KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

Kamis, 25 April 2024 14:11 WIB

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Batam - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching Malaysia mengirimkan surat permohonan pembebasan untuk 8 nelayan Natuna yang ditangkap, Jumat, 19 April 2024. Tak hanya KJRI, surat permohonan pelepasan nelayan itu juga dilayangkan oleh Bakamla.

Konjen RI Kuching Sarawak Malaysia R Sigit Witjaksono mengatakan, dia sudah bertemu dengan pihak Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) Rabu siang, 24 April 2024. APPM menjelaskan, tiga kapal nelayan Natuna dengan 8 orang nelayan tersebut ditangkap pada 19 April 2024. Dua hari setelah itu, KJRI baru mendapat surat resmi penangakapn tersebut dari APPM.

"Kenapa bisa dua haru baru surat resmi APPM kami terima? Karena butuh dua hari perjalanan membawa nelayan yang ditangkap di tengah laut ke darat," kata Sigit dalam konferensi pers via zoom, Rabu sore, 24 April 2024.

Setelah mendapatkan surat resmi perihal penangkapan tersebut dari APPM, KJRI Kuching langsung meminta pertemuan dengan otoritas Malaysia. "Hari inilah kami bertemu langsung dengan APPM, kita pastikan tidak akan tinggal diam jika terjadi persoalan seperti ini," katanya.

Dari penjelaskan APPM kata Sigit, tiga kapal nelayan Natuna tersebut ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia yaitu masuk sejauh 13 batu atau 20 kilometer dari batas perairan Malaysia-Indonesia.

Advertising
Advertising

Sigit juga sudah mengirim surat permohonan ke Kementerian Otoritas Malaysia agar nelayan dibebaskan. Selain KJRI, kata Sigit, Bakamla juga sudah mengirim surat permohonan pelepasan ke-8 nelayan tersebut. "Mudah-mudahan ada pertimbangan terkait permohanan tersebut," kata Sigit.

Walhi Kecam Penangkapan Nelayan Natuna

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut WALHI Nasional, Parid Ridwanuddin mengeluarkan pernyataan terkait peristiwa penangkapan 8 orang nelayan Natuna tersebut. Menurut Parid, otoritas Malaysia harus membebaskan nelayan Natuna tersebut karena mereka adalah nelayan kecil yang merupakan tulang punggung keluarga.

"Kami juga mendesak pemerintah Indonesia dan perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia untuk aktif membebaskan kedelapan nelayan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Parid.

Sigit menerangkan sampai saat ini 8 orang nelayan sudah masuk dalam 14 hari penahanan. Dijadwalkan pada tanggal 4 Mei 2024 mereka akan disidangkan. "Kita pasti akan memberikan bantuan hukum, tidak betul itu kita lepas tangan," kata Sigit.

YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Berita terkait

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

6 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Sensasi Tidur Bersanding dengan Batu Granit di Natuna Dive Resort

1 hari lalu

Sensasi Tidur Bersanding dengan Batu Granit di Natuna Dive Resort

Di Natuna Dive Resort yang mengusung tema eco-wisata ini, ada beberapa ruangan kamar yang langsung bersandingan dengan batu granit

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

1 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

1 hari lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

1 hari lalu

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

1 hari lalu

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.

Baca Selengkapnya

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

2 hari lalu

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.

Baca Selengkapnya