Polisi Periksa Dua WNI di Jerman Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Ferienjob Besok

Selasa, 26 Maret 2024 20:07 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri melayangkan panggilan terhadap dua WNI yang ada di Jerman yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang ferienjob.

“Yang dua tersangka di Jerman kami panggil yang kedua untuk hadir besok pagi,” kata Djuhandhani dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus TPPO berkedok magang kerja di Jerman atau Ferienjob. Kelima tersangka terdiri atas tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki, yakni, ER alias EW (39), AE (37) serta AJ (52). Kemudian, SS (65) dan MZ (60).

Dua dari tiga tersangka saat ini statusnya berada di Jerman. Yakni, ER alias EW dan AE.

Menurut Djuhandhani, kemungkinan besar kedua tersangka yang dipanggil pemeriksaan besok tidak akan hadir. “Kemungkinan besar tidak hadir,” katanya.

Advertising
Advertising

Untuk itu pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk memproses perkara tersebut. “Nanti kalau tidak hadir kami akan kami terbitkan DPO dan akan berkoordinasi dengan Hubinter Polri,” katanya.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Ketiganya tidak dilakukan penahanan atas subjektif penyidik dan dikenakan wajib lapor.

Polri Masih Periksa Saksi-Saksi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut polisi masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO berkedok magang mahasiswa di Jerman.

Dia menyebut langkah pemeriksaan ini juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI atau KBRI di negeri Panzer.

“Masih pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mari tunggu perkembangan dari penyidik,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya, Selasa, 26 Maret 2024.

Dia menyebut polisi akan menangani kasus dugaan TPPO ini secara proporsional dan prosedural.

Sebelumnya, Bareskrim menyebut ribuan mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban TPPO dengan modus magang ferienjob di Jerman. Diiming-imingi belajar sembari bekerja di negeri Panzer, mahasiswa kepincut mengikuti program tersebut.

Para mahasiswa tergiur program ini karena diiming-imingi gaji besar dan disebut bisa dikonversi menjadi 21 SKS.

ANTARA

Pilihan Editor: Derita Mahasiswa Haluoleo Korban TPPO Magang Ferienjob: Bisa Jadi Gembel di Jerman Jika Tak Ada Teman

Berita terkait

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

42 menit lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina

2 jam lalu

Kementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina

Kementerian Luar Negeri menilai gelombang unjuk rasa pro-Palestina di sejumlah negara adalah bentuk kekecewaan mahasiswa pada negara atas perang Gaza

Baca Selengkapnya

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

5 jam lalu

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

7 jam lalu

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

Mahasiswa STIP Jakarta bernama Putu Satria Rastika dinyatakan meninggal setelah dianiaya seniornya. Ini bukan kejadian pertama kematian di kampus.

Baca Selengkapnya

Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

7 jam lalu

Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak 2013.

Baca Selengkapnya

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

8 jam lalu

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.

Baca Selengkapnya

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

10 jam lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Sivitas Akademika Universitas Andalas Gelar Aksi Bela Palestina: Unand Student For Justice In Palestine

10 jam lalu

Sivitas Akademika Universitas Andalas Gelar Aksi Bela Palestina: Unand Student For Justice In Palestine

Setelah puluhan kampus di Amerika, kini sivitas akademika Universitas Andalas (Unand) gelar aksi bela Palestina dengan tema Unand Student For Justice.

Baca Selengkapnya

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

1 hari lalu

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.

Baca Selengkapnya

Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

1 hari lalu

Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.

Baca Selengkapnya