Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

Jumat, 26 April 2024 08:14 WIB

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan direct message atau DM masuk ke akun Instagram Nirina Roudhatul Jannah Zubir alias Nirina Zubir. Pesan langsung itu masuk secara terus-menerus selama Nirina berperkara dengan bekas asisten ibunya, Riri Riri Khasmita pada tentang 2020 hingga 2024.

Nirina bercerita pesan di sosial media itu mayoritas berisi dukungan terhadap dirinya yang sedang melawan mafia tanah. Nirina dan keluarga menjadi korban dari operasi mafia tanah yang menggarong harta dan surat tanah senilai Rp 12-18 miliar.

Perempuan 44 tahun itu membeberkan beberapa isi percakapan dengan para pengikutnya di jagat maya itu. Nirina menyebut pesan itu berupa curahan hati dari para korban mafia tanah atau praktik pencurian aset keluarga. Namun, para pelaku dari korban ini justru datang dari lingkaran keluarga terdekat, seperti sepupu, paman, kakak.

“Tiba-tiba tanahnya dijual, diusir. Na sampai sedih,” kata Nirina kepada Tempo saat ditemui di kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat, pada Rabu malam, 24 April 2024. Pada periode tersebut, Nirina memang selalu aktif mengabarkan perkaranya dengan Riri di sosial media pribadinya @nirinazubir_

Nirina menyebut mengerti persis perasaan korban mafia tanah, yaitu lelah dan menyita banyak waktu. Oleh karena itu, dia menyebut sangat antusias dengan cerita mereka yang senasib dan seperjuangan itu. “Ini bukan masalah kecil, bisa terjadi pada siapa saja,” kata Nirina.

Advertising
Advertising

Dari ribuan pesan itu, Nirina juga menyebut ada banyak orang yang juga terinspirasi dari perjuangannya melawan mafia tanah. Mereka, kata Nirina, tak hanya bertegur sapa di sosial media, tapi saat di jalan dan perjumpaan tak terduga juga mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih. “Semoga apa yang terjadi terhadap Na, tidak terjadi pada orang lain,” kata dia.

Dari perkara yang pernah melilitnya itu, Nirina juga tak jarang selalu mengingatkan mereka agar berhati-hati dan mewaspadai setiap gelagat yang tak semestinya dari orang paling paling dekat. Dia menyebut kadang orang yang di awal bersikap manis, bisa berujung pahit.

Selain itu, Nirina juga berpesan kepada mereka agar mulai menjaga orang tua, terutama yang telah berusia lanjut dan tak aktif beraktivitas. Dia menyebut para mafia tanah bisa saja menarget orang-orang tua yang tak lagi aktif berkegiatan untuk digarong harta dan asetnya. “Tolong jaga ibu, bapak, dalam pengawasan terus, ya,” kata Nirina.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Riri dan suaminya Endriarto dan denda masing-masing Rp 1 miliar pada Mei 2022.. Selain sejoli ini, majelis hakim juga menjatuhkan vonis dua tahun hingga 8 bulan penjara terhadap tiga notaris yang berkomplot dalam perkara ini.

Babak Baru Perkara Nirina dengan Bekas ART di PTUN

Riri Khasmita, bekas asisten ibunda Nirina Zubir, menggugat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional atau BPN DKI Jakarta Alen Saputra ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Dalam petitumnya, Riri meminta BPN membatalkan pencatatan peralihan hak milik atas sertifikat tanah yang telah diterima Nirina.


Nirina Roudhatul Jannah Zubir alias Nirina Zubir terperangah usai menerima undangan dari PTUN Jakarta untuk menghadiri sidang gugatan yang dilayangkan Riri. Dalam perkara ini, Nirina diseret sebagai pihak terkait dalam perkara sengketa aset ibundanya yang telah digarong Riri.

“Apaan lagi ini, waw, berani, ya, orang yang jelas-jelas bersalah,” kata Nirina saat menerima undangan itu pada pertengahan Ramadan lalu kepada Tempo saat ditemui di kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat, Rabu, 24 April 2024.

Dalam perkara ini, Riri menggugat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional atau BPN DKI Jakarta Alen Saputra untuk membatalkan pencatatan peralihan hak milik atas sertifikat tanah yang telah diterima Nirina. Selain itu, Riri juga meminta Nirina untuk merehabilitasi, memulihkan hak, dan mengembalikan sertifikat hak milik kepada Riri.

Meski demikian, Nirina mengaku tak mengambil pusing atas gugatan Riri. Bagi Nirina, fakta dalam persidangan sebelumnya telah cukup membuktikan bahwa Riri telah bersalah dan berkomplot dengan mafia tanah untuk menggelapkan harga ibundanya.

Nirina menyebut kemenangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Mei 2022 lalu juga tak mengganggu aktivitasnya sehari-hari. Dia bersiap dan membawa santai dalam menjalani perkara ini.“Aku hadapi, aku tak melihat ini bisa membuatku depresi,” kata Nirina.

Nirina juga menolak menyebut gugatan ini sebagai kerikil dalam sepatu yang mengganggu aktivitasnya setelah menang dalam perkara ini sebelumnya. “Ya kerikil di jalan saja, ditendang saja,” kata dia.

Nirina juga tak menutup kemungkinan anak mengambil langkah tegas untuk menandingi manuver Riri ini. Misalnya, kata Nirina, menelusuri aliran fulus dari hasil penggelapan yang telah dilakukan. Nirina menduga duit haram itu juga mengalir ke bisnis frozen food Riri, keluarga, dan penadah lain.

Namun, dia berharap Riri tak berambisi mengambil harta yang bukan miliknya itu usai gugatan di PTUN Jakarta ini rampung.

Pilihan Editor: Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Berita terkait

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

3 hari lalu

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

7 hari lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

13 hari lalu

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Polda Kepri menjamin penanganan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Pj Wali Kota Tanjungpinang tetap berlanjut,

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

21 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

21 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

22 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

22 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

23 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

23 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

23 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya