Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Jumat, 29 Maret 2024 09:17 WIB

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi PT Timah. Sebelum Harvey Moeis, Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, suami Sandra Dewi itu disebut berperan melobi beberapa perusahaan untuk menyetujui penambangan timah tanpa izin atau ilegal. Pada 2018 hingga 2019 Harvey disebut menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk, yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tujuannya untuk mengakomodasi penambahan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 26 Maret 2024.

Mereka bertemu beberapa kali dan menyepakati kerja sama untuk sewa-menyewa peralatan peleburan timah. Harvey juga melobi sekaligus mengondisikan beberapa perusahaan lain seperti PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN agar satu suara menjalankan operasi ini.

Advertising
Advertising

Terhubung dengan Helena Lim

Harvey meminta para pemilik smelter yang sepakat berbuat curang menyisihkan keuntungan dari operasi ini untuk kepentingan pribadi atau para tersangka lain dalam perkara ini. Di sinilah Harvey Moeis diduga terhubung dengan Helena Lim.

“Dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Tersangka HM (Harvey Moeis) melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN (Helena Lim),” kata Kuntadi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebut Helena Lim melalui perusahannya, PT QSE, diduga turut cawe-cawe membantu menyewakan alat peleburan timah di kawasan PT Timah Tbk.

Kuntadi menuturkan Helena Lim berperan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter di kawasan IUP PT Timah Tbk. Saat diperiksa, kata Kuntadi, Helena berdalih dirinya hanya menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility atau CSR dari perusahaannya.

“Diduga kuat telah memberi bantuan pengelolaan hasil tindak pidana, kerja sama penyewaan alat untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan tersangka lain,” kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung pada Selasa malam, 26 Maret 2024.

Kini Harvey Moeis dan Helena Lim sama-sama ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kejaksaan Agung menjerat keduanya dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pilihan Editor: Sumber Kekayaan Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Berita terkait

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

2 jam lalu

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

12 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

PT Timah Rombak Direksi untuk Perbaikan Bisnis

13 jam lalu

PT Timah Rombak Direksi untuk Perbaikan Bisnis

PT TIMAH Tbk melakukan perombakan direksi melalui RUPST. Berharap bisa memperbaiki bisnis perusahaan.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

22 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

1 hari lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

1 hari lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

1 hari lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

1 hari lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan agung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi IUP di PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya