Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Selasa, 14 Mei 2024 12:19 WIB

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota tiga Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Achsanul Qosasi mengaku sengaja menyewa rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk menyimpan uang Rp 40 miliar yang dibawa oleh Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama. Uang tersebut diantar Windy kepada Sadikin Rusli untuk kemudian diserahkan kepada Achsanul.

Uang yang diterima Achsanul tersebut berkaitan dengan perkara pengkondisian perkara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 di Bakti Kominfo. "Rumah disewa untuk menyimpan uang itu. Disewa tidak lama setelah mengambil uang dari Sadikin," kata Achsanul Qosasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2024.

Achsanul berdalih penyewaan rumah di Kemang dilakukan karena ia bingung harus mengembalikan uang Rp 40 miliar tersebut kepada siapa. Dia mengungkapkan psikologisnya terguncang setelah menerima uang tersebut sehingga membutuhkan waktu untuk berpikir.

Sebelum menyewa rumah, dia menyimpan uang tersebut di mobil pribadinya. Ia mengaku tidak berani membawa uang tersebut ke rumah pribadinya.

Achsanul menerima uang Rp 40 miliar dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS) yang disimpan dalam koper berwarna gelap. Selain uang dollar AS, terdapat secarik kertas bertuliskan jumlah uang.

Advertising
Advertising

Dia menerima uang tersebut setelah bertemu dengan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif. Ia sempat bertemu dengan Anang seusai melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dan pemeriksaan laporan keuangan pada proyek pengadaan tower base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Achsanul mengaku dalam PDTT, BPK menemukan 17 temuan yang harus ditindaklanjuti Kemenkominfo.

Sebelumnya, Jaksa Penuntutu Umum Kejaksaan Agung (JPU Kejagung) mendakwa Achsanul Qosasi menerima suap atau melakukan pemerasan senilai Rp 40 miliar dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Menurut Jaksa, uang tersebut berasal dari Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dengan sumber uang dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Pemberian uang atas perintah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Pemberian uang itu bertujuan agar Achsanul merekayasa hasil PDTT tahun 2022 pada BAKTI Kominfo yang isinya tidak terdapat temuan kerugian keuangan negara. Padahal dalam PDTT 2021 yang sudah terbit terdapat temuan potensi kerugian keuangan negara.

Jaksa berkata Achsanul Qosasi melawan hukum menyalahgunakan kekuasaannya yaitu melanggar Peraturan BPK No. 4/2018 tentang Kode Etik BPK dan Undang-undang No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi.

Pilihan Editor: Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Berita terkait

Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

2 hari lalu

Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

Berita terpopuler pada 5 September 2024 dimulai dari Paus Fransiskus ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Airbus A330 900 Neo milik Garuda.

Baca Selengkapnya

Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

2 hari lalu

Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

Komisi IX DPR resmi mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Seperti apa profil kelima orang itu?

Baca Selengkapnya

Fakta soal Seleksi 5 Anggota BPK Terpilih: Dipilih Secara Aklamasi, Mayoritas Politikus, hingga Diduga Ada Dukungan Pengusaha Besar

3 hari lalu

Fakta soal Seleksi 5 Anggota BPK Terpilih: Dipilih Secara Aklamasi, Mayoritas Politikus, hingga Diduga Ada Dukungan Pengusaha Besar

Dewan Perwakilan Rakyat telah mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 pada Rabu, 4 September 2024.

Baca Selengkapnya

Lemahnya Pemahaman SPI di BPK berpotensi Rugikan Keuangan Negara Rp 235,9 Triliun

3 hari lalu

Lemahnya Pemahaman SPI di BPK berpotensi Rugikan Keuangan Negara Rp 235,9 Triliun

Saat menjalani tes kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK di Komisi XI DPR, Yenny Sucipto sebut perlu ada penguatan komitmen anggota terhadap SPI

Baca Selengkapnya

DPR Umumkan 5 Calon Anggota BPK Terpilih, Terdiri dari Politikus dan Pejabat Kemenhan

3 hari lalu

DPR Umumkan 5 Calon Anggota BPK Terpilih, Terdiri dari Politikus dan Pejabat Kemenhan

Komisi XI DPR resmi mengumumkan lima anggota calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2024-2029

Baca Selengkapnya

DPR Akan Umumkan 5 Anggota BPK Terpilih Sore Ini

3 hari lalu

DPR Akan Umumkan 5 Anggota BPK Terpilih Sore Ini

Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara mengatakan DPR akan segera mengumumkan lima nama terpilih dari 75 peserta fit and proper test anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029

Baca Selengkapnya

Fakta Fit and Proper Test Calon Anggota BPK: DPR Bagi Tiga Tempat Ujian hingga Waktu Singkat

3 hari lalu

Fakta Fit and Proper Test Calon Anggota BPK: DPR Bagi Tiga Tempat Ujian hingga Waktu Singkat

Fit and proper test calon anggota BPK ini digelar di tiga tempat di Gedung Nusantara I DPR, yaitu ruang rapat BAKN, Pansus C, dan Komisi

Baca Selengkapnya

Jalani Uji Seleksi Calon Anggota BPK, Dirut PT EPI Singgung Kasus Korupsi di Kementerian yang Dapat Opini WTP

3 hari lalu

Jalani Uji Seleksi Calon Anggota BPK, Dirut PT EPI Singgung Kasus Korupsi di Kementerian yang Dapat Opini WTP

Calon Anggta BPK Andriyuda Siahaan hari ini menyinggung dugaan kasus korupsi di instansi yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Selengkapnya

Sekjen KPPU Charles Panji Blak-blakan soal Alasannya Ikut Seleksi Anggota BPK: Banyak Masalah Nonteknis

3 hari lalu

Sekjen KPPU Charles Panji Blak-blakan soal Alasannya Ikut Seleksi Anggota BPK: Banyak Masalah Nonteknis

Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto, ungkap alasan ikut seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apa saja alasannya?

Baca Selengkapnya

Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ada Dosen, Sekjen KPPU hingga Penyidik KPK

4 hari lalu

Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ada Dosen, Sekjen KPPU hingga Penyidik KPK

Komisi XI DPR menggelar hari kedua uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada siapa saja?

Baca Selengkapnya