Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Jumat, 26 April 2024 10:32 WIB

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob. Dua tersangka tersebut, yakni Amsulistiani Ensch, bos PT CVGEN dan Enik Waldkonig, bos PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB) yang kini berada di Jerman.

“Sedang proses komunikasi dengan Interpol di Lyon,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti saat dikonfirmasi Tempo lewat pesan singkat pada Kamis malam, 25 April 2024. Saat ini Krishna sedang berada di Lyon, Prancis.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan dalam pengajuan red notice pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku. “Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Interpol, tidak bisa tiba-tiba minta terus dikabulkan,” ucap Krishna.

Alasan kepolisian mengajukan red notice sebab keduanya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua WNI itu tidak kunjung hadir ke Bareskrim Polri untuk penuhi panggilan penyidik dan tidak ada upaya konfirmasi, baik melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jerman, maupun ke Bareskrim Mabes Polri.

Selain itu, polisi juga menetapkan kasus Ferienjob sebagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena masing-masing tersangka mendapat keuntungan dari program tersebut.

Advertising
Advertising

Sumber Tempo dari kepolisian menuturkan, pihaknya juga telah mengajukan pencekalan kepada kedua tersangka itu.

Polisi Sorot Peran Universitas

Polri juga menyorot peran pejabat di puluhan universitas dalam kasus perdagangan orang ini karena ikut mengirim mahasiswanya magang ke Jerman.

Sumber Tempo di kepolisian menyebutkan pihak kampus terlibat aktif dalam melancarkan proses magang Ferienjob, mulai dari membuat surat keterangan tetap bisa mengikuti kuliah jarak jauh hingga meminjamkan uang jaminan. Faktanya selama tiga bulan mahasiswa bekerja di Jerman tidak ada perkuliahan daring.

Selain itu para tersangka disebut bekerja sama meyakinkan pihak universitas agar bergabung mengukuti program magang Ferienjob dengan iming-iming sudah resmi terdaftar di program Merdeka Belajar- Kampus Merdeka (MBKM) dan dapat konversikan menjadi 21 Satuan Kredit Semester (SKS).

Enik Waldkonig, Amsulistiani, dan satu guru besar Universitas Jambi Siholl Situngkir—yang juga sudah menjadi tersangka—disebut tidak memberi informasi secara gamblang kepada mahasiswa jika nantinya selama di Jerman akan melakukan pekerjaan berat dan kasar.

Respons Dua tersangka Ferienjob WNI di Jerman

Tempo sudah melakukan upaya konfirmasi terkini kepada Ami dan Enik, perihal alasannya tidak kunjung hadir pada pemeriksaan Bareskrim soal kasus ferienjob, namun keduanya tidak merespons.

Terpisah pada Jumat, 5 April 2024, Ami dan Enik hanya merespons singkat ihwal statusnya yang ditetapkan DPO oleh Bareskrim Polri. Enik hanya menjawab singkat soal status DPO- nya. “Saya masih repot,” kata Enik melalui pesan singkat, Jumat. Sedangkan Ami, hanya mengirimkan emoticon mohon dan tidak memberi respons lebih.

Sebelumnya, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Enik Rutita dan Amsulistiani Ensch. “Kami sudah menerbitkan dpo-nya sekitar seminggu lalu dan sudah berkoordinasi dengan hubungan internasional untuk lebih lanjut,” kata Djuhan saat memberi keterangan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu malam, 3 April 2024.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan dua dosen Universitas Negeri Jakarta MZ dan AJ sebagai tersangka. Keduanya sudah diperiksa, tetapi Djuhan enggan menyebutkan detailnya. “Sudah kami periksa semua yang di Indonesia semua tersangka sudah kami periksa,” tutur dia.

Pilihan Editor: Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

Berita terkait

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

3 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Baca Selengkapnya

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

9 hari lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

9 hari lalu

Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

13 Bom di Jakarta tayang di Netflix, adalah film aksi diinspirasi kisah nyata yang terjadi di Jakarta pada 2015. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

21 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

23 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

30 hari lalu

Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.

Baca Selengkapnya

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

33 hari lalu

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak

Baca Selengkapnya

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

39 hari lalu

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

39 hari lalu

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.

Baca Selengkapnya

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

40 hari lalu

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya