Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

Senin, 13 Mei 2024 10:34 WIB

Anan Nawipa terduga pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey. Foto: Satgas Damai Cartenz

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengungkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Anan Nawipa, yang diduga membunuh Danramil Aradide, ternyata masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Nabire. Anan terlibat pencurian 12 sepeda motor dan 2 kasus penjambretan.

Anan Nawipa pernah ditangkap oleh Polres Nabire dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tapi melarikan diri.

"Ya benar, Anan Nawipa adalah DPO Polres Nabire atas kasus curanmor,” ujar Faizal dalam keterangan tertulis, Ahad, 12 Mei 2024.

Anan Nawipa ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz atas dugaan pembunuhan berencana Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey. Danramil itu ditembak kelompok TPNPB-OPM di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Papua Tengah, Kamis, 11 April lalu.

Pada Ahad, 12 Mei 2024, Anan dibawa oleh personel Satgas Damai Cartenz dari Nabire ke Posko Timika.

Dalam keterangan resmi Satgas Damai Cartenz, Anan Nawipa mengakui kelompoknya yang membunuh Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri. Adapun pelaku pembunuhan danramil yang lain adalah Osea Satu Boma, Jemi alias Yegetaka Degei, Yakob Bonai alias Bonai Bon, Yakobus Nawipa, Kleibou Nawipa, dan UKM.

Advertising
Advertising

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap terduga pembunuh danramil itu pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT. Berdasarkan identitas yang diperoleh aparat, Anan Nawipa adalah anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tinggal di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Dia lahir Widimeida, 6 Juli 1991.

Sejumlah alat bukti yang ditemukan saat penangkapan anggota KKB itu adalah sebuah ponsel dan kartu SIM milik Danramil Aradide, 1 buah parang, 1 set kunci L; 1 buah buku tabungan BRI, dan 1 buah tas samping berwarna biru-hitam.

Atas perbuatannya, anggota KKB Anan Nawipa dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP lebih-lebih subsider pasal 170 ayat Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1, Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 56 KUHP. Dia dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara.

Pilihan Editor: Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

Berita terkait

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

1 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

Motif pembunuhan anak di Cilegon itu karena tersangka dendam dan punya masalah utang dengan ibu korban.

Baca Selengkapnya

Sinopsis Serial Cross, Siapa Para Pelakonnya?

2 hari lalu

Sinopsis Serial Cross, Siapa Para Pelakonnya?

Serial Cross akan tayang perdana pada 14 November 2024. Berikut sinopsisnya, dan ketahui siapa para pemerannya.

Baca Selengkapnya

Terungkap, Ali Khamenei Sudah Peringatkan Hassan Nasrallah Soal Rencana Israel untuk Membunuhnya

3 hari lalu

Terungkap, Ali Khamenei Sudah Peringatkan Hassan Nasrallah Soal Rencana Israel untuk Membunuhnya

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memperingatkan pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah untuk meninggalkan Lebanon

Baca Selengkapnya

4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

3 hari lalu

4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumatera Selatan, menggelar sidang lanjutan perkara pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Bagaimana Cara Israel Bunuh Hassan Nasrallah?

5 hari lalu

Top 3 Dunia: Bagaimana Cara Israel Bunuh Hassan Nasrallah?

Berita Top 3 Dunia pada Senin 30 September 2024 masih seputar pembunuhan pemimpin Hizbullah Lebanon Hassan Nasrallah.

Baca Selengkapnya

Demi Israel, Amerika Serikat Tingkatkan Kekuatan Militer di Timur Tengah

5 hari lalu

Demi Israel, Amerika Serikat Tingkatkan Kekuatan Militer di Timur Tengah

Amerika Serikat mengumumkan meningkatkan kehadiran militernya di Timur Tengah menyusul pembunuhan pemimpin Hizbullah Lebanon Hassan Nasrallah

Baca Selengkapnya

Wakil Pemimpin Hizbullah: Kami Siap Invasi Darat ke Israel!

5 hari lalu

Wakil Pemimpin Hizbullah: Kami Siap Invasi Darat ke Israel!

Wakil Sekretaris Jenderal Hizbullah Naim Qassem bersumpah akan melanjutkan perjuangan melawan Israel pasca-pembunuhan Hassan Nasrallah

Baca Selengkapnya

Israel Bunuh Komandan Hamas dan Tiga Pemimpin Palestina Lain di Lebanon

5 hari lalu

Israel Bunuh Komandan Hamas dan Tiga Pemimpin Palestina Lain di Lebanon

Pembunuhan tersebut adalah yang terbaru dalam gelombang serangan intensif Israel selama dua minggu terhadap sasaran-sasaran pro-Palestina di Lebanon

Baca Selengkapnya

Jubir TPNPB-OPM Ungkap Bukti Egianus Kogoya Terima Suap

6 hari lalu

Jubir TPNPB-OPM Ungkap Bukti Egianus Kogoya Terima Suap

Sebby Sambom menuding Egianus Kogoya menerima sejumlah uang atas pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Polisi membantah tudingan itu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Tewas Dibunuh Israel

7 hari lalu

Top 3 Dunia: Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Tewas Dibunuh Israel

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 28 September 2024 diawali oleh kabar kematian Hassan Nasrallah, pemimpin Hizbullah selama tiga dekade terakhir

Baca Selengkapnya