Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Reporter

Bagus Pribadi

Selasa, 30 April 2024 00:37 WIB

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Kasdi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang juga melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh yang tengah menyidangkan perkara korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang sebagai saksi di Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK.

“Terdakwa Kasdi, kami tadi baru dapat permohonan surat izin ya, saudara untuk menjadi saksi perkara majelis Dewan Pengawas KPK untuk diperiksa hari Kamis (2 Mei 2024),” kata Ponton usai sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2024.

Pontoh mengatakan, sudah menandatangani surat serta mengimbau jaksa agar mendampingi Kasdi dalam memberikan keterangannya dalam sidang etik Dewas KPK perihal dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Sidang hari ini dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 6 dan 8 Mei 2024,” ujarnya.

Kuasa hukum Kasdi Subagyono, Efendi Lod Simanjuntak, mengonfirmasi kliennya sudah menerima undangan dari Dewas KPK untuk mengikuti sidang etik. “Sudah, sudah menerima (undangan dari Dewas KPK),” kata Efendi kepada Tempo, Senin.

Advertising
Advertising

Dewas KPK membenarkan akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan karena sudah memenuhi bukti yang cukup.

“Benar, 2 Mei nanti dimulai sidangnya. Soal (Nurul Ghufron) meminta memindahkan salah seorang pegawai dari Kementan di pusat ke Jawa Timur, ke Malang,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung C1 KPK, Jumat, 26 April 2024.

Nurul Ghufron ditengarai membahas soal mutasi anak kenalannya yang bekerja di Kementan. Albertina Ho mengatakan memang ada komunikasi. “Ya yang pasti harus ada komunikasi antara mereka. Saksi-saksi diklarifikasi semua sekitar 10an oranglah. Dari internal, dari Kementan, dari pihak luar,” kata Albertina.

Sementara Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta. Ia beralasan karena Dewas KPK memproses dugaan pelanggaran etiknya yang dia anggap sudah kedaluwarsa.

“Iya betul, berkaitan tindakan pemerintahan oleh Dewas yang memeriksa peristiwa diduga sebagai pelanggaran etik pada 15 Maret 2022, dilaporkan kepada Dewas pada 8 Desember 2023,” kata Ghufron kepada Tempo, Kamis, 25 April 2024.

Ghufron mengatakan, dalam Pasal 23 Peraturan Dewas KPK Nomor 4 Tahun 2021 diatur tentang laporan/temuan atas dugaan terjadinya pelanggaran dinyatakan kedaluwarsa dalam 1 tahun. Atas dasar tersebut, kata Ghufron, mestinya dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan kepada dirinya sudah kedaluwarsa pada 16 Maret 2023.

Dengan begitu, menurut Ghufron, pada saat dilaporkan pada 8 Desember 2023 sudah kedaluwarsa karenanya Dewas telah lewat waktu kewenangannya untuk memeriksa peristiwa tersebut. “Tapi karena Dewas masih memeriksa maka saya ajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Saya menilai tindakan pemerintahan Dewas itu telah melampaui wewenangnya secara waktu,” katanya.

Pilihan Editor:

Berita terkait

Tiga Mantan Pimpinan KPK Temui Dewas, Bahas Kasus Alexander Marwata

13 jam lalu

Tiga Mantan Pimpinan KPK Temui Dewas, Bahas Kasus Alexander Marwata

Dewas KPK diharap bisa segera memberi kejelasan soal dugaan pelanggaran etik yang disangkakan kepada Alex.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Minta Prabowo Bentuk Pansel Capim dan Calon Dewas KPK yang Baru

11 hari lalu

Boyamin Saiman Minta Prabowo Bentuk Pansel Capim dan Calon Dewas KPK yang Baru

Boyamin Saiman mengatakan pansel capim dan calon Dewas KPKyang kini dibentuk oleh Presiden Joko Widodo tidak sah.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Bakal Bersurat Usai Prabowo Dilantik, Menyoal Pansel KPK

11 hari lalu

Boyamin Saiman Bakal Bersurat Usai Prabowo Dilantik, Menyoal Pansel KPK

Dia mengatakan, surat itu berisi permohonannya kepada Prabowo agar membentuk Pansel KPK untuk menyeleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

14 hari lalu

IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

Eks penyidik KPK itu mengatakan proses pidana di Polda Metro Jaya dan pengusutan etik di Dewas KPK merupakan proses penegakan hukum yang berada.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Nama Capim dan Dewas KPK serta Ganti Kepala BIN di Ujung Masa Jabatan

15 hari lalu

Jokowi Teken Nama Capim dan Dewas KPK serta Ganti Kepala BIN di Ujung Masa Jabatan

Di akhir masa jabatannya, Jokowi masih sibuk. Kali ini ia teken nama capim dan Dewas KPK, serta ajukan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN.

Baca Selengkapnya

Jubir KPK Bantah Pernyataan Nurul Ghufron Soal Pemeriksaan Sahbirin Noor Tunggu Praperadilan Selesai

15 hari lalu

Jubir KPK Bantah Pernyataan Nurul Ghufron Soal Pemeriksaan Sahbirin Noor Tunggu Praperadilan Selesai

Jubir KPK Tessa Mahardhika membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal pemeriksaan Sahbirin Noor tunggu praperadilan selesai.

Baca Selengkapnya

Jokowi Serahkan Nama Capim KPK ke DPR Hari Ini

16 hari lalu

Jokowi Serahkan Nama Capim KPK ke DPR Hari Ini

Ari Dwipayana mengatakan penyerahan nama-nama capim dan calon anggota Dewas ini setelah Jokowi menyetujuinya kemarin.

Baca Selengkapnya

Dianggap Langgar Etik dan Pidana, Alexander Marwata Bilang Belum Dipanggil Dewas KPK

16 hari lalu

Dianggap Langgar Etik dan Pidana, Alexander Marwata Bilang Belum Dipanggil Dewas KPK

Sampai dengan saat ini, Dewas KPK belum memeriksa Alexander Marwata ihwal pertemuan dengan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya

Jokowi Setujui Nama Capim dan Calon Dewas KPK

16 hari lalu

Jokowi Setujui Nama Capim dan Calon Dewas KPK

Jokowi memiliki waktu sekitar 14 hari menyerahkan nama-nama itu ke DPR sejak Panitia Seleksi KPK menyerahkan komposisi itu ke presiden.

Baca Selengkapnya

Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

19 hari lalu

Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya