Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sumber Kekayaan Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Reporter

image-gnews
Helena Lim. Instagram
Helena Lim. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Helena Lim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Helena sendiri merupakan manajer PT QSE yang diduga terlibat dalam membantu kegiatan penyewaan alat peleburan timah di kawasan PT Timah Tbk. 

“Penyidik menyimpulkan sudah cukup alat bukti yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 Maret 2024. 

Sumber Kekayaan Helena Lim

Helena dikenal sebagai crazy rich PIK atau Pantai Indah Kapuk. Namanya mulai diketahui publik setelah dirinya kerap menciptakan persepsi sebagai sosialita yang suka pamer kemewahan atau flexing. 

Dilahirkan pada 19 November 1976, dia diketahui berasal dari keluarga sederhana. Kehidupannya dijalani dengan meniti karier sebagai pegawai bank, sekretaris, hingga bagian dari tim pemasaran. Dalam perjalanannya itu, dia berhasil membangun kekayaan dan menjalin koneksi dengan sederet artis papan atas Tanah Air. 

Dengan kekayaan tersebut, janda empat anak itu mampu mendirikan sebuah rumah mewah di kawasan PIK. Helena juga pecinta barang-barang seni dan mengoleksi berbagai tas bermerek serta mobil mewah. Dalam unggahan video di kanal YouTubenya, dia terlihat memiliki mobil bernilai fantastis dan tergabung dalam McLaren Club Indonesia. 

Helena mempunyai banyak sumber pemasukan, termasuk dari hobi sekaligus cita-citanya di masa kecil, yaitu penyanyi. Perempuan berusia 47 tahun itu pun aktif dalam kegiatan bisnis transaksi jual beli dolar dan properti. Walaupun beberapa kali menuai kontroversi, seperti konten mandi susu dan pernah ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), konglomerat itu memiliki reputasi di kalangan pebisnis. 

Tempat kerja Helena, PT QSE merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang penukaran mata uang yang terletak di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Perusahaan itu berdiri dengan nomor registrasi 76/52048 yang diterbitkan pada 2012 lalu. 

Kejagung Menyita Uang Rp 33 Miliar

Terkait kasus korupsi izin tambang timah, Kejagung telah menyita kekayaan Helena Lim berupa uang tunai sebesar Rp 10 miliar dan 2 juta Dolar Singapura atau sekitar Rp 23,4 miliar. Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan di kediaman Helena, antara 6-8 Maret 2024. 

“Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu kantor PT SD, PT QSE, dan rumah tinggal Saudari HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ucap Ketua Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran pers, Selasa, 12 Maret 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menyebut Helena Lim diduga kuat membantu mengelola hasil dari tindak pidana korupsi dengan menyediakan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter. Dalih crazy rich PIK itu, kata dia, adalah menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang menguntungkan para tersangka lain, termasuk dirinya sendiri. 

“Diduga kuat telah memberi bantuan pengelolaan hasil tindak pidana, kerja sama penyewaan alat untuk keuntungan dan kepentingan yang bersangkutan serta tersangka lain,” ujar Kuntadi. 

Kejagung pun telah mengurung Helena Lim di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Kejagung dari 26 Maret sampai 14 April 2024. “Untuk kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan,” katanya. 

Kejagung menjerat Helena dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Kuntadi mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan soal berapa kerugian negara atas kerugian yang menyeret Helena Lim tersebut. Begitu pula dengan berapa jumlah aliran dana CSR dari PT QSE dalam kasus itu. “Masih proses penghitungan, CSR hanya dalih,” ucapnya. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah, Crazy Rich PIK Helena Lim Berdalih Membagikan CSR Perusahaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 jam lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

8 jam lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

1 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

3 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

4 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

5 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

Kejaksaan Agung masih mengabaikan Somasi dari MAKI agar menetapkan Robert Bonosusatya tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah


Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

5 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

Kejaksaan Agung menyita smelter dan beberapa aset perusahaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

6 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

Kuasa hukum PT RBT menjelaskan kerja sama perusahaan tersebut dengan PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

6 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah.


Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

7 hari lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya