IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sabtu, 27 April 2024 08:00 WIB

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tidak bergerak cepat menahan bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri, atas kasus pemerasan. Firli Bahuri merupakan tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp 50 miliar yang kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Penanganan kasus pemerasan yang lambat ini direspons Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha. Menurut Praswad, padahal dalam persidangan SYL sangat jelas. Juga dalam kesaksian bekas ajudan SYL Panji Harjanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta. "Itu sudah jelas permintaan Rp 50 miliar," kata dia, melalui sambungan telepon, Jumat, 26 April 2024.

Sebelumnya, terungkap bahwa Firli Bahuri meminta uang di SYL sebesar Rp 50 miliar. Permintaan uang itu berhubungan dengan kasus Syahrul Yasin Limpo yang ditangani KPK. Hal itu muncul dalam persidangan Panji, pada Rabu, 17 April 2024. Panji bercerita mengetahui soal permintaan uang Rp 50 miliar oleh Firli dari percakapan SYL bersama mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan mantan Staf Khusus Mentan Imam Muhajidin Fahmid. Perbincangan itu dilakukan di ruang kerja SYL.

"Saya tahu mengenai permintaan dana itu dari percakapan Bapak Syahrul," kata Panji di tengah persidangan. Menurut dia, SYL sempat mengumpulkan para eselon I Kementan di rumah dinasnya pada 2022. SYL menginstruksikan mantan Inspektur Jenderal Kementan, Jan Maringka, berkoordinasi dengan KPK.

Selain permintaan Rp 50 miliar oleh Firli kepada SYL, kata Praswad, ada beberapa transaksi dilakukan di area parkir. Menurut dia, setiap pertemuan keduanya ada transaksi Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, dan lainnya. "Ada kejadian di Kertanegara, rumah di Bekasi, sama kejadian di lapangan bulu tangkis," tutur dia.

Advertising
Advertising

Dari semua peristiwa itu, seharusnya pengumpulan alat bukti oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, itu terkonfirmasi di dalam persidangan. Artinya, sudah ada dua alat bukti yang lengkap. Terjadi peristiwa pemerasan. "Delivery maupun permintaan Rp 50 miliar," kata Praswad.

Menurut dia, SYL juga sudah menyampaikan uang Rp 50 miliar itu sudah dikumpulkan secara tunai. Saat itu digeledah di KPK dan disita. "Sebelum ter-delivery ke Firli Bahuri," tutur dia. Sehingga dari persidangan SYL di Pengadilan Tipikor, kata dia, secara lengkap para saksi sudah mengkonfirmasi bahwa peristiwa pemerasan itu terjadi.

Praswad mengatakan, praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Jakarta Selatan juga menyatakan kasus Firli fulltoid. Jadi sudah ada dua persidangan, baik di sidang SYL maupun praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan, telah terkonfirmasi peristiwa lengkap pemerasan Firli ke SYL.

"Menurut saya tidak ada lagi alasan penundaan penahanan (Firli). Penahanan harus dilakukan sekarang," kata dia. Sebaiknya, kata dia, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi. "Karena itu satu batang tubuh, peristiwanya sama."

Dia mengatakan dalam kasus Firli Bahuri ini, ada korupsi yang terjadi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. "Jadi di dalam proses penegakan hukum, terjadi korupsi. Ada korupsi di dalam korupsi," ucap mantan penyidik KPK, itu.

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

1 jam lalu

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard

Baca Selengkapnya

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

10 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

20 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

21 jam lalu

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

Kejati belum menemukan adanya korban lain dalam kasus pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

1 hari lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

2 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya