Tiga Remaja Nongkrong Tunggu Tawuran Ditangkap, Sempat Dikejar Polisi Hingga ke Pademangan

Sabtu, 25 Mei 2024 10:44 WIB

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap enam remaja yang hendak tawuran di wilayah Jalan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 04.50 WIB. Polisi menyita alat bukti berupa senjata tajam dan stik golf. Dok. Humas Polres Jakarta Pusat

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga remaja yang tengah duduk menunggu lawan tawuran. Tiga pria itu ditangkap di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, Sabtu dinihari, 25 Mei 2024, pukul 03.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Tim Patroli Presisi memergoki segerombolan anak muda sedang nongkrong menunggu kelompok lawannya untuk tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Ketika didatangi petugas, tiga orang ini sempat melarikan diri. Akhirnya Tim Patroli Perintis Presisi membekuk ketiganya di Jalan R.E Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara. "Digeledah, ditemukan senjata tajam," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 Januari 2024.

Tiga remaja yang hendak tawuran itu adalah MRF, 15 tahun, RAA (14), dan MZF (19). Dari ketiganya, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu senjata tajam berupa 3 celurit panjang bergagang kayu dan 1 cocor bebek.

"Kegiatan patroli ini akan terus kami lakukan setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Pusat," tutur Susatyo.

Menurut dia, kegiatan patroli menjadi rutinitas Tim Patroli Perintis Presisi setiap malam. Patroli itu diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang sedang istirahat malam. Memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya di malam hari.

Dia meminta masyarakat agar menaruh perhatian terhadap pergaulan anak dan tetap mengontrol aktivitas anak saat mereka berada di luar.

Advertising
Advertising

Kontrol dari orang tua itu bertujuan agar mengantisipasi agar anak tidak terlibat sebagai pelaku kejahatan dan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Atau menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tak bertanggung jawab. "Sayangi nyawa anak-anak kita supaya tidak meregang nyawa atau luka sobek saat tawuran di jalanan," tutur dia.

Dia mengatakan, tiga remaja yang hendak tawuran dengan membawa senjata tajam itu telah ditahan di Polsek Pademangan, Jakarta Utara supaya diproses sesuai aturan hukum. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancamannya penjara 10 tahun.

Pilihan Editor: Korlantas Polri Bakal Samakan Nomor SIM dengan NIK KTP Tahun Depan

Berita terkait

Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar Akui Ada Kesalahan Prosedur Penanganan Pelaku Tawuran

1 hari lalu

Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar Akui Ada Kesalahan Prosedur Penanganan Pelaku Tawuran

Kapolda Sumbar menyatakan ada 45 anggotanya yang diperiksa Propam terkait penanganan pelaku tawuran saat diamankan di Polsek Kuranji.

Baca Selengkapnya

LBH Padang Akan Datangi LPSK Ajukan Perlindungan Korban Penyiksaan oleh Polisi

2 hari lalu

LBH Padang Akan Datangi LPSK Ajukan Perlindungan Korban Penyiksaan oleh Polisi

Alasan pengajuan perlindungan ke LPSK ini karena LBH Padang menduga keluarga korban penyiksaan oleh polisi mengalami intimidasi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi di Padang

2 hari lalu

Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi di Padang

LBH Padang telah mengadu ke Komnas HAM tentang dugaan penyiksaan yang diterima AM dan anak-anak lain yang turut jadi korban.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Usut Dugaan Bocah Disiksa Polisi di Padang

3 hari lalu

Komnas HAM Usut Dugaan Bocah Disiksa Polisi di Padang

Komnas HAM menerima laporan dari LBH Padang soal kasus dugaan penyiksaan bocah AM oleh polisi

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang

4 hari lalu

Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang

Fakta-fakta mengenai bocah 13 tahun yang diduga tewas akibat disiksa polisi di Padang.

Baca Selengkapnya

Brimob Polda Sumut Jaring 13 Remaja Hendak Tawuran di Deli Serdang

4 hari lalu

Brimob Polda Sumut Jaring 13 Remaja Hendak Tawuran di Deli Serdang

Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap 13 remaja yang hendak tawuran di Pasar Pasar XII Kampung Kolam, Kabupaten Deli.

Baca Selengkapnya

Usut Kematian Bocah 13 Tahun di Kota Padang, Propam Polda Sumbar Periksa 30 Anggota Samapta

5 hari lalu

Usut Kematian Bocah 13 Tahun di Kota Padang, Propam Polda Sumbar Periksa 30 Anggota Samapta

Propram Polda Sumbar periksa 30 anggota Samapta Bhayangkara untuk mengusut kematian AM, bocah 13 tahun yang diduga tewas karena disiksa polisi.

Baca Selengkapnya

Gelar Konferensi Pers kematian Mikael Histon Sitanggang, Kantor LBH Medan Didatangi Anggota TNI

5 hari lalu

Gelar Konferensi Pers kematian Mikael Histon Sitanggang, Kantor LBH Medan Didatangi Anggota TNI

Mikael Histon Sitanggang adalah remaja 13 tahun yang diduga meninggal setelah dianiaya anggota TNI di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Tawuran Kembali Terjadi, Kapolres Jakarta Timur Minta TPU Prumpung Dikembalikan ke Fungsi Awal

6 hari lalu

Tawuran Kembali Terjadi, Kapolres Jakarta Timur Minta TPU Prumpung Dikembalikan ke Fungsi Awal

Kapolres Metro Jaktim melarang keras TPU Prumpung dijadikan sebagai tempat berkumpul, sehingga menjadi pemicu terjadinya tawuran antarkelompok remaja.

Baca Selengkapnya

Bisnis Bos Rental Mobil yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati, Berawal dari 3 Angkot Kini Punya 18 Mobil

10 hari lalu

Bisnis Bos Rental Mobil yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati, Berawal dari 3 Angkot Kini Punya 18 Mobil

Mitra Cempaka, rental mobil milik Burhanis yang tewas di Sukolilo Pati, telah berjalan sejak 2008.

Baca Selengkapnya