Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Reporter

Servio Maranda

Rabu, 27 Maret 2024 01:20 WIB

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan pengiriman 35 kilogram narkotika jenis sabu asal Aceh saat tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang kurir narkoba yakni Handika alias Dika (HN), 26 tahun, Warga Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat dan Sien (SN), 27 tahun, Warga Sungai Somor Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan ditangkap.

Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing mengatakan sabu senilai Rp 35 miliar tersebut dibungkus dengan kemasan teh cina bermerk Chinese Pin Wei yang diduga untuk mengelabui petugas.

"Kasus ini terungkap setelah kita menerima informasi pengiriman narkotika ke Pulau Bangka. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dan berhasil kita amankan 35 kilogram sabu yang dibawa 2 orang pelaku dengan menggunakan mobil HRV warna hitam," ujar Tornagogo kepada wartawan, Selasa, 26 Maret 2024.

Tornagogo menuturkan narkoba tersebut berasal dari Aceh yang diambil langsung oleh HN dan SN dengan iming-iming upah sebesar Rp 70 juta atas perintah pelaku utama FR dan HE yang saat ini sedang dalam pencarian dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Advertising
Advertising

"Sebelum ke Aceh, HN dijemput oleh FR dan HE di kediaman HN di Tempilang dengan menggunakan mobil. HN Kemudian mengajak rekannya YI (DPO) tanpa memberitahu YI akan kemana. Keempatnya kemudian mengantar FR ke Sungailiat namun diturunkan di sebuah halte di Kecamatan Merawang," ujar dia.

Usai mengantar FR, Tornagogo menyebutkan jika HN, HE dan YI langsung berangkat ke Aceh dengan menyebrang menggunakan kapal Roro ke Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian. Sampai di Palembang, kata dia, ketiganya kemudian menjemput tersangka SN dan sempat menginap di Palembang sebelum berangkat ke Aceh.

"Saat tiba di Aceh tepatnya di perbatasan Aceh Timur dan Aceh Utara, keempatnya berhenti disalah satu SPBU. Kemudian datang dua orang tidak dikenal membawa mobil yang digunakan dan baru kembali setelah dua jam dengan kondisi sudah ada narkotika didalam mobil," ujar dia.

Menurut Tornagogo, pelaku HE sudah menghilang saat sabu yang dibawa dengan dua karung kemasan 20 kilogram dan 15 kilogram dikembalikan ke kurir. Kemudian, kata dia, HN, SN dan YI kembali ke Pulau Bangka dengan dibekali uang operasional Rp 5 juta dan satu unit handphone.

"Saat tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian langsung kita amankan. Namun YI sudah tidak ada lagi didalam mobil. Pengakuan HN dan SN, mereka tidak tahu akan dibawa kemana sabu tersebut karena belum sempat menerima perintah lebih lanjut sudah terlanjur ditangkap," ujar dia.

Tornagogo menambahkan pihaknya sementara menduga sabu yang dikirim tersebut akan disebarkan di Bangka Belitung dengan target para pekerja tambang. Namun, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut karena bisa saja sabu yang dibawa tersebut akan dikirim kembali ke daerah lain mengingat posisi strategis Bangka Belitung sebagai daerah perlintasan.

"Para tersangka dikenakan pidana Pasal 112 Ayat (2), Pasal 114 Ayat ( 2 ) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Barang bukti yang diamankan 35 bungkus kemasan Teh Cina warna hijau yang bertuliskan Chinese Pin Wei berisi sabu dengan berat 35.685 gram, dua buah karung warna putih, dua unit handphone, uang tunai Rp.1.300.000 dan satu unit mobil HRV warna hitam dengan nopol BN 10XX CX berikut STNK," ujar dia.

Pilihan Editor: WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

Berita terkait

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

9 jam lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

15 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

3 hari lalu

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

4 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

5 hari lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya