Cerita Harimau Sumatera yang Baru Dilepasliarkan Ditangkap Lagi karena Terkam Petani

Selasa, 19 Maret 2024 16:29 WIB

Seekor Harimau Sumatra ditangkap karena dituding menyerang warga yang beraktivitas di sekitar TNGL, habitatnya. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Medan - Baru lima hari dilepasliarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), seekor harimau Sumatera kedapatan menyerang manusia. Pada 11 Maret 2024, seorang petani cabai Jerimia Peranda Ginting diterkam harimau Sumatera di ladangnya, di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Tiga hari kemudian, musibah yang sama dialami Muhammad Ikhwan Sembiring. Warga Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, diterkam kucing besar itu pada 14 Maret 2024.

Berikut perjalanan dua harimau Sumatera yang dilepasliarkan oleh KLHK:

Dilepasliarkan pada 6 Maret 2024

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan dua harimau Sumatera bernama Ambar Goldsmith dan Beru Situtung ke habitat alaminya di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), pada 6 Maret 2024. Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Senior Fellow at Bezos Earth Fund, Lord Goldsmith turun langsung melepas kedua harimau Sumatera itu di TNGL.

Ambar Goldsmith berjenis kelamin betina, umurnya sekitar 6 tahun. Harimau ini berasal dari Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Ambar ditangkap menggunakan kandang jebak yang dipasang tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan mitra pada 21 Desember 2022 di Dusun Aras Napal, Desa Bukit Mas.

Setelah ditangkap, Ambar dititipkan di instalasi kandang milik Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Desa Bukit Mas. Pada 27 Januari 2023, baru dipindahkan ke suaka satwa atau Sanctuary Harimau Sumatra di Barumun Nagari, Kabupaten Padanglawas Utara, untuk perawatan dan observasi.

Harimau Beru Situtung, dilepasliarkan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko bersama dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Agus Justianto. Beru Situtung juga berjenis kelamin betina, usianya dikirakan 4 tahun. Satwa ini selamat dari interaksi negatif manusia di kawasan Hutan Lindung Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Beru Situtung menjalani perawatan dan pemantauan di fasilitas penyelamatan kantor Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 1, Tapak Tuan, Aceh Selatan, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) sampai kondisinya pulih. Pada 8 April 2023, Beru Situtung menyusul Ambar di Barumun.

Selanjutnya alasan KLHK lepas liar Harimau Sumatera di TNGL...

<!--more-->

Pemilihan Lokasi Pelepasliaran di TNGL Sesuai Kajian

Advertising
Advertising

Menteri Siti bilang, pelepasliaran merupakan upaya penyelamatan satwa dari konflik satwa dan manusia, setelah melalui proses rehabilitasi untuk mengembalikan sifat keliarannya. Lokasi pelepasliaran berada di zona inti blok hutan Lubuk Tanggok kawasan TNGL Resort Sei Betung SPTN Wilayah 6 Besitang, Bidang PTN Wilayah 3 Stabat.

"Pemilihan lokasi pelepasliaran sudah melalui kajian kesesuaian habitat yang dilakukan BBTNGL bersama mitra pada 2022. Aktivitas masyarakat sangat jarang di sini. Menuju ke sini, dibutuhkan waktu sekitar 5 jam menggunakan sampan. Dusun terdekat yakni Dusun Aras Napal Kanan dan Aras Napal Kiri sekitar 10 kilometer garis lurus, bisa ditempuh dengan berjalan kaki selama dua atau tiga hari dengan menyusuri aliran Sungai Besitang ke arah hulu," bebernya.

Petani Cabai Diterkam Harimau

Lima hari usai pelepasliaran kedua harimau itu, Jerimia Peranda Ginting diterkam si belang di ladangnya, pada 11 Maret 2024. Petani cabai berumur 25 tahun ini, tinggal di Barak Itir, Dusun 5 Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Saat itu, Jerimia asyik memanen cabai tanpa menyadari seekor harimau mendekatinya. Terkaman dan gigitan taring di leher membuatnya menjerit meminta tolong. Kedua orangtuanya, Ramli Ginting dan Lela Inderiyani yang juga berada di lokasi, langsung mengusir menggunakan kayu dan parang. Harimau melepas mangsanya dan berlari masuk ke hutan.

Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Irwanta Sembiring membenarkan kejadian ini. Dia bilang, korban mengalami luka di bagian leher, kepala dan tangan. Polisi mengimbau warga selalu waspada ketika beraktivitas di areal yang berbatasan dengan TNGL.

"Kawasan ini adalah rumah harimau. Terus berkordinasi dengan instansi terkait supaya binatang buas ini tidak keluar dari habitatnya dan masuk ke permukiman warga," kata Irwanta.

Tiga hari kemudian, musibah yang sama dialami Muhammad Ikhwan Sembiring. Warga Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, diterkam harimau pada 14 Maret 2024.

Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal membenarkan kedua warganya diserang harimau. Jeremia diterkam saat berada di wilayah TNGL, sedangkan Ikhwan di luar wilayah TNGL, yaitu di ladang warga.

"Lukanya di bagian paha. Itu harimau dilepasliarkan KLHK. Kami tahunya dari rantai leher. Harimau sudah ditangkap lagi, Sabtu sore, dibawa ke BBKSDA,” kata Iqbal, Selasa, 19 Maret 2024.

Selanjutnya peran penting harimau Sumatera dalam ekosistem...

<!--more-->

Harimau Sumatera Punya Peran Penting Mendukung Keseimbangan Ekosistem

Menteri Siti mengatakan, Harimau Sumatera merupakan satu dari sembilan spesies kucing liar yang perannya sangat penting dalam mendukung keseimbangan ekosistem dan penyediaan jasa lingkungan.

"Harimau ini menjadi perhatian internasional karena dunia menyebutnya Flagship Species yaitu jenis satwa strategis sebagai indikator baiknya bentang alam hutan atau lingkungan. Sama dengan badak, gajah dan orangutan," katanya.

Taman Nasional Gunung Leuser dikenal dunia sebagai keping terakhir di bumi yang di dalamnya terdapat empat flagship species sekaligus yaitu harimau, badak, gajah dan orangutan. Topografi lokasi pelepasliaran relatif datar dengan ketinggian sekitar 45 meter di atas permukaan laut.

"Tutupan hutannya masih terjaga. Ditemukan jejak beberapa jenis satwa mangsa harimau berupa babi hutan, rusa dan kijang. Juga ditemukan jejak harimau lainnya," kata Siti.

Pilihan Editor: Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

Berita terkait

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

12 jam lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

5 hari lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

6 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

6 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

7 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

9 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

12 hari lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

12 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

13 hari lalu

Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.

Baca Selengkapnya