Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

Selasa, 21 Mei 2024 18:35 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar konferensi pers pengungkapan industri rumahan narkotika jaringan internasional di Tajur, Citeureup, Bogor. Konferensi pers digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut pabrik narkoba di Kampung Legok Ratih, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor telah berjalan selama enam bulan. Berdasarkan keterangan tersangka Muhammad Haryono, narkotika jenis carisoprodol (PCC) dan hexymer itu dikirim melalui jalur darat ke Surabaya dan Kalimantan.

“Sudah berlangsung enam bulan. Kemungkinan sudah lama, tapi dikamuflase menjadi home industry,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Setiap bulan, tersangka dan kelompoknya dapat memproduksi narkotika hingga ribuan tablet. Saat penggerebekan pada pertengahan Mei ini, polisi menyita total 2,5 juta tablet berbagai jenis narkotika dari pabrik itu. Jumlah ini selaras dengan satu unit mesin pengaduk dan dua unit mesin pencetak berukuran besar. Untuk mencegah peredaran narkoba, Hengki enggan merinci harga bahan baku barang haram itu.

Polisi telah menangkap tersangka Muhammad Haryono dalam kasus pabrik narkotika di Citeureup ini. Dia ditangkap bersama barang bukti PCC yang disimpan di dalam mobil Suzuki berkelir putih di kawasan Cakung, Jakarta Timur. “Tersangka berperan mengambil dan mengirimkan bahan baku,” kata Hengki.

Haryono hanyalah kurir narkoba dalam kasus pabrik narkoba ini. Dia hanya melaksanakan perintah dari atasannya, yang berinisial S. Kini bos narkoba S itu telah menjadi buron. “Peran S memerintahkan tersangka MH mengantar dan mengirimkan barang bukti,” kata Hengki.

Polisi tak menutup kemungkinan ada keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.

Dari hasil interogasi Haryono, polisi menemukan PCC itu dikirim dari sebuah rumah di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Hengki menyebut rumah itu merupakan lokasi home industry narkotika jenis PCC dan obat-obatan yang beredar tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sesuai Undang-Undang Kesehatan, obat-obatan itu termasuk narkotika golongan 1.

Advertising
Advertising

Dari rumah itu, polisi menyita barang bukti berupa PCC sejumlah 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih yang masih didalami. Barang bukti itu disimpan secara tersebar di dalam kardus, karung, hingga drum. “Kalau drum dibuka, aromanya bisa membuat orang ikut positif,” kata Hengki. Polisi juga menyita satu unit mesin pengaduk dan dua unit mesin pencetak dari rumah itu.

Tersangka Haryono dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan. Tersangka kasus pabrik narkoba itu diancam maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Pilihan Editor: 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh yang Ditahan Bea Cukai Ternyata Milik Rudy Salim

Berita terkait

Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

5 jam lalu

Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

Berkas perkara Firli Bahuri dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Desember 2023, tapi selalu dikembalikan

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

7 jam lalu

Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

10 juta pelanggaran lalu lintas ini yang terekam melalui kamera ETLE

Baca Selengkapnya

Kurir Narkoba yang Bawa 45 Bungkus Sabu di RS Fatmawati Baru Pertama Kali Beraksi

8 jam lalu

Kurir Narkoba yang Bawa 45 Bungkus Sabu di RS Fatmawati Baru Pertama Kali Beraksi

Polisi menangkap kurir narkoba inisial AS, 22 tahun, yang hendak mengantarkan 45 bungkus sabu dari Rumah Sakit Fatmawati ke Bintaro

Baca Selengkapnya

Kronologi Lengkap Penjambretan di CFD Sudirman, dari Perencanaan hingga Pelaku Tertangkap

16 jam lalu

Kronologi Lengkap Penjambretan di CFD Sudirman, dari Perencanaan hingga Pelaku Tertangkap

Pelaku Penjambretan di CFD Sudirman berhasil tertangkap. Merencanakan aksinya sejak dini hari hingga kabur setelah viral.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman "Kami akan serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)"

Baca Selengkapnya

Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

1 hari lalu

Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Polda Metro Jaya minta maaf usai polantas viral menerima pungli di jalan tol.

Baca Selengkapnya

3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

1 hari lalu

3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

Polri hadapi berbagai tantangan menyelesaikan sejumlah kasus. Setidaknya kasus pembunuhan Vina, kematian Afif Maulana, dan pabrik narkoba di Malang.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengimbau para tokoh masyarakat agar memberi pesan soal larangan bermain judi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

1 hari lalu

Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

Sabu asal Palembang tersebut merupakan produk edar jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

1 hari lalu

Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

Polisi diminta cepat mempelajari modus-modus penipuan baru yang dikemas dengan teknologi

Baca Selengkapnya