Top 3 Hukum: Pengalaman Mahasiswa 2 Kampus Ferienjob di Jerman, TPPO Berkedok Magang yang Seret Guru Besar Jadi Tersangka

Rabu, 27 Maret 2024 07:15 WIB

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler hukum dan kriminal pada Rabu pagi dimulai dari pengalaman mahasiswa Institut Medistra Sumatera Utara ikut ferienjob di Jerman, yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Dari 3 bulan masa magang seperti yang disampaikan saat sosialisasi, mereka hanya bekerja selama sebulan, itu pun sebagai pekerja kasar di perusahaan logistik.

Berita terpopuler kedua adalah cerita mahasiswa Halu Oleo Kendari yang nyaris jadi gembel di Jerman karena jadi korban ferienjob berkedok magang. Mahasiswa ini juga luntang lantung di Jerman selama sebulan setelah dipaksa teken surat pemutusan kontrak kerja setelah 2 bulan bekerja di perusahaan logistik yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan bidang studinya di teknik elektro.

Berita terpopuler lain adalah praktik lancung tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang telah menelan 1.047 korban dari 33 universitas di Indonesia. Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak mahasiswa 33 universitas dalam program Ferienjob.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Rabu, 27 Maret 2024:

1. Pengalaman Mahasiswa Institut Medistra Ferienjob di Jerman, 15 Orang Dipecat dengan Alasan Tak Masuk Akal

Harapan Anita bisa mendapatkan pekerjaan bagus melalui program magang mahasiswa lewat ferienjob pupus setelah tiba di Jerman. Mahasiswa Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, itu mengaku justru bekerja di tempat yang cukup berat. Pekerjaan di perusahaan logistik itu berbeda dengan apa yang dijanjikan karena tidak sesuai dengan bidang studinya.

“Ekspektasinya jauh dari yang disosialisasikan. Waktu sosialisasi pekerjaannya ringan. Ternyata yang dipekerjakan di Jerman itu berat,” kata Anita—bukan nama sebenarnya—kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Senin malam, 25 Maret 2024.

Masalah lain membuat Anita menyesal adalah pekerjaan yang dia terima tidak tepat waktu. Dia harus menunggu lama baru bisa diterima di sebuah perusahaan logistik di Kota Kaiserslautern. “Jadi seharusnya kita sudah bekerja berminggu-minggu dan digaji per jam, tapi saat di sana kami harus menganggur. Gajinya enggak cukup untuk menutupi modal awal,” ujar dia.

Melalui kerja sama 33 kampus dengan PT CVGen di Jerman, para mahasiswa itu dikirim untuk mengikuti ferienjob. Kerja sama itu juga melibatkan Brisk United GmbH—perusahaan sponsor yang menyediakan pekerjaan untuk mahasiswa di kota itu. Agen ini bekerja sama dengan penyalur di Indonesia PT Sinar Harapan Bangsa (SHB).

Advertising
Advertising

Markas Besar Polri mengungkapkan program pengiriman mahasiswa Indonesia untuk ferienjob itu merupakan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para mahasiswa dikirim bekerja ke Jerman dengan kedok program magang mahasiswa.

Tiba di Jerman pada awal Oktober 2023, Anita juga mengalami perpindahan tempat tinggal berkali-kali. Hingga terakhir dia diterima di perusahaan bernama ID Logistic pada 31 Oktober 2023. Dia ditempatkan di Apartemen Mozartstraße 2 di Kaiserslautern.

Di perusahaan itu, ia bertugas sebagai helper. Anita bertugas membungkus paket dari ringan sampai yang paling berat. Barang yang dikemasnya beragam, mulai paket ringan berupa permainan anak-anak, makanan ringan, kalender, dan produk lainnya.

Dia juga harus mengemas barang berbobot puluhan kilogram, semisal pasir kucing, pasir anjing, dan bahkan barang berbahan besi. Barang-barang itu dibawa ke lantai satu, lantai dua, dan lantai tiga dengan menggunakan troli melewati lift. Para karyawan berjalan melewati tangga manual menjemput barangnya, lalu dibagi ke tempat packing. “Jadi kami turun naik tangga, itu yang bikin capek, sih,” ujarnya.

Selama bekerja di ID Logistic, Anita merasa kelelahan setiap hari. Punggung dan betisnya pegal karena waktu istirahat tak cukup.

Anita mengatakan orang tuanya tak tahu betapa berat jenis pekerjaannya di Jerman. “Aku cerita, tapi enggak cerita yang sengsara di Jerman,” tutur dia.

Mahasiswa peserta ferienjob asal kampus kesehatan di Sumatera Utara itu mengakui bahwa program yang menyeretnya ke Jerman membuat dia sempat stres. Gangguan itu muncul saat hampir sebulan di Jerman ia tak kunjung bekerja. Selain memikirkan kapan diterima di perusahaan, isu pemutusan hubungan kerja atau PHK menjadi penyebab psikisnya terusik. “Sakit mental aja gitu,” ujarnya.

Sumber stres-nya adalah utang yang harus dilunasinya. Dia datang ke Jerman menggunakan dana talangan sebesar Rp 20 juta. Duit itu digunakan untuk biaya transportasi pesawat pergi-pulang Jakarta-Jerman. Ditambah ia tiba-tiba dipecat dari ID Logistic.

“Makin down karena enggak ada bantuan untuk mendapatkan pekerjaan baru,” tutur dia.

Sementara biaya lain adalah pengurusan berkas, pengiriman dokumen, pembuatan visa, biaya makan, sebagiannya diutang dari duit orang tuanya dan tambahan tabungannya.

Peserta ferienjob ini menerima pemberitahuan pemecatan pada 2 Desember 2023. Pemutusan kontrak kerja disampaikan Brisk secara sepihak. Kabar buruk itu disampaikan langsung oleh rekannya sesama mahasiswa ferienjob yang bekerja di Brisk. “Semua alasan pemecatan mahasiswa sama, pasti karena bekerja tidak maksimal, pengurangan karyawan,” tutur dia.

Cerita Anita selaras dengan penuturan Renda—nama samaran—yang juga ikut ferienjob asal Universitas Jambi. Kedua mahasiswa ini memang saling mengenal karena menempati satu apartemen dan satu tempat kerja di ID Logistic. Ada 15 mahasiswa yang dipecat dari ID Logistic, termasuk Anita dan Renda.

Menurut Renda, Brisk mengirimkan surat pemutusan kontrak sepihak. Surat pemecatan itu tertanggal 28 November 2023. Surat itu menyatakan pemutusan hubungan kerja pada 7 Desember 2023. Setelah 7 Desember, kata dia, Brisk tidak bertanggung jawab lagi atas akomodasi dan usaha mencarikan klien atau perusahaan bekerja baru.

Selain itu, dia menjelaskan Brisk menginformasikan pemecatan oleh perusahaan ID Logistic. Pemecatan oleh ID Logistic dikirimkan via e-mail ke Brisk.

Renda sempat meminta bukti pemecatan tersebut. Dan warkat PHK ini dia terima melalui surat elektronik. "Saya dipecat bersama 15 mahasiswa lainnya karena perempuan dan tidak mencapai produktivitas,” tutur mahasiswa 22 tahun itu pada Sabtu malam, 23 Maret 2024.

Padahal, Renda mengungkapkan, dia dan tim di perusahaan itu selalu memenuhi target kerja pada pendapatan produk per jam. Leader mereka, kata dia, memuji produktivitas kerja mereka di ID Logistic.

Anita menuturkan, tudingan bekerja tidak maksimal dan pengurangan karyawan itu sudah kerap didengarnya di antara para peserta ferienjob di Jerman. Sehingga itu menjadi alasan adanya pemutusan kontrak kerja. “Tapi fakta di lapangan kami bekerja maksimal,” tutur dia.

Dia menyebut alasan pemecatan yang disampaikan Brisk tidak masuk akal. Anita merasa kecewa karena biaya untuk mengikuti program fereinjob ini menghabiskan duit sekitar Rp 50 juta.

Selanjutnya derita mahasiswa Haluoleo korban TPPO ferienjob berkedok magang nyaris jadi gembel...

<!--more-->

2. Derita Mahasiswa Halu Oleo Korban TPPO Magang Ferienjob: Bisa Jadi Gembel di Jerman Jika Tak Ada Teman

Mahasiswa peserta program magang ferienjob di Jerman, Asep Jumawal, bercerita sempat mengangur selama satu bulan usai kontraknya diputus. Ia pun terpaksa tinggal menumpang di apartemen rekannya demi bisa bertahan hidup di negeri orang.

Kontrak kerja mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo itu diputus oleh agen penyalur kerja, Brisk United Gmbh. "Pada saat pemutusan kerja itu kami justru dikasih surat yang isinya tertulis kami yang meminta pemutusan kontrak," kata Asep kepada Tempo melalui sambungan telepon, Selasa, 26 Maret 2024.

Cerita perantauan Asep ke Jerman berawal dari kampus. Pertama mereka mengikuti sosialisasi di kampus pada Mei 2023. Asep tertarik karena dijanjikan pekerjaan sesuai bidang keilmuannya di bidang elektro.

Ia dan empat rekannya lalu pergi ke Jakarta menumpang Kapal Dolloronda dari Pelabuhan Murhum, Bau-Bau, Sulawesi Tenggara pada 16 Agustus 2023. Tiga hari berikutnya Asep dan kawannya tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Asep menghabiskan waktunya di Jakarta selama dua bulan untuk mengurus dokumen-dokumen pendukung keberangkatan ke Jerman. Ia juga berutang Rp 23 juta ke PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB) untuk pembelian tiket pesawat. PT SHB merupakan perusahaan agensi yang melakukan kerja sama dengan sejumlah universitas di Indonesia dalam program ferienjob ini.

Asep akhirnya menginjakkan kakinya di Jerman pada 10 Oktober 2023. Mulanya ia terbilang beruntung karena keesokan harinya langsung diterima bekerja di sebuah perusahaan logistik, Mode Logistic di Poensgenstraße 27, di Langenfeld. Ia menuturkan banyak peserta ferienjob yang harus menunggu pekerjaan hingga satu bulan sejak tiba di Jerman.

Namun, pekerjaan yang dilakukan Asep rupanya tidak selara dengan program studinya. Bukannya bekerja di bidang Teknik Elektro, ia justru menjadi petugas kebersihan di Mode Logistic.

"Karena sudah di Jerman, mau tidak mau harus terima kenyataan," tutur Asep. Ia mengaku saat masa sosialisasi di kampus mahasiswa dijanjikan ditempatkan di bidang kerja sesuai jurusan.

Selama bekerja di Mode Logistic, Asep tinggal di Apartemen Zimmer Zentrum Ilazi di Hochstraße 33, Kota Leichlingen, North Rhine-Westphalia. Di sini, ia hidup sekamar bersama tiga rekannya dari Universitas Tadulako dan Universitas Jambi. Pekerjaan mereka di Mode Logistic itu beres pada 30 November 2023.

Agen Penyalur Minta Asep dkk Pindah dari Apartemen, Kontrak Diputus

Begitu kontrak kerjanya selesai di Mode Logistic, Asep menuturkan Brisk United Gmbh meminta ia pindah dari apartemen Zimmer Zentrum. Ia dan sejumlah rekannya dipindahkan ke apartemen Monteurwohnung di Mönchengladbach-Mülgaustr.

Asep dan sejumlah mahasiswa magang lain dipanggil dan dijanjikan diberikan pekerjaan baru. Dia sempat diwawancarai bersama tujuh peserta ferienjob lain pada 3 Desember 2023. Namun nasibnya tak menentu. Hingga 5 Desember 2023 mereka mengendap di Monteurwohnung di Mönchengladbach.

Asep dan lima rekan lain lalu memutuskan mendatangi kantor Brisk untuk menanyakan pekerjaan. Salah seorang di Brisk mengatakan tak ada lagi lowongan kerja. "Ternyata di perusahaan yang dijanjikan itu sudah ada pekerja baru. Ada satu teman saya kerja di situ," ujar dia.

Alasan lain dari Brisk, ucap Asep, perusahaan belum membutuhkan tenaga kerja baru. "Kami tanya, kira-kira kami mau dikemanakan kalau tidak kerja?" kata Asep mengenang percakapannya dengan orang Brisk.

Saat itu pihak agen ini menyebutkan satu lokasi kerja untuk mereka. Namun, tidak ada fasilitas transportasi untuk menuju ke lokasi tersebut.

Pihak dari Brisk, tutur Asep, malah menyodorkan surat pemutusan kerja. Membaca isi surat itu, Asep bersama dua mahasiswa Universitas Tadulako, satu mahasiswa Universitas Jambi, dan dua mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), tersentak.

Surat itu berisi pemutusan kerja atas permintaan mereka. "Kami suruh ganti isi surat itu atas kesepakatan dua pihak," ujarnya. "Kami sempat bersitegang dengan pihak Brisk."

Sepulang kerja, Asep kadang berdiskusi dengan rekan sesama ferienjob. Mereka saling menanyakan kedatangan mereka di Jerman. "Kenapa kita bisa dipekerjakan di tempat begini?" tutur dia, mengenang masa melanglang buana di Jerman. "Tapi mau gimana, kita pasrah saja," kata kakak dari dua bersaudara itu.

Tak punya pekerjaan Asep memilih hengkang dari Monteurwohnung. Dia naik kereta dan mencari tempat bernaung lain. Dia berhenti di apartemen temannya di Munchener Str. 128, Findorf, Bremen.

Selama sebulan terakhir ia menganggur. "Kalau tidak ada teman mungkin saya jadi gembel di Jerman," ucap mahasiswa ferienjob itu. Asep bahkan mengakui menyesal atas perjalanannya ke Jerman.

Bukannya untung, menurut Asep, selama di mengikuti magang ferienjob Jerman ia justru menghabiskan uang hingga Rp 50 juta.

Selanjutnya ferienjob praktik lancung TPPO berkedok magang hingga guru besar jadi tersangka...

<!--more-->

3. Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

Praktik lancung tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang telah menelan 1.047 korban dari 33 universitas di Indonesia. Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak dalam program Ferienjob.

Ada banyak penyintas dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO bermodus mahasiswa magang di Jerman yang belum angkat bicara. Dia menduga tak bicaranya para korban tersebut lantaran mendapat intimidasi. “Beberapa korban masih sulit speak up,” kata Zubaidah saat dihubungi pada Ahad, 25 Maret 2024. Lembaga Zubaidah kini mendampingi para penyintas dari Universitas Jambi.

1. Buruh Angkut Barang

RM salah satu korban dari praktik TPPO yang berasal dari Universitas Jambi, mulanya merasa yakin mengikuti program dengan durasi tiga bulan itu. Alasannya, RM melihat ada salah satu guru besar di Fakultas Ekonomi menjadi partner program Ferienjob ini. Setelah melewati berbagai proses, RM pergi di Jerman.

“RM bekerja di Jerman sebagai buruh bangunan dan buruh angkut barang di salah satu perusahaan jasa pengiriman paket di Jerman,” kata Zubaidah Direktur Beranda Perempuan Indonesia yang juga mendampingi RM, pada Ahad, 24 Maret 2024.

Ia mengangkat beban paket mencapai 0.5-30 kilogram secara manual. RM menerima upah lebih rendah dari nominal yang ditawarkan dalam kontrak. Para agen dalam program ini diduga menjebak mahasiswa dalam jeratan utang melalui skema dana talangan. Mahasiswa dibebankan utang biaya tiket pesawat dengan harga dua kali lipat dari harga normal plus bunga 5 persen dan pinjaman untuk biaya akomodasi dengan total mencapai 30juta-50 juta rupiah.

2. Campur Tangan Universitas

Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaidah, meminta kasus ini diungkap sampai akarnya. Dia menyebut ribuan orang yang masih berstatus mahasiswa ini menjadi korban juga ada campur tangan universitas masing-masing.

“Universitas telah abai dan lalai dalam menjamin keamanan dan perkembangan,” katanya Ahad, 24 Maret 2024. Dia mendesak pemerintah menginvestigasi sindikat perekrutan mahasiswa untuk program magang bodong ini.

3. Tersangka TPPO

Guru Besar Universitas Jambi, Sihol Situngkir membantah pernah keliling kampus-kampus di Indonesia dan menyebut program magang Ferienjob di Jerman bisa masuk dalam program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

“Saya tidak pernah bilang bahwa Ferienjob termasuk program MBKM,” kata Sihol, pada Sabtu, 23 Maret 2024. Sihol menjelaskan, ia datang ke kampus-kampus saat sosialisasi program Ferienjob sebagai narasumber yang dianggap paham tentang MBKM. Ia mengeklaim hanya memberi informasi di Indonesia ada program MBKM.

Saat ini Sihol Situngkir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang Ferienjob di Jerman dengan empat tersangka lainnya.

4. Pernah Menyasar Siswa SMK

Migrant CARE mengungkapkan sebelum ramai diperbincangkan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di dunia pendidikan bukan kasus baru. Sebelumnya sindikat ini pernah menyasar siswa sekolah menengah kejuruan atau SMK.

"Dulu sindikat TPPO menyasar anak-anak SMK dengan program bursa kerja khusus yang bekerja sama dengan sebuah perusahaan penempatan pekerja migran ke Malaysia," kata Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE, Nurharsono, Senin, 25 Maret 2024.

5. Dihentikan Sejak Oktober 2023

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek sudah menghentikan program magang mahasiswa Ferienjob di Jerman sejak 20 Oktober 2023.

Menurut situs web Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi Kemendikbud, program magang tersebut dihentikan karena ditemukan indikasi pelanggaran terhadap mahasiswa yang mengikutinya. Pelaksanaan Ferienjob di Jerman tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi mahasiswa.

“Justru banyak ditemukan pelanggaran terhadap hak mahasiswa,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam dalam keterangan tertulisnya pada 27 Oktober 2023. Ferienjob juga tidak memenuhi kriteria untuk dapat dikategorikan sebagai aktivitas Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

Pilihan Editor: Ferienjob Diduga Jadi Modus TPPO, Pengamat: Universitas Tak Hati-hati Jalin Kerja Sama, Mahasiswa Jadi Korban

Berita terkait

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

14 jam lalu

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.

Baca Selengkapnya

Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

14 jam lalu

Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

16 jam lalu

Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

Polda Riau menyelidiki laporan Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya kuliah

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

18 jam lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

19 jam lalu

Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

Deklarasi direncanakan pada Kamis, 8 Mei 2024, di Warkop Medan Jakarta, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

19 jam lalu

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

23 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

Maxton Hall - The World Between Us Serial Romantis Beda Status Sosial Tayang 9 Mei

23 jam lalu

Maxton Hall - The World Between Us Serial Romantis Beda Status Sosial Tayang 9 Mei

Maxton Hall - The World Between Us diadaptasi dari novel terlaris pemenang penghargaan, Save Me, karya Mona Kasten.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

1 hari lalu

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.

Baca Selengkapnya