Megawati Singgung Kasus Daniel Tangkilisan di Rakernas PDIP, Begini Kriminalisasi Terhadap Aktivis Lingkungan Itu

Senin, 27 Mei 2024 17:29 WIB

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan Pidato Penutupan Rakernas-V di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Ahad, 26 Mei 2024.Dok. Humas PDIP

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung kasus yang menimpa aktivis lingkungan di Pulau Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan atau Daniel Tangkilisan saat menyampaikan pidato politik pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Ahad, 26 Mei 2024. Menurut Megawati, Daniel menyerukan isu lingkungan, tetapi justru dipenjara lantaran dinilai menyebarkan kebohongan.

“Seperti yang saya bilang tadi, hukum versus hukum. Dianya (Daniel) yang benar-benar aktivis lingkungan, katanya dibilang dia bohong. Loh kan gampang, itu yang tadi saya bilang, pembuktian itu ‘kan juga sering dipalsukan. Akhirnya, toh, ya bebas,” ujarnya dalam pidati penutupan Rakernas PDIP ke-5.

Kronologi kasus Daniel Frits Maurits Tangkilisan yang dikriminalisasi

Perkara Daniel Tangkilisan bermula ketika dirinya mengunggah video berdurasi 6:03 menit di akun Facebook pribadinya pada 12 November 2022. Video tersebut memperlihatkan kondisi pesisir Pulau Karimunjawa yang diduga terdampak limbah tambak udang. Sejumlah akun kemudian mengomentari unggahan itu. Daniel membalas salah satu komentar dengan kalimat:

"Masyarakat otak udang menikmati makan udang gratis sambil dimakan petambak. Intine sih masyarakat otak udang itu kaya ternak udang itu sendiri. Dipakani enak, banyak & teratur untuk dipangan."

Advertising
Advertising

Akibat komentar tersebut, Daniel kemudian dilaporkan ke Polres Jepara bernomor LP/B/17/II/SPKT/POLRES JEPARA/POLDA JATENG tertanggal 8 Februari 2023. Dia dilaporkan memakai Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Dia dipanggil tanpa somasi oleh kepolisian melalui surat pada 27 Maret 2023.

Daniel lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Juni 2023. Daniel sempat menjadi tahanan Polres Jepara pada Kamis, 7 Desember 2023. Dia dibebaskan keesokan harinya, 8 Desember, setelah permohonan penangguhan penahannya oleh Kawal Indonesia Lestari (Kawali Jateng) dikabulkan kepolisian. Namun Daniel kembali ditahan pada 23 Januari 2024 setelah berkas kasus Daniel dianggap lengkap atau P21.

Sepuluh hari kemudian, Kamis, 1 Februari 2024, Daniel menjalani sidang. Usai mendengarkan dakwaan, ia mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan tersebut. Eksepsi dibacakan pada sidang berikutnya pada 13 Februari 2024. Namun, eksepsi tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jepara. Pada Kamis, 4 April 2024, Daniel akhirnya dijatuhi vonis pidana penjara tujuh bulan dan denda Rp 5 juta. Vonis tersebut dikurangi masa tahanan yang telah jalani Daniel sejak ditahan oleh aparat.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan penjara selama tujuh bulan dengan Rp 5 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak berdaya diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan," ujar Hakim saat membacakan putusan.

Atas putusan tersebut, Daniel mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Semarang. Terbaru, banding yang diajukan aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa tersebut diterima. Putusan Pengadilan Tinggi Semarang itu sekaligus menganulir vonis Pengadilan Negeri Jepara. "Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jepara Nomor 14/Pid.Sus/2024/PN Jpa tanggal 4 April 2024," tulis petikan salinan putusan yang ditandatangani Hakim Ketua, Suko Priyowidodo.

Dalam putusannya, hakim menilai Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan yang membuatnya terbebas dari tuntutan. "Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum," lanjut putusan tersebut. Kemudian, Hakim memerintahkan Daniel dikeluarkan dari tahanan setelah putusan tersebut dibacakan. Telepon seluler milik Daniel yang sebelumnya disita sebagai barang bukti juga dikembalikan.

Megawati Minta Menkumham Bebaskan Daniel Tangkilisan

Megawati mengaku menelepon Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk membebaskan Daniel. "Saya telepon Laoly dan tanya, ini kok hukum versus hukum? Dia (Daniel), aktivis lingkungan, yang (bicara) benar malah dianggap bohong,” kata Megawati di hari penutupan Rakornas V PDIP. Megawati mengaku perihatin terhadap pemenjaraan aktivis lingkungan itu. Pihaknya khawatir kejadian serupa akan menimpa aktivis-aktivis lingkungan lainnya pada masa mendatang.

“Kayak apa nanti kalau aktivis lingkungan (dipenjarakan) seperti itu? Aktivis bicara benar ditangkap. Nanti kalau ada perusak hutan malah dibela?” tutur Megawati.

Pengakuan Megawati itu didukung cerita Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto mengatakan Megawati meminta tiga orang untuk menelusuri masalah pelaporan terhadap Daniel. Selain Laoly, Megawati menghubungi koleganya, pengacara Todung Mulya Lubis. Megawati juga memerintahkan Hasto untuk mendalami persoalan Daniel Tangkilisan ini.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | FRANCISCA CHRISTY ROSANA | JAMAL ABDUN NASHR

Pilihan Editor: Nama Yasonna Laoly Disebut Megawati Saat Rakernas V PDIP Soal Kasus Aiman Witjaksono dan Daniel Tangkilisan

Berita terkait

Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

12 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

Ronny menyatakan penyitaan barang-barang milik Hasto Kristiyanto sangat menghambat PDIP dalam menyiapkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PAN soal Ide Poros Ketiga PDIP-PKB di Pilkada Jakarta

14 jam lalu

Respons Politikus PAN soal Ide Poros Ketiga PDIP-PKB di Pilkada Jakarta

Juru bicara PDIP Cyril Raoul Hakim mengungkap peluang partainya berkoalisi dengan PKB di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Peluang Poros Ketiga antara PDIP-PKB Usai PKS Usung Anies-Sohibul Iman

14 jam lalu

Peluang Poros Ketiga antara PDIP-PKB Usai PKS Usung Anies-Sohibul Iman

Wacana terbentuknya poros ketiga oleh PDIP dan PKB muncul menjelang Pilkada Jakarta usai PKS resmi mengusung Anies-Sohibul. Lantas, apa respons PKS?

Baca Selengkapnya

Ihwal Peluang PDIP dan PKB Bentuk Poros Baru, PKS Hakul Yakin Tak Bakal Ditinggal Anies

15 jam lalu

Ihwal Peluang PDIP dan PKB Bentuk Poros Baru, PKS Hakul Yakin Tak Bakal Ditinggal Anies

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menanggapi perihal peluang terbentuknya poros baru oleh PDIP dan PKB dalam Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Peneliti Nilai Langkah PKS Duetkan Anies dengan Sohibul Iman Berpotensi Tutup Pintu Dukungan Partai Lain

17 jam lalu

Peneliti Nilai Langkah PKS Duetkan Anies dengan Sohibul Iman Berpotensi Tutup Pintu Dukungan Partai Lain

Langkah PKS mendeklarasikan Anies Baswedan-Sohibul Iman dinilai baik, tetapi bisa menutup peluang koalisi dengan partai lain. Kenapa?

Baca Selengkapnya

PDIP Ungkap Peluang Koalisi dengan PKB, Singgung Poros Ketiga di Pilgub Jakarta

19 jam lalu

PDIP Ungkap Peluang Koalisi dengan PKB, Singgung Poros Ketiga di Pilgub Jakarta

PDIP menyebut kemungkinan berkoalisi dengan PKB.

Baca Selengkapnya

Anies-Sohibul: Dipandang Fait Accompli hingga Peluang Negosiasi

20 jam lalu

Anies-Sohibul: Dipandang Fait Accompli hingga Peluang Negosiasi

PKS mengusung Anies Baswedan dan Mohamad Sohibul Iman menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

Selebritas di Pilkada 2024: Kris Dayanti, Ahmad Dhani, Marshel Widianto, Sahrul Gunawan, Hengky Kurniawan, Maju Daerah Mana?

22 jam lalu

Selebritas di Pilkada 2024: Kris Dayanti, Ahmad Dhani, Marshel Widianto, Sahrul Gunawan, Hengky Kurniawan, Maju Daerah Mana?

Menuju Pilkada 2024 beberapa selebritas siap maju pula. Sebut saja Kris Dayanti, Ahmad Dhani, Marshel Widianto, Sahrul Gunawan, dan Hengky Kurniawan.

Baca Selengkapnya

9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

1 hari lalu

9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggugat rezim Jokowi pada persidangan rakyat. Apa saja poin-poin yang diajukan ke pengadilan rakyat itu?

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Umumkan Calon di Pilgub Jawa Tengah, Bambang Pacul Sebut Tunggu Survei Terbaru

1 hari lalu

PDIP Belum Umumkan Calon di Pilgub Jawa Tengah, Bambang Pacul Sebut Tunggu Survei Terbaru

PDIP belum mengumumkan pasangan calon untuk maju di Pilgub Jawab Tengah. Bambang Pacul mengatakan masih menunggu hasil survei terbaru.

Baca Selengkapnya