KPK Ingatkan Hanan Supangkat Kooperatif Hadir Jalani Pemeriksaan Kasus SYL, Dua Kali Mangkir

Kamis, 21 Maret 2024 21:11 WIB

Hanan Supangkat. Swa.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan. Bos pakaian dalam pria Rider itu diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Tersangka Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“Tim Penyidik segera menjadwalkan ulang dan KPK ingatkan kooperatif hadir,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Maret 2024.

Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Hanan Supangkat sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 20 Maret 2024. Namun, Hanan Supangkat tak kunjung tiba menjalani pemeriksaan. “Yang bersangkutan tidak hadir,” kata Ali.

KPK sebelumnya juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Hanan Supangkat seminggu sebelumnya pada Rabu, 13 Maret 2024, namun dia mangkir.

Selain Hanan Supangkat, penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan dan akan memeriksa Aparatur Sipil Negara, Agung Suganda. Melansir laman resmi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian atau Kementan, Agung Suganda menjabat sebagai Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak.

KPK telah mencegah Hanan Supangkat ke luar negeri. “Benar, KPK kembali ajukan cegah untuk tetap berada di Indonesia terhadap satu pihak swasta perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL,” kata Ali Fikri, Selasa lalu.

Ali mengatakan KPK sudah mengajukan pencegahan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk 6 bulan ke depan. Hanan saat ini masih berstatus saksi yang diduga mengetahui dan dapat menerangkan dugaan perbuatan tersangka Syahrul Yasin Limpo dalam kasus pencucian uang.

Advertising
Advertising

“Selain itu kediaman saksi ini, beberapa waktu lalu juga telah dilakukan penggeledahan. KPK ingatkan agar selalu kooperatif dan hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik,” kata Ali.

Petugas KPK yang menggeledah rumah Hanan berjumlah 12 orang dan tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam. "Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 7 Maret 2024.

Menurut Ali, dalam kegiatan penggeledahan rumah Hanan Supangkat itu didapatkan uang tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada hubungan langsung dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. "Penyitaan dan analisis segera dilakukan," ujarnya.

Pilihan Editor: Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

51 menit lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

1 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

1 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

1 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

2 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

3 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

4 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

5 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang 30 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo

7 jam lalu

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang 30 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo

Pejabat di Kementan mengumpulkan uang sebanyak Rp 30 juta untuk jaga-jaga bila ada kebutuhan tak terduga Syahrul Yasin Limpo dan anaknya.

Baca Selengkapnya