Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Rabu, 24 April 2024 15:36 WIB

Galih Loss. Foto: Instagram.

TEMPO.CO, Jakarta - Konten kreator TikTok Galih Loss ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin malam, 22 April 2024. TikTokers tersebut diringkus usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial.

Galih Loss diketahui mengunggah konten video yang memplesetkan kalimat zikir Taawudz dalam agama Islam. Adapun penangkapan Galih Loss dibenarkan oleh Kepala Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo.

“Sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3 yang mana akun tersebut mengunggah video penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA melalui media elektronik dan/atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” kata Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 April 2024.

Penangkapan Galih dilakukan secara paksa di Jalan Kampung Burangkeng, Bekasi, Jawa Barat pada Senin malam, 22 April 2024 pukul 23.00 WIB. Polisi menjerat Galih Loss dengan pasal Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 156a KUHP.

Setelah ditangkap, Galih ditahan di Polda Metro Jaya dengan penyitaan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit ponsel merk Vivo 1919, ponsel Xr 64 Gb, akun TikTok atas nama @galihloss3, surat elektronik galihloss2911@gmail.com, simcard, dan mikrofon merek hollylandy.

Advertising
Advertising

Lantas, siapa sebenarnya Galis Loss itu? Berikut rangkuman informasi mengenai profil Galih Loss, Tiktokers yang ditangkap karena penistaan agama.


Profil Galih Loss

Galih Noval Aji Prakoso atau yang lebih dikenal sebagai Galih Loss adalah seorang konten kreator di platform media sosial TikTok dan Instagram. Berdasarkan akun Instagram pribadinya, @galihloss29, pria asal Bekasi ini telah meniti kariernya sebagai kreator konten sejak 2019 lalu. Saat itu, dia kerap merakam dirinya sendiri ketika sedang bermain ukulele dan melakukan cover lagu.

Sebagai pembuat konten di media sosial, Galih pernah membuat berbagai jenis konten lain selain bernyanyi. Salah satunya ketika dia mengunggah beberapa konten menari tarian viral bersama teman-temannya.

Dia juga terlihat beberapa kali membuat video parodi komedi sebelum akhirnya fokus pada konten video prank atau lelucon bohong. Saat ini, akun Instagram Galih telah memiliki lebih dari 94 ribu pengikut dengan total 310 unggahan konten.

Sementara itu, TikTok Galih dengan nama akun @galihloss29 telah memiliki lebih dari 667 ribu pengikut dengan 20.2 juta suka. Sama seperti di akun Instagramnya. Di TikTok Galih juga kerap membuat konten prank di muka umum. Namun, namanya mulai dikenal di kalangan warganet Indonesia usai cara bicaranya mengucapkan kata “Apaan tuh” viral.


Galih Loss Putuskan Berhenti Membuat Konten

Akhir-akhir ini, nama Galih Loss kembali menjadi perbincangan usai salah satu kontennya menuai polemik warganet karena dinilai sebagai penistaan agama. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan tersebut.

Adapun konten yang dimaksud adalah ketika Galih Loss bertanya kepada bocah laki-laki soal hewan yang bisa mengaji. Ketika sang bocah tak bisa menjawab, ia memperagakan raungan serigala dan diteruskan membaca bacaan Taawudz, audzubillahiminasyaitonirojim yang artinya, “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.” Kalimat yang dibaca saat memulai mengaji ini digunakan bahan bercandaan yang dianggap menistakan agama Islam.

Usai jadi tersangka, Galih langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Sebelum ditahan, Galih sempat mengunggah video yang menyatakan dirinya akan berhenti membuat konten. Hal ini disebabkan karena kritik netizen yang membuatnya sakit hati akan konten-konten Galih sebelumnya.

Selain konten mengenai plesetan hewan yang bisa mengaji, Galih juga ternyata menuai kritik publik karena membuat konten prank yang dinilai membahayakan orang lain. Salah satunya adalah saat ia menahan laju tukang pengantar gas. Ia berdalih ingin mengambil tabung gas hingga membuat marah tukang pengantar itu.

Kemarahan netizen makin meledak ketika ia membuat konten yang membahayakan sopir ojek online. Konten ini dinilai membahayakan lantaran ia meneriaki sopir ojek online atau ojol yang sedang menunggu pesanan itu sebagai begal hingga membuat dua sekuriti datang.

Ketika sekuriti itu mematikan sepeda motor ojol dan mencabut kuncinya, barulah Galih mengaku bahwa ia sedang membuat konten. Konten ini dinilai membahayakan sopir ojol jika ia berteriak dan didengar massa yang bisa memicu main hakim sendiri.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

1 hari lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

Ketahui cara daftar gratis ongkir TikTok Shop berikut ini. Cara ini cukup menguntungkan untuk menarik pembeli. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya