Pemuda Tak Dikenal, Sekarat Dihajar Massa

Reporter

Editor

Kamis, 2 Juli 2009 18:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Seorang pemuda yang identitasnya belum diketahui sekarat, karena babak belur dihajar massa, Kamis (2/7). Kini pemuda sial itu sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Jonggol.

Diduga kuat aksi massa terjadi, karena pemuda tersebut berniat akan melakukan pencurian di rumah Sriyanto di Perumahan Citra Graha Prima Blok A5 nomor 53A, RT02/03, Kelurahan Singaraja, Kecamatan Jonggol.

Dari informasi yang himpun, kejadian berlangsung pukul 09:00. Aksi pencuri itu diketahui oleh pemilik rumah, yang kemudian berteriak. Teriakan tersbut mengundang perhatian warga dan warga yang ada di sekitar langsung menghampiri rumah Sriyanto. Sadar telah terjadi upaya pencurian tanpa diperintah massa , diperirakan lebih dari sepuluh orang langsung menghakimi tersangka. Akhirnya, pemuda naas iyang belum sempat melaksanakan rencananya dihakimi massa .

Kanit Reskrim Polsek Jonggol Iptu Kasirun mengatakan, pihaknya menerima tersangka setelah warga perum itu menyerahkannya ke Mapolsek Jonggol. Dan kondisinya saat itu, sudah babak belur tidak sadarkan diri. “Setelah kami terima pelaku itu, kita susah mengindentifikasi identitas. Karena keadaannya sedang sekarat,” tuturnya

Dari penuturan pemilik rumah lanjutnya, pelaku belum sempat mencuri karena keburu ketahuan. Dugaan pencurian muncul setelah diketahui orang tak dikenal itu membawa sebilah besi serta masuk dengan cara mengendap-endap, mengetahui hal itu maka pemilik rumah berteriak, sehingga mengundang kedatangan warga lainnya. “Setelah kondisinya membaik, kami akan mencari tahu tentang identitasnya,” pungkas Kasirun.

DIKI SUDRAJAT

Berita terkait

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

3 hari lalu

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

27 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

20 Maret 2024

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan

22 Januari 2024

CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan

Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyoroti pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Gibran Rakabuming ihwal Biodiesel B35 dan B40 dalam Debat Cawapres semalam. Gibran mengklaim program tersebut terbukti menurunkan impor minyak dan mendorong nilai tambah dan lebih ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan Sulut Beragam Respons

17 Agustus 2023

Hasto PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan Sulut Beragam Respons

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut proyek food estate masuk kategori kejahatan lingkungan. Ini kata Gerindra dan pengamat pertanian.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bapanas: Produsen Jual Daging Ayam Sewajarnya, PPATK Sebut Pencucian Uang Kejahatan Lingkungan Rp 20 T

28 Juni 2023

Terkini: Bapanas: Produsen Jual Daging Ayam Sewajarnya, PPATK Sebut Pencucian Uang Kejahatan Lingkungan Rp 20 T

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Bapanas telah menyiapkan langkah antisipasi pengendalian harga daging ayam menjelang Idul Adha.

Baca Selengkapnya

PPATK Catat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan Rp 20 T Lebih

28 Juni 2023

PPATK Catat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan Rp 20 T Lebih

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait kejahatan lingkungan di Indonesia mencapai lebih dari Rp 20 triliun.

Baca Selengkapnya

Aktivis Melihat Potensi Tersembunyi Kerusakan Lingkungan dari RKUHP

4 Desember 2022

Aktivis Melihat Potensi Tersembunyi Kerusakan Lingkungan dari RKUHP

RKUHP dinilai oleh pegiat lingkungan memiliki potensi tersembunyi menyebabkan kerusakan pada kelestarian alam.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut 3 Kegiatan Ilegal dengan Perputaran Uang Gelap Terbesar Dunia

31 Maret 2022

Sri Mulyani Sebut 3 Kegiatan Ilegal dengan Perputaran Uang Gelap Terbesar Dunia

Sri Mulyani menyebut aktivitas yang berkaitan dengan narkotik memiliki nilai perputaran uang gelap yang paling besar di dunia.

Baca Selengkapnya

KLHK Tangkap Pemburu Liar, Sita Kulit Harimau dan Janin Rusa

31 Agustus 2021

KLHK Tangkap Pemburu Liar, Sita Kulit Harimau dan Janin Rusa

KLHK berhasil menggagalkan penjualan kulit Harimau Sumatera dan janin rusa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Baca Selengkapnya