Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Selasa, 23 April 2024 18:42 WIB

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di dua tempat berbeda. MF kini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus, mengatakan sebelumnya MF pernah dipenjara kasus yang sama saat usianya masih di bawah umur. “(Kasus) yang pertama dia masih di bawah umur, jadi ancaman hukuman kemarin itu hanya divonis 6 bulan,“ ucapnya, Selasa, 23 April 2024.

Hukuman 6 bulan penjara nampaknya tak memberi efek jera pada pelaku. MF belakang terbukti kembali melakukan aksi begal di dua tempat berbeda.

Aksi begal pertama dilakukan di sebuah warung makan di daerah Jatiasih, Kota Bekasi, pada 29 Maret 2024. Saat itu, MF beraksi sekitar pukul 00.05 WIB ditemani seorang temannya berinsial R. “Mereka memang berkeliling mencari warung yang sepi,” ujar Firdaus.

Di lokasi kejadian, terdapat seorang pria yang tengah duduk di warung makan itu. MF dan temannya kemudian menghampiri korban sambil mengacungkan senjata tajam dan memaksa korban menyerahkan ponsel yang sedang dipegangnya.

Advertising
Advertising

Korban saat itu tak mampu berbuat banyak selain menuruti perintah pelaku. “Setelah mendaptkan HP korban pelaku pergi menggunakan sepeda motor,” kata Firdaus.

Tiga hari usai beraksi di Jatiasih, atau tepatnya 1 April 2024 MF kembali beraksi di Jalan Pangkalan 1 Bantargebang, Kota Bekasi. Kali ini, aksi pembegalan tak hanya dilakukan berdua oleh MF dan R, terdapat pula pelaku lain berinisial A.

Aksi kali ini menyasar pada seorang pengendara sepeda motor yang tengah melintas di lokasi kejadian. “Kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, saat itu korban hendak menuju pulang dipepet oleh para pelaku,” ujar Firdaus.

Ketiga pelaku kemudian mengancam dengan senjata tajam dan memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya. Korban bernama Bagas Adhi Febriansyah, 20 tahun, merasa ketakutan.

Saat itu, korban yang tak mampu melakukan perlawanan terpaksa harus menyerahkan sepeda motor yang baru dimilikinya kepada para. “Keterangan korban pemilik sepeda motor pun baru 3 hari kredit langsung kena begal seperti itu,” ucap Firdaus.

Dari tiga pelaku, polisi baru berhasil mengamankan MF, sementara pelaku lainnya A dan R masih buron. MF terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun penjara.

Pilihan Editor: Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

3 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

"Kami akan pertanyakan dulu kenapa ini begitu lama. Karena yang diprihatinkan, polres berbelit-belit," kata Kak Seto.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

20 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

20 jam lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

22 jam lalu

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.

Baca Selengkapnya

10 Motor Termahal di Dunia 2024, Harganya Mencapai 2,3 Miliar

23 jam lalu

10 Motor Termahal di Dunia 2024, Harganya Mencapai 2,3 Miliar

Berikut ini deretan sepeda motor dengan harga fantastis pada 2024, ada dibanderol hingga Rp2,3 miliar per unit.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya