Diduga Buntuti Petinggi Kejagung, Apa Tugas Sebenarnya Densus 88 Polri?

Jumat, 24 Mei 2024 16:28 WIB

Ilustrasi Densus 88. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 AT Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diduga membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah saat makan malam di sebuah rumah makan di Cipete, Jakarta Selatan. Satu dari dua anggota Densus 88 kemudian ditangkap oleh polisi militer yang merupakan pengawal Febrie.

Ketika ditanya mengenai hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum memberikan penjelasan. “Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali dan masih ada pertemuan lanjutan beberapa ministry,” kata Listyo Sigit pada Rabu, 23 Mei 2024.

Tugas Densus 88

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, Densus 88 AT merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang penanggulangan tindak pidana terorisme. Densus 88 AT dipimpin oleh Kepala Densus (Kadensus) 88 AT yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri, serta dibantu oleh Wakil Kadensus (Wakadensus) 88 AT. Satuan Polri itu memiliki tugas menyelenggarakan kegiatan intelijen, pencegahan, penindakan, penyidikan, identifikasi, dan sosialisasi dalam rangka penanggulangan aksi terorisme.

Jabatan Kadensus 88 AT saat ini dipegang oleh Brigjen Sentot Prasetyo. Dia menggantikan Irjen Marthinus Hukom yang dimutasi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat, 7 Desember 2023. Dalam bertugas, Sentot dibantu Wakadensus 88 AT Brigjen I Made Astawa.

Advertising
Advertising

Pasukan khusus yang juga dikenal sebagai Satuan Anti Teror Burung Hantu itu diisi oleh anggota polisi berpengalaman dalam strategi dan taktik terhadap tindak pidana terorisme. Di seluruh provinsi di Indonesia melalui Kepolisian Daerah (Polda), terdapat perwakilan Densus 88 AT yang disebut sebagai Satgaswil Densus 88 AT.

Melansir Jurnal Ilmiah Pustaka (2022), kewenangan Densus 88 AT Polri dalam menangani aksi terorisme didasarkan pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang.

Densus 88 AT Polri dibentuk sebagai respons terhadap semakin berkembangnya ancaman teror dari organisasi yang merupakan bagian dari jaringan Al Qaeda, yaitu Jama’ah Islamiyah (JI) pada 2003. Di pusat (Mabes Polri), jumlah personel Densus 88 AT diperkirakan mencapai 400 orang yang terdiri atas ahli investigasi, ahli penjinak bom (bahan peledak), dan unit pemukul, termasuk ahli penembak jitu.

Sementara itu, Densus 88 AT di daerah diperkirakan beranggotakan sekitar 45-75 orang, tetapi dengan kemampuan dan fasilitas yang terbatas. Pasukan khusus antiteror di Polda bertugas memeriksa laporan aktivitas terorisme di daerah dan menangkap pihak-pihak yang dapat membahayakan keamanan negara.

Daftar Operasi Antiteror di Indonesia

Sejak resmi didirikan, Densus 88 AT telah menangkap sebanyak 840 teroris selama kurun waktu 13 tahun. Data terakhir mencatatkan bahwa sekitar 245 orang dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan 126 orang lainnya masih ditahan. Selain itu, Densus 88 telah menewaskan 54 orang tersangka terorisme, termasuk teroris legendaris Dr. Azhari dan Noordin M. Top. Adapun beberapa operasi antiteror Densus 88 sebagai berikut:

Dr. Azhari

Densus 88 Mabes Polri menyergap kediaman teroris Dr. Azhari di Kota Batu, Jawa Timur pada 9 November 2005. Peristiwa itu menyebabkan tewasnya buronan nomor satu di Indonesia dan Malaysia tersebut.

Konflik Poso

Dalam operasi pada 2 Januari 2007, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap 19 dari 29 warga Poso yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Operasi penangkapan itu merenggut nyawa seorang polisi dan sembilan warga sipil.

Al Jamaah Al Islamiyah

Tersangka jaringan teroris Al Jamaah Al Islamiyah, Yusron Mahmudi alias Abu Dujana berhasil dibekuk di Desa Kebarongan, Kemranjen, Banyumas, Jawa Tengah, pada 9 Juni 2007. Abu Dujana sendiri merupakan salah satu alumni perang Afghanistan dan mengikuti pelatihan di Mindanao.

Noordin M. Top

Pengepungan di Kampung Kepuhsari, Kelurahan Mojosongo, Jebres Solo, pada 17 September 2009 berhasil menewaskan lima teroris. Teroris yang dimaksud adalah Noordin M. Top, Bagus Budi Pranowo alias Urwah, Aryo Sudarso alias Aji, serta Hadi Susilo dan istrinya, Munawaroh.

Kelompok Abu Roban

Tim Densus 88 dan Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang, pada Selasa sore, 31 Desember 2013 hingga Rabu pagi, 1 Januari 2014. Penggerebekan disertai baku tembak itu menewaskan enam terduga teroris bagian dari kelompok Abu Roban.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Jampidsus Kejaksaan Agung Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, 1 Orang Tertangkap

Berita terkait

Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman "Kami akan serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)"

Baca Selengkapnya

3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

1 hari lalu

3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

Polri hadapi berbagai tantangan menyelesaikan sejumlah kasus. Setidaknya kasus pembunuhan Vina, kematian Afif Maulana, dan pabrik narkoba di Malang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

1 hari lalu

Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila terhadap anggota PPLN. Begini kilas balik kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

1 hari lalu

Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

Setelah Kompolnas turun dalam kasus Afif Maulana, pernyataan dari Polda Sumbar menyatakan korban terpeleset.

Baca Selengkapnya

Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

2 hari lalu

Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, dikabarkan tengah berada di Singapura dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth.

Baca Selengkapnya

Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

2 hari lalu

Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

HUT Bhayangkara 78 menjadi momen krusial dimana beberapa lembaga negara mengungkapkan catatannya kepad Polri. Berikut adalah di antaranya

Baca Selengkapnya

Jokowi: Rakyat Melihat dari Dekat Seluruh Gerak-gerik dan Tindak Tanduk Polri

2 hari lalu

Jokowi: Rakyat Melihat dari Dekat Seluruh Gerak-gerik dan Tindak Tanduk Polri

Presiden Jokowi menjadi inspektur upacara HUT Bhayangkara ke-78. Berikut beberapa pesan yang ia sampaikan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

3 hari lalu

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya

Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

3 hari lalu

Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

Kejaksaan Agung sebut jet pribadi yang digunakan Harvey Moeis adalah milik perusahaan Regal Matters Limited.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

3 hari lalu

Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama ia 8 tahun menjabat di KPK. Alex pun sebut adanya ego sektoral.

Baca Selengkapnya