KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

Selasa, 9 April 2024 18:05 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan. “KPK meminta dukungan dan kerja sama seluruh pihak untuk tak memberikan imbalan atau pemberian dalam bentuk apapun kepada segenap Jajaran Cabang Rutan KPK atas pelayanan yang telah diberikan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa, 9 April 2024.

Ali Fikri mengatakan KPK berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan hati sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Cabang Rutan KPK menjadi rutan yang berintegritas dan optimal.

“Tak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan/atau fasilitas lainnya dari para pengunjung Tahanan, Keluarga Tahanan, Penasihat Hukum Tahanan dan/atau Orang Lain yang berhubungan dengan Tahanan,” katanya.

Ia menuturkan, jika masyarakat menemukan adanya oknum Cabang Rutan KPK yang meminta, memeras, dan memaksa memberikan sesuatu, dapat segera melaporkan ke Pengaduan Masyarakat KPK di Nomor Telepon KPK 021-25578300, Cal Center 198, Website: http://kws.kpk.go.id, Email ke pengaduan@kpk.go.id atau WhatsApp 0811-959-575.

“Untuk mewujudkan pelayanan Cabang Rutan KPK yang berintegritas dan optimal, butuh komitmen bersama antara jajaran petugas dan seluruh pihak, termasuk pengunjung rutan,” kata Ali. KPK membuka layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan terhadap para tahanan KPK selama perayaan Idulfitri.

Advertising
Advertising

Adapun kebijakan yang diberlakukan dalam kunjungan tahanan perayaan Idulfitri 2024, yakni adanya jadwal kunjungan dan jadwal penerimaan makanan. Jadwal kunjungan dilakukan pada Rabu-Kamis pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Sedangkan untuk jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 sampai 09.30 WIB.

Pilihan Editor: Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Berita terkait

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

17 menit lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 jam lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

3 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

3 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

3 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

4 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

5 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

6 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

7 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya