Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Kamis, 28 Maret 2024 22:55 WIB

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Gerak Tutup Toba Pulp Lestari meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membebaskan Sorbatua Siallagan, 65 tahun, Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan di Sumatera Utara.

"Karena ada kejadian penculikan oleh Polda Sumatera Utara atas Sorbatua. Penangkapan itu diindikasikan sebagai penculikan karena tidak ada penunjukan surat penangkapan," kata anggota Aliansi, Judianto Simanjuntak, di Bareskrim, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Maret 2024.

Judianto mengatakan, penangkapan itu sarat pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia. Karena dilakukan secara paksa. Dan tanpa surat perintah penangkapan. Adapun pelanggaran HAM, yakni berhubungan dengan masyarakat adat. Masyarakat adat lebih awal menempati tempat itu ketimbang PT Toba Pulp Lestari.

Masyarakat adat yang ditangkap itu berhubungan dengan perjuangan mereka atas tanah yang diduga dicaplok perusahaan. Sehingga penangkapan Sorbatua sangat tidak berdasar dan tak beralasan. Dia ditangkap setelah dilaporkan oleh PT TPL. "Ini menjadi kerisauan kami, mengapa masyarakat adat dikriminalisasi," tutur dia.

Kini, Sorbatua ditahan Polda Sumatera Utara dan dijadikan tersangka oleh polisi atas laporan perusahaan itu. "Jadi kita sampaikan ke Bareskrim, supaya disampaikan ke Kapolri agar status tersangka Sorbatua dicabut dan dibebaskan dari tahanan," ucap dia.

Advertising
Advertising

Sorbatua ditangkap atas dugaan tindak pidana menggunakan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Dia dituding membakar hutan di area konsesi PT TPL. Karena tuduhan itu, ketua adat ini langsung diculik pada 22 Maret lalu, sekitar pukul 5 sore. Aliansi menilai tuduhan kepada Sorbatua sangat tidak beralasan.

Faktanya, menurut Aliansi, masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan lebih dahulu mendiami dan mengelola wilayah adatnya yang merupakan warisan nenek moyangnya daripada kehadiran TPL. "Kami sampaikan ini bukan hanya untuk Bapak Sorbatua, tapi ke depan tidak ada lagi masyarakat adat di sana, dan seluruh Nusantara dikriminalisasi," tutur Judianto.

Awalnya Sorbatua dihadang sejumlah pria saat membeli pupuk. Mereka diduga anggota polisi dengan menggunakan mobil Fortuner dan Pajero saat menangkap Sorbatua. Insiden penculikan terjadi di Simpang Simarjarunjung, Tanjung Dolok, Jumat, 22 Maret 2023. Setelah diculik, Sorbatua dibawa pergi meninggalkan istrinya yang saat itu ikut bersamanya.

"Dia keluar dari mobil, lalu diculik oleh puluhan laki-laki yang menggunakan pakaian preman. Ini mengindikasikan sebagai penculikan," kata Lasron Sinurat, anggota Aliansi. Menurut dia, saat diperiksa sebagai saksi di Polda Sumatera Utara, dua jam kemudian Sorbatua ditetapkan menjadi tersangka.

Setahun belakangan, Sorbatua selalu memimpin masyarakat mempertahankan wilayah adat yang secara sepihak diklaim masuk konsesi PT TPL. Dia mengelola tanah dan menjaga dari caplokan korporasi.

Tanggapan Polda Sumatera Utara dan alasan laporan Toba Pulp Lestari

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi dalam keterangan persnya mengatakan, penangkapan Sorbatua berdasarkan Laporan Polisi/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara pada 16 Juni 2023. Pelapornya adalah Litigation Officer PT TPL Reza Adrian.

Tudingannya pengerusakan, penebangan pohon eucalyptus dan pembakaran lahan PT TPL oleh Hotman Sibuea. Kemudian, menduduki dan membakar kawasan hutan secara ilegal. Menguasai lahan dengan membangun lima pondok dan menanaminya dengan ubi, jahe, cabai, jagung dan tanaman lainnya. Luas lahan yang dikerjakan Sorbatua dan rekan-rekannya sekitar 162 hektar, sesuai peta klaim areal perusahaan.

"Sorbatua tidak memiliki dasar atau alas hak apapun dalam mengerjakan atau menduduki kawasan hutan yang merupakan konsesi PT TPL," kata Hadi.

Penyidik Polda Sumut sudah melakukan pemanggilan terhadap Sorbatua sebanyak dua kali. Panggilan pertama tertera SPgl/1449/X/2023/Ditreskrimsus, 6 Oktober 2023 dan panggilan
kedua Nomor: S.Pgl/1449.a/X/2023/Ditreskrimsus 16 Oktober 2023.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa alasan jelas. Pada 22 Maret 2024, berdasarkan Surat Perintah Membawa Saksi S.Pgl/1449.b/III/2024/Ditreskrimsus tanggal 7 Maret 2024, tim penyidik mendatangi dan menjumpai Sorbatua di Simpang Simarjarunjung, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, dengan memperlihatkan surat perintah kepadanya," kata Hadi.

Upaya membawa paksa, menurut Hadi, dilakukan penyidik Sorbatua menolak dan istrinya menghalangi. Saat penyidik akan menjelaskan surat perintah penangkapan, istri terduga menghalangi dengan mengatakan: naing sappulu hali hamu maboan surat panggilan, hami dang parduli atau mau kalian sepuluh kali membawa surat panggilan, kami tidak peduli.

Penyidik tetap mengamankan Sorbatua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Usai menjalani pemeriksaan, Sorbatua ditahan di RTP Dittahti Polda Sumut.

"Ditahan sampai 20 hari ke depan..." kata Hadi.

MEI LEANDHA

Pilihan Editor: Berjuang Mempertahankan Tanah Adat, Ketua Komunitas Adat Dolok Parmonangan Ditangkap Polda Sumut

Berita terkait

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

7 jam lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

16 hari lalu

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

34 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

35 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

40 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

42 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

2 Ketua Adat Ini Ditangkap Polisi karena Mempertahankan Lahan

42 hari lalu

2 Ketua Adat Ini Ditangkap Polisi karena Mempertahankan Lahan

Ketua adat Dolok Parmonangan Sorbatua Siallagan berurusan dengan polisi, karena mempertahankan tanah warisan leluhurnya

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

43 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

43 hari lalu

Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

Adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan pada Selasa 26 Maret 2024 bahwa mengadakan pertemuan puncak dengan Jepang bukanlah kepentingan mereka

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

44 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya