Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Kamis, 18 April 2024 16:21 WIB

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara. Pengungkapan kasus pengedaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dilakukan pertama di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Maret 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Komisaris Besar Arie Ardian, mengatakan awalnya polisi menerima kabar adanya kurir peredaran narkoba antar-provinsi. "Yang beberapa kali mengirim sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta," kata Arie di Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024.

Berdasarkan hasil analisis penyidik, polisi berhasil menangkap MR di Terminal 2B Bandara Soekarno-Hatta. Dari MRP polisi berhasil menyita sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841 butir. Dari hasil pendalaman kasus peredaran narkoba lintas udara ini, polisi menemukan keterlibatan dua petugas lavatory service maskapai Lion Air.

"Kedua petugas karyawan ini mengambil barang dari luar dan dimasukan ke area bandara," tutur Arie. Setelah barang itu masuk ke dalam bandara, keduanya kembali bertemu MR, yang berangkat dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia masuk tanpa melalui jalur pemeriksaan barang. "Tanpa melalui proses scanner."

Sedangkan dua orang karyawan maskapai ini membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service. "Mereka bertemu setelah turun dari garbarata. Yang lain menggunakan bis dengan penumpang lainnya, sedangkan tersangka MR menggunakan kendaraan lavatory service bersama dua petugas kebersihan tadi," ucap dia.

Advertising
Advertising

Dari situ, dua petugas maskapai Lion Air itu menukar tas dengan MR. Kurir MR, kata dia, membawa tas kosong. Sementara dua petugas maskapai itu membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya tersangka membawa tas masuk ke dalam pesawat dan berangkat sampai di Bandara Soekarno-Hatta. "Setelah di bandara kami tangkap," tutur dia.

Dari penangkapan MRP itu, terkuak tersangka lain. Polisi langsung menangkap tujuh tersangka lain. Pertama ditangkap DA dan RD. Kedua ini merupakan karyawan atau petugas lavatory service Lion Air, yang menyerahkan narkotika kepada kurir MR, perannya. Berikutnya polisi menangkap tersangka HF.

"HF adalah operator yang menyuruh mengambil narkotika di rumahnya," kata Arie. Menurut dia, HF merupakan bekas karyawan maskapai itu di Bandara Kualanamu. Adapun kegiatan HF dibantu istrinya. Istrinya berperan menyiapkan tiket untuk MR. Selain itu dia bertugas memantau keberadaan atau posisi MR selama perjalanan.

Berikutnya polisi menahan JD. Dia bertugas sebagai pengambil atau pengantar barang dari HF. Lalu barang itu diserahkan kepada DA dan RD. "Selanjutnya, kami tangkap melalui proses control delivery, di mana barang yang sudah dipesan, diantarkan kepada pemesan melalui proses control delivery," ucap dia.

Dalam operasi peredaran narkoba melalui jalur udara ini, kata Arie, polisi berhasil menangkap 7 tersangka dan 3 orang masuk daftar pencarian orang. "Yang sedang kami kejar, yaitu Y, PR, dan C," tutur dia.

Pilihan Editor: KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

Berita terkait

Fakta-fakta Pabrik Narkoba di Surabaya Dikendalikan dari Lapas di Jakarta

9 jam lalu

Fakta-fakta Pabrik Narkoba di Surabaya Dikendalikan dari Lapas di Jakarta

Napi di Jakarta disebut menjadi aktor yang mengendalikan pabrik narkoba pil ekstasi dan pil koplo di Sukolilo, Surabaya, Jatim. Ini fakta-faktanya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim, Tumpak Panggabean: Oh, Sama Sekali Tak Takut

10 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim, Tumpak Panggabean: Oh, Sama Sekali Tak Takut

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean merasa tak takut dengan laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

10 jam lalu

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

Dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu, polisi menyita barang bukti PCC 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri, Tumpak Hatorangan Heran

11 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri, Tumpak Hatorangan Heran

Dewas KPK mengaku heran dengan laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri karena mereka bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

12 jam lalu

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.

Baca Selengkapnya

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket

13 jam lalu

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket

BNN menangkap pengedar narkoba jenis ganja saat menjemput paket itu di sebuah kampus di Jakarta Timur. Enjot alias JL.

Baca Selengkapnya

BNN Bersiap Jemput Gembong Narkoba Jaringan Asia Johann Gregor dari Filipina

14 jam lalu

BNN Bersiap Jemput Gembong Narkoba Jaringan Asia Johann Gregor dari Filipina

Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang berkoordinasi dengan Kedubes dan otoritas Filipina untuk menjemput gembong narkoba jaringan Asia, Johann Gregor

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

15 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Terbaru Produksi Ekstasi dan Pil Koplo di Sukolilo Surabaya

15 jam lalu

Sejumlah Kasus Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Terbaru Produksi Ekstasi dan Pil Koplo di Sukolilo Surabaya

Lapas jadi sarang bandar kendalikan peredaran narkoba. Ini beberapa kasus, terakhir produksi ekstasi dan pil koplo dikendalikan dari rutan di Jakarta

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

17 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya