Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Padang Akan Datangi LPSK Ajukan Perlindungan Korban Penyiksaan oleh Polisi

image-gnews
LBH Padang melaporkan kasus penyiksaan anak-anak oleh polisi ke Komnas HAM, Selasa, 25 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
LBH Padang melaporkan kasus penyiksaan anak-anak oleh polisi ke Komnas HAM, Selasa, 25 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan perlindungan terhadap korban penyiksaan oleh polisi di Kota Padang. Pengacara Publik dari LBH Padang Alif Syukri mengatakan, pengajuan akan dilakukan pada hari ini.

"Ke LPSK jadi jam 15.00," ujar Alif saat dihubungi, Rabu, 26 Juni 2024.

Alasan pengajuan perlindungan ini karena diduga keluarga korban mengalami intimidasi. LBH Padang mengungkapkan mereka takut memberi keterangan yang sebenarnya perihal peristiwa pencegahan tawuran yang terjadi pada 9 Juni 2024.

Dalam peristiwa itu, salah seorang korban inisial AM (13 tahun) diduga tewas usai disiksa polisi yang sedang berpatroli di Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada dini hari. Kemudian tujuh orang lain yang selamat juga mengalami perlakuan yang sama.

Koordinator Bidang Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi mengatakan, keluarga korban sekaligus saksi mulai membatasi diri. "Kalau ingin meminta keterangan anaknya ya silakan ke polres dan tidak dibiarkan kami bertemu lagi dengan anak tersebut," kata Rafiqi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perihal dugaan penyiksaan anak yang hendak tawuran itu dibantah Polda Sumatera Barat. Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono mengatakan polisi telah menangkap 18 orang pemuda saat peristiwa pencegahan tawuran itu, namun tidak ada nama AM saat pemeriksaan.

"Ini kesaksian yang kami ambil dari kawan-kawan yang ikut serta dalam tawuran itu. AM tidak termasuk orang yang dibawa ke Polresta Padang ataupun Polda Sumbar,” tuturnya.

Pilihan Editor: KPK Imbau Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri: Sudahlah Datang ke Sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


17 Anggota Polda Sumbar Diduga Melanggar SOP Penanganan Tawuran di Kuranji Padang

1 jam lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
17 Anggota Polda Sumbar Diduga Melanggar SOP Penanganan Tawuran di Kuranji Padang

Sebanyak 17 anggota Polda Sumbar diduga melanggar SOP dalam penanganan para pelaku tawuran di wilayah Kuranji Kota Padang.


Pantau Kasus Kematian Afif Maulana, KPAI Ungkap Korban Lain Ada yang Disundut Rokok dan Disetrum

8 jam lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Pantau Kasus Kematian Afif Maulana, KPAI Ungkap Korban Lain Ada yang Disundut Rokok dan Disetrum

KPAI telah menemui keluarga Afif Maulana, bocah yang diduga mengalami penyiksaan oleh polisi di Padang, Sumatera Barat.


LPSK Masih Kaji Permohonan Perlindungan Staf Hasto Kristiyanto

9 jam lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tim penyidik KPK dilaporkan ke Dewas KPK karena menyita satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel serta buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto. TEMPO/Imam Sukamto
LPSK Masih Kaji Permohonan Perlindungan Staf Hasto Kristiyanto

LPSK belum memutuskan apakah akan memberi perlindungan kepada Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.


KontraS Ungkap Ada 40 Penyiksaan oleh Polisi, IPW: Polri Gagal Reformasi Kultural

11 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
KontraS Ungkap Ada 40 Penyiksaan oleh Polisi, IPW: Polri Gagal Reformasi Kultural

Penelitian KontraS mengungkap pada Juni 2023-Mei 2024 terjadi 60 kasus penyiksaan yang 40 di antaranya dilakukan oleh anggota Polri


IPW Harap Polda Sumbar Setop Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi

17 jam lalu

Keluarga Afif Maulana, turut hadir dalam aksi  Serbu Polda Sumbar yang diadakan LBH Padang dan mahasiswa di depan Polda Sumbar pada Rabu 26 Juni 2024. TEMPO/Tiara Juwita
IPW Harap Polda Sumbar Setop Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi

IPW menilai Polda Sumatera Barat perlu berhenti mencari orang yang memviralkan penyiksaan bocah oleh polisi.


Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

1 hari lalu

17 Polisi Terbukti Langgar Etik Penanganan Remaja Tawuran di Padang
Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

Kemenkumham akan terus berkomunikasi dengan para pihak yang berhubungan dengan dugaan penyiksaan terhadap anak di Pandang, Sumatera Barat.


KPK Persilakan Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke LPSK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

1 hari lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tim penyidik KPK dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel serta buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Persilakan Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke LPSK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

KPK mempersilakan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melapor ke LPSK. Namun, lembaga antirasuah ini meminta Kusnadi menyampaikan fakta yang sebenarnya.


Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Komnas HAM Ungkap Hasil Visum Tunjukkan Adanya Penyiksaan

3 hari lalu

Keluarga Afif Maulana, turut hadir dalam aksi  Serbu Polda Sumbar yang diadakan LBH Padang dan mahasiswa di depan Polda Sumbar pada Rabu 26 Juni 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Komnas HAM Ungkap Hasil Visum Tunjukkan Adanya Penyiksaan

Komnas HAM telah memulai mengusut kasus kematian Afif Maulana yang diduga mengalami penyiksaan oleh polisi.


Polisi Terbanyak Melakukan Penyiksaan, Disusul Tentara dan Sipir

3 hari lalu

Demo Hari Anti Penyiksaan Dunia dan solidaritas terhadap bocah 13 tahun yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Bocah tersebut diduga tewas akibat mendapatkan penyiksaan dari polisi. TEMPO/Fachri Hamzah.
Polisi Terbanyak Melakukan Penyiksaan, Disusul Tentara dan Sipir

Penelitian Kontras menunjukkan jumlah kasus penyiksaan terus meningkat. Polisi yang paling banyak melakukan, disusul tentara dan sipir.


Amnesty International: Jumlah Penyiksaan oleh Aparat Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Didominasi oleh Polisi

3 hari lalu

Diskusi bertajuk 'Penyiksaan: Asian Value?' yang diselenggarakan oleh Amnesty Internasional Indonesia. TEMPO/HENDRI
Amnesty International: Jumlah Penyiksaan oleh Aparat Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Didominasi oleh Polisi

Amnesty International Indonesia mengatakan jumlah penyiksaan oleh aparat, seperti TNI dan Polri meningkat dalam tiga tahun terakhir.