4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

Rabu, 24 April 2024 12:19 WIB

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, dikawal 4.266 aparat keamanan. Mereka merupakan personel gabungan dari berbagai institusi.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, mengatakan personel gabungan itu akan mengamankan situasi unjuk rasa di seputar kantor KPU. "Personel gabungan TNI-Polri akan disiagakan dan ditempatkan di beberapa titik lintasan massa yang akan menyampaikan pendapatnya di kantor KPU RI," kata dia, melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 April 2024.

Pengamanan aksi massa saat Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden ini, terdiri dari personil TNI-Polri, dan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Mereka akan mengamankan unjuk rasa tersebut.

Kapolres Jakarta Pusat itu mengatakan, tak hanya pengamanan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Situasi pengamanan akan dilakukan dengan rekayasa lalu lintas. Pengaturan jalur lalu lintas kendaraan akan disesuaikan dengan situasi massa yang berunjuk rasa. "Jika ekskalasi meningkat, maka Jalan Iman Bonjol, depan kantor KPU RI kita tutup," ujar dia.

Selanjutnya, warga atau pengendara kendaraan roda dua dan roda empat, kata dia, harus mencari jalan alternatif menghindari kemacetan di Jalan Imam Bonjol. "Karena ada masyarakat akan menyampaikan pendapatnya di Kantor KPU RI," tutur dia.

Advertising
Advertising

Dia mengimbau kepada pedemo supaya memperhatikan hak masyarakat lain. Hak masyarakat itu berupa lalu lintas kendaraan di seputar tempat aksi. "Kami mengimbau, siapa saja akan menyampaikan pendapat di muka umum, seperti diatur undang-undang, pernyataan pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya," ujar dia.

Sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum, dia berujar, harap dipatuhi. Dia mengatakan, hindari keributan maupun benturan dengan pedemo lainnya. "Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan ketertiban," ucap dia.

Dalam penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, seperti diberitakan sebelumnya, KPU akan mengundang Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Selain itu, yang diundang adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani, hingga dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, serta pimpinan partai politik.

Pilihan Editor: Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Berita terkait

Gibran Tak Setuju Larangan Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

57 menit lalu

Gibran Tak Setuju Larangan Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

Menurut Gibran, yang diperlukan adalah uji kelayakan kendaraan yang digunakan, bukan melarang adanya study tour.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

8 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

12 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

12 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

12 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

14 jam lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

14 jam lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

15 jam lalu

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

1 hari lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya