Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Rabu, 24 April 2024 09:09 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tak memusingkan dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Ia pun tak membantah pertemuan tersebut. “Betul, saya bertemu ED di kantor didampingi staf Dumas (pengaduan masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023,” kata Alex kepada Tempo, Senin, 22 April 2024.

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut, karena menurutnya pertemuan yang dilakukan secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK itu juga atas sepengetahuan pimpinan. “Gua enggak habis pikir, orang yang melaporkan sepertinya ingin cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh,” kata Alex.

Harta Kekayaan Alexander Marwata

Alex berkarir di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama 24 tahun hingga 2011. Pada 2010, dia menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta. Dua tahun kemudian dia menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Barat lalu Direktur Penguatan HAM di Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Advertising
Advertising

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pertama kali menyampaikan jumlah nilai asetnya ketika lama berkarier di BPKP (1987-2011).

Kendati demikian, laporan keuangan Alex yang ada di situs e-LHKPN hanya bisa dilihat saat dirinya menjabat Auditor Ahli Muda Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BKPK. Saat itu, total kekayaan Alex mencapai Rp 462 juta per 31 Agustus 2006.

Selanjutnya, ia kembali membuat laporan mengenai total hartanya sebesar Rp 770 juta (Rp 770.659.029) per 30 Juni 2011, saat menjadi Auditor Muda Deputi Investigasi BPKP. Alexander Marwata lalu dipindahtugaskan menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan kekayaan melonjak menjadi Rp 2,6 miliar (Rp 2.607.256.816) per 20 November 2015.

Artinya, dalam kurun waktu empat tahun, keseluruhan nilai aset Alexander Marwata meningkat hampir Rp 2 miliar. Kemudian, ia ditunjuk menjadi Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 dan memiliki harta Rp 2,7 miliar (Rp 2.703.170.520) per 16 Februari 2016.

Selama lebih dari tujuh tahun menjadi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata rutin menyampaikan LHKPN. Ia mengumpulkan harta kekayaan hingga mencapai Rp 10,6 miliar (Rp 10.624.837.939) per 31 Desember 2022 dengan rincian

- Tanah dan bangunan: Rp 3.594.036.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 526.500.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 245.000.000.

- Surat berharga: Rp 2.341.101.000.

- Kas dan setara kas: Rp 3.918.200.939.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

Adapun gaji yang diterima Alex dari KPK tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK. Dalam hal ini, Alex sebagai wakil ketua kan diberikan penghasilan bulanan berupa gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan.

Alex juga mendapatkan tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi dan jiwa, serta tunjangan hari tua. Khusus tunjangan asuransi dan jiwa serta tunjangan hari tua, dibayarkan kepada lembaga penyelenggara asuransi dan dana pensiun. Berikut rinciannya:

- Gaji pokok: Rp 4.620.000 per bulan.

- Tunjangan jabatan: Rp 20.475.000 per bulan.

- Tunjangan kehormatan: Rp 2.134.000 per bulan.

- Tunjangan perumahan: Rp 34.900.000 per bulan.

- Tunjangan transportasi: Rp 27.330.000 per bulan.

- Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa: Rp 16.325.000 per bulan (dibayarkan ke lembaga penyelenggara asuransi).

- Tunjangan hari tua: Rp 6.807.250 per bulan (dibayarkan ke dana pensiun).


ANANDA RIDHO SULISTYA | BAGUS PRIBADI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | MUHAMMAD IQBAL | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Seeret Kontroversi Alexander Marwata

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

15 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

22 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya