Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Kamis, 28 Maret 2024 12:15 WIB

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono soal polisi tidak netral pada pemilu 2024. Hal ini disampikan langsung oleh wartawan senior Aiman dan beberapa kuasa hukum yang turut mendampinginya.

Kuasa Hukum Aiman Witjaksono Finsensus Mendfora mengatakan, baik Aiman maupun tim kuasa hukum bersyukur karena kasus kliennya dihentikan pada hari ini, dengan alasan demi hukum.

“Memang sejak awal kami meyakini betul saudara Aiman ini bukan merupakan sosok pidana,” kata Finsensus kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Maret 2024.

Finsensus juga mengapresisasi para penyidik Polda Metro Jaya, karena pada akhirnya memiliki satu pemikiran mengenai kasus eks jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu.

“Dengan surat penghentian penyidikan ini, maka terhadap diri saudara Aiman bukan lagi terlapor apalagi tersangka,” katanya.

Aiman menambahkan bahwa dirinya bahkan tidak pernah jadi tersangka dalam kasus pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Pada hari ini, nama Aiman juga dibersihkan dari tuduhan, baik dari tuduhan terhadap keonaran maupun berita bohong, yang dimaksud pada pasal 14 dan pasal 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Kedua pasal itu juga telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi.

Advertising
Advertising

Tama Satrya Langkun, yang juga kuasa hukum Aiman menjelaskan, tujuannya mereka datang ke Polda Metro Jaya selain mengambil laporan penyidikan kasus Aiman resmi dihentikan, mereka juga akan mengambil sejumlah barang bukti yang sempat disita penyidik. Barang itu berupa handphone, akun sosial media pribadi seperti Instagram, email, dan juga WhatsApp, yang pada saat penyidikan disita oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

“Mudah-mudahan itu semua bisa kembali kepada Mas Aiman,” kata Tama.

Aiman sebagai pihak yang terlapor pada soal kasus polisi tidak netral pada pemilu 2024, mengatakan, ia tidak ingin membicarakan soal perasaannya pribadi namun juga berempati kepada mereka yang kini tengah menjalani proses hukum dengan kasus yang tidak jauh berbeda dengan dirinya seperti Palti Hutabarat, Connie Rahakundini.

“Menurut kami ya proses seperti ini tidak perlu dilanjutkan karena ya bisa dijelaskan bukan dijawab dengan proses hukum,” jelasnya.

Aiman Witjaksono juga mengucapkan terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang sudah menghentikan penyidikan kasusnya.

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Daftar 41 Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Lewat Ferienjob di Jerman, Profil Harvey Moeis

Berita terkait

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

1 jam lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

3 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

6 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

7 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

9 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

4 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya