Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

Kamis, 18 April 2024 14:29 WIB

Bupati Bone Bolango Hamim Pou (kiri) bersama Wakil Bupati Merlan Uloli (kanan) berjalan keluar usai dilantik di rumah jabatan Gubernur, di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 26 Februari 2021. Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan Uloli resmi menjabat usai dilantik oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Gorontalo menahan bekas Bupati Bone Bolango Hamim Pou, pada Rabu, 17 April 2024. Hamim Pou ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial atau bansos di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto menjelaskan, Hamim Pou ditahan atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial. Pada tahun anggaran 2011 dan 2012 Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango terdapat pelaksanaan pemberian bansos untuk organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, dan partai politik.

"Di mana anggaran bantuan sosial yang telah direalisasikan sebesar Rp10,3 miliar, dan dalam pelaksanaannya terdapat pemberian bantuan sosial yang melebihi batasan nominal sebesar Rp1,6 miliar," katanya, dikutip dari Antara.

1. Korupsi

Hamim Pou diduga menghabiskan anggaran sebesar 152 juta, ia disebut tak membuat laporan proposal pemohon yang seharusnya. Ia diduga melanggar surat keputusan Bupati Bone Bolango Nomor 67/KEP/BUP.BB/117/2011 dan Nomor : 7.a/KEP/BUP.BB/117/2012 tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja hibah dan bantuan sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2011 dan 2012.

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kepala Kejati Gorontalo Purwanto Joko Irianto menyebut kerugian keuangan negara atau daerah yang diakibatkan oleh Hamim Pou mencapai Rp1,7 miliar. "Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara pada tanggal 29 Mei 2023 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo," kata Joko.

Advertising
Advertising

2. Pasal yang Dikenakan untuk Hamim Pou

Hamim Pou dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimum 4 tahun dan maksimum 20 tahun.

Selanjutnya Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana minimum 1 tahun dan maksimum 20 tahun.

3. Bersaksi dalam Sidang Kasus Korupsi PDAM

Bekas Bupati Bone Bolango, Gorontalo Hamim Pou memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bone Bolango, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Hubungan Industrial atau Tipikor PHI Gorontalo, Senin, 29 Januari 2024.

Hamim Pou mengatakan kehadirannya dalam persidangan yang berlangsung selama tiga jam itu, yakni memberikan keterangan selaku saksi dalam kasus korupsi dana Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang terjadi di Kabupaten Bone Bolango beberapa waktu lalu.

"Saya sudah menjelaskan seluruh apa yang saya ketahui," kata Hamim Pou.

ANTARA

Pilihan Editor: Ketua PWI Gorontalo Jadi Wakil Bupati

Berita terkait

Andika Hazrumy Paparkan Visi Misi Bakal Calon Bupati di FISIP Untirta

4 jam lalu

Andika Hazrumy Paparkan Visi Misi Bakal Calon Bupati di FISIP Untirta

Bakal calon Bupati Serang, Andika Hazrumy memaparkan visi-misi di hadapan civitas akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta, Selasa, 2024.

Baca Selengkapnya

Durian Musang King Jadi Sorotan Usai Disebut Pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

Durian Musang King Jadi Sorotan Usai Disebut Pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Durian Musang King disebut dalam kasus dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa istimewanya jenis durian ini?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

10 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

10 jam lalu

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

Cara mengetahui status penerima bansos PKH secara mudah melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

Baca Selengkapnya

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Franz Magnis Suseno menyampaikan tiga hal yang tidak boleh hilang di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Baca Selengkapnya

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

1 hari lalu

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

1 hari lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

3 hari lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

3 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

3 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya