Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Selasa, 23 April 2024 06:30 WIB

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Bianca Alyssa, Ahmad Ramzy Ba'abud membantah ada dugaan perselingkuhan Letnan Satu (Lettu) Malik Hanro Agam dengan kliennya. Atas dasar itu, Ramzy juga melaporkan admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ke Polresta Denpasar pada 21 Januari 2024.

Menurut Ramzy, Bianca hanya teman dari Lettu Agam sejak 2010. "Perselingkuhan itu tidak pernah ada," katanya saat dihubungi, Senin, 22 April 2024.

Nama Bianca menjadi sorotan publik karena disebut sebagai selingkuhan Lettu Agam, dokter militer suami Anandira Puspita. Kasus ini viral karena Anandira disebut menjadi tersangka karena membongkar dugaan perselingkuhan suaminya dengan Bianca.

Kasus ini juga menyeret nama Kapolresta Malang Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, yang disebut ayah Bianca.

Ramzy enggan menanggapi soal hubungan keluarga kliennya. Dia menyatakan tidak ada keterlibatan kapolres dalam masalah ini. "Justru sebagai korban karena dibawa-bawa dalam kasus ini," ujarnya.

Ramzy berkata, Bianca juga sudah mengklarifikasi tuduhan perselingkuhan tersebut kepada Anandira pada 2023. Namun pada 18 Januari 2024 justru ada konten yang memuat tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam.

Advertising
Advertising

Unggahan konten itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga. Oleh sebab itu, Ramzy mendapat kuasa untuk melaporkan akun @ayoberanilaporkan6 atas sejumlah unggahan yang memuat foto kliennya tanpa izin dan diberi narasi tuduhan.

"Bianca sudah dewasa punya kemandirian dalam hukum, tidak ada hubungan dengan orang tuanya," tuturnya.

Polresta Denpasar pun menangkap dan menetapkan admin akun IG itu, Hari Soelistya Adi sebagai tersangka atas unggahan di Instagram yang dimaksud. Selain itu, Anandira Puspitasari juga jadi tersangka karena diduga memberikan sejumlah bahan konten dugaan perselingkuhan suaminya di @ayoberanilaporkan6.

Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Agustinus Nahak, pengacara Anandira membantah kliennya terlibat dalam masalah ini. Dia mengklaim, unggahan konten itu diambil tanpa izin istri anggota TNI tersebut.

Kliennya disebut menyerahkan bukti-bukti tentang dugaan perselingkuhan Lettu Agam lantaran Haris mengaku memiliki kantor hukum. Menurut Agustinus, ketika kantor hukum mengambil suatu kasus, perlindungan hukum klien berada bawah kantor itu.

"Upload sesuatu itu bukan tanggung jawab dia," ucap Nahak, Sabtu, 20 April 2024.

Penetapan Anandira sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar, menurut Agustinus, tidak sesuai prosedur, karena tidak ada ruang keadilan restoratif (restorative justice). Maka dari itu, dia mengatakan Anandira mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar.

Menanggapi masalah itu, Ahmad Ramzy Ba'abud mengatakan kliennya ingin menyelesaikan masalah penyebaran informasi elektronik itu di pengadilan. Dia meminta agar pihak Anandira tidak menyebar narasi-narasi sendiri di publik. "Biar terungkap semua kebenaran, bukan narasi-narasi kebohongan yang selama ini liar di masyarakat," ujar Ramzy.

Pilihan Editor: Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Berita terkait

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

1 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

2 jam lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

4 hari lalu

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

4 hari lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Alasan Orang Selingkuh Meski Tak Ada Masalah dalam Hubungan

5 hari lalu

Alasan Orang Selingkuh Meski Tak Ada Masalah dalam Hubungan

Bagaimana pasangan yang penyayang dan setia bisa juga selingkuh? Berikut beberapa alasan potensial orang dengan hubungan bahagia bisa berselingkuh.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

5 hari lalu

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

7 hari lalu

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

7 hari lalu

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya Uang Kuliah Tuggal atau UKT Unri.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

8 hari lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya