Kasus Penemuan Mayat di Gudang Apotek Kimia Farma Samarinda Masih Menyimpan Sejumlah Tanda Tanya
Reporter
Antara
Editor
Iqbal Muhtarom
Rabu, 20 Maret 2024 13:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Samarinda Kota, Polresta Samarinda, Kalimantan Timur Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan masih terus menyelidiki kasus penemuan mayat di gudang Apotek Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah, Samarinda, 18 Februari 2024 lalu.
"Kami telah mengambil langkah-langkah investigasi dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan keluarga korban," ujar Satria di Samarinda, Selasa, 19 Maret 2024 seperti dilansir dari Antara.
Ia menerangkan, berdasarkan hasil autopsi menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Korban diperkirakan meninggal karena lemas," katanya. Ia melanjutkan, bahwa kematian terjadi lima hari sebelum mayat ditemukan di gudang apotek Kimia Farma.
Pihaknya telah memeriksa semua karyawan dan enam saksi, namun sampai saat ini belum ada bukti yang mengarah pada tindak pidana atau kematian yang tidak wajar.
"Kami sedang melakukan pendalaman kasus ini, termasuk memeriksa kemungkinan adanya data yang terhapus dalam sistem penyimpanan pada kamera pengawas (CCTV)," ujar Satria.
Menurut keterangan saksi, korban awalnya berada di RSJ Atma Husada Mahakam Samarinda bersama suaminya untuk mendapatkan perawatan. Saat menunggu obat, korban mengeluh kehausan, yang membuat suaminya keluar sejenak untuk membeli minuman.
Namun, ketika suami kembali, korban telah menghilang bersama obat yang diberikan oleh rumah sakit.
Pencarian yang dilakukan oleh suami korban di sekitar apotek dan satpam rumah sakit tidak membuahkan hasil. Beberapa hari kemudian, pada tanggal 18, mayat korban kemudian ditemukan di gudang Kimia Farma.
Kompol Tri Satria menambahkan, bahwa sampai saat ini belum ada kendala dalam penyelidikan. Pihaknya belum menemukan indikasi bahwa korban bertemu dengan seseorang sebelum kejadian.
"Kami masih melengkapi berbagai aspek dalam penyelidikan ini dan berharap doa dari masyarakat agar fakta sebenarnya dapat terungkap," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga menerangkan bahwa hingga kini belum ditemukan unsur pidana dalam kasus ini. Terkait penyegelan Kimia Farma, Kompol Satria menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan komunikasi lebih lanjut.
Kasus penemuan mayat ini masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan digital forensik terkait rekaman kamera pengawas untuk menentukan apakah ada data yang dihapus atau terhapus secara otomatis dalam sistem.
Pilihan Editor: Bareskrim Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Program Magang Mahasiswa ke Jerman