp35 miliar. Investasi korban bervariasi dari Rp50 juta, ada Rp1 miliar dan bahkan ada Rp4 miliar," ungkapnya.

Selain pidana penipuan, Ilham pun meminta penyidik menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada terlapor yang diketahui sebagai Bhayangkari dari suami anggota Polri berdinas di Polda Kalsel

"Aset dan aliran dananya harus ditelusuri termasuk apakah benar bisnis yang dijalankannya itu jual beli solar," ucapnya.

Ilham mengungkapkan pula para korban tergiur dengan keuntungan besar dari investasi yang ditawarkan pelaku termasuk promosi dari sejumlah selebgram ternama.

Bisnis investasi mulai berjalan tahun 2020 itu telah menarik ratusan orang untuk bergabung. Namun, sejak akhir 2023, pengembalian keuntungan kepada investor macet.

Pilihan Editor: Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

6 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

10 jam lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

12 jam lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

13 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

14 jam lalu

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.

Baca Selengkapnya

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

16 jam lalu

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

Startup manajemen restoran dan waralaba kuliner dalam negeri, Runchise, memperoleh pendanaan segar sebesar US$1 juta atau sekitar Rp 16 miliar.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

17 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

18 jam lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

18 jam lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

18 jam lalu

Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

Deputi BKPM Nurul Ichwan berharap percepatan pencapaian realisasi investasi pada 2024 bakal menguatkan kolaborasi antardaerah.

Baca Selengkapnya