Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang
Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang
Iklan

TEMPO.CO, Palembang -  Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumatera Selatan, menggelar sidang lanjutan perkara pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA, 13 tahun. Empat anak yang berhadapkan dengan hukum (ABH) dihadirkan ke persidangan. Mereka adalah IS, 16 tahun, MZ (13), NS (12), dan AS (12).

Dalam sidang Rabu, 2 Oktober 2024, ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa empat ABH itu didakwa menggunakan Pasal 76E, 76D dan 76C tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 KUH-Pidana yang berisi tentang Pembunuhan Berencana dengan Subsider Pasal 388 dan Pasal 285 KUH-Pidana. "Ya, tadi Jaksa mengajukan dakwaan kombinasi. Dakwaan pertama, kedua dan ketiga itu soal perlindungan anak, kemudian primer pasal 340, serta subsider 338 dan 285," kata Hermawan, pengacara empat ABH tersebut, saat ditemui seusai sidang. 

Hermawan mengatakan, akan mengajukan esepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang ajukan oleh JPU. Ia menilai, dakwaan terhadap kliennya itu dianggap kabur dan tidak jelas. "Esepsi kami menyangkut hal-hal tersebut, seperti dakwaan kabur, tidak jelas dan tidak lengkap," kata Hermawan. "Jadi esepsinya nanti berisi tentang formalitas atau materil dari surat dakwaan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang perkara pemerkosaan dan pembunuhan ini digelar secara tertutup. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 setelah majelis hakim meminta empat ABH masuk ke ruang sidang. Dalam perkara ini, IS diduga menjadi pelaku utama. Ia mengikuti persidangan didampingi oleh orang tua. 

Selama sidang berlangsung, orangtua korban dan juga pengunjung sidang lainnya diminta untuk menunggu di luar, dikarenakan Sidang Peradilan Anak itu dilakukan secara tertutup, yang diketuai oleh Edward SH MH, Majelis Hakim Pidana Anak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

6 jam lalu

Diddy  dan Kris Jenner. Dailymail.co.uk
Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

Dalam waktu kurang dari setahun, Sean 'Diddy' Combs telah menerima sekitar 12 gugatan berbeda untuk dirinya.


Top 3 Dunia: Bagaimana Cara Israel Bunuh Hassan Nasrallah?

1 hari lalu

Pemimpin Hizbullah Lebanon Sayyed Hassan Nasrallah. REUTERS/Khalil Hassan
Top 3 Dunia: Bagaimana Cara Israel Bunuh Hassan Nasrallah?

Berita Top 3 Dunia pada Senin 30 September 2024 masih seputar pembunuhan pemimpin Hizbullah Lebanon Hassan Nasrallah.


Demi Israel, Amerika Serikat Tingkatkan Kekuatan Militer di Timur Tengah

2 hari lalu

Gedung yang hancur akibat  serangan udara Israel yang menewaskan pemimpin Hizbullah Lebanon Sayyed Hassan Nasrallah di pinggiran selatan Beirut, Lebanon, 29 September 2024. REUTERS/Ali Alloush
Demi Israel, Amerika Serikat Tingkatkan Kekuatan Militer di Timur Tengah

Amerika Serikat mengumumkan meningkatkan kehadiran militernya di Timur Tengah menyusul pembunuhan pemimpin Hizbullah Lebanon Hassan Nasrallah


Wakil Pemimpin Hizbullah: Kami Siap Invasi Darat ke Israel!

2 hari lalu

Wakil pemimpin Hizbullah Lebanon, Sheikh Naim Qassem. (Reuters)
Wakil Pemimpin Hizbullah: Kami Siap Invasi Darat ke Israel!

Wakil Sekretaris Jenderal Hizbullah Naim Qassem bersumpah akan melanjutkan perjuangan melawan Israel pasca-pembunuhan Hassan Nasrallah


Israel Bunuh Komandan Hamas dan Tiga Pemimpin Palestina Lain di Lebanon

2 hari lalu

Personel keamanan berjaga di lokasi serangan Israel, di tengah permusuhan  antara Hizbullah dan Israel, di Kola, Beirut tengah, Lebanon 30 September 2024. Pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah tewas dalam serangan udara dahsyat Israel di Beirut. REUTERS/Louisa Gouliamaki
Israel Bunuh Komandan Hamas dan Tiga Pemimpin Palestina Lain di Lebanon

Pembunuhan tersebut adalah yang terbaru dalam gelombang serangan intensif Israel selama dua minggu terhadap sasaran-sasaran pro-Palestina di Lebanon


Top 3 Dunia: Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Tewas Dibunuh Israel

3 hari lalu

Hashem Safieddine. Wikipedia
Top 3 Dunia: Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Tewas Dibunuh Israel

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 28 September 2024 diawali oleh kabar kematian Hassan Nasrallah, pemimpin Hizbullah selama tiga dekade terakhir


Israel Larang Pertemuan Lebih dari 1.000 Orang Usai Pembunuhan Pemimpin Hizbullah

3 hari lalu

Puing-puing bangunan yang rusak  di lokasi serangan Israel di pinggiran selatan Beirut, Lebanon, 28 September 2024. Israel membunuh pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah dalam serangan udara yang kuat di Beirut. REUTERS/Ali Alloush
Israel Larang Pertemuan Lebih dari 1.000 Orang Usai Pembunuhan Pemimpin Hizbullah

Tentara Israel mengumumkan larangan pertemuan lebih dari 1.000 orang menyusul pembunuhan pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah.


Israel Siaga 1 setelah Bunuh Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah

4 hari lalu

Orang-orang menonton siaran pidato pemimpin Hizbullah Lebanon Hassan Nasrallah, saat mereka duduk di sebuah kafe di Tyre, Lebanon selatan, pada 1 Agustus 2024. (Reuters)
Israel Siaga 1 setelah Bunuh Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah

Militer Israel mengatakan negara zionis itu berada dalam kewaspadaan tinggi atau siaga 1 setelah membunuh pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah


Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

4 hari lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polres Padang Pariaman menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan remaja penjual gorengan, Nia Kurnia Sari


Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

4 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

Polres Cilegon mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku pembunuhan APH, bocah tewas dilakban.