Tiga Geng Remaja Terlibat Tawuran Maut di Tangerang: Jakarta Pikachu, KFF, Shangrilla71Jkt

Rabu, 29 Mei 2024 06:05 WIB

Kapolres Metro Tangerang Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari

TEMPO.CO, Jakarta - Tawuran yang memakan korban jiwa kembali terjadi di Tangerang. Satu orang tewas dalam perkelahian tiga geng remaja di Jalan Kejaksaan, Kreo, Larangan, Kota Tangerang, Banten, pada Kamis pekan lalu akibat dibacok.

Tiga geng remaja yang terlibat tawuran, yaitu Jakarta Pikachu (JKP) yang bergabung dengan Kreo Friend Family (KFF) melawan kelompok Shangrilla71jkt.

Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap dua tersangka pembacokan, yakni FL, 18 tahun; dan IR, 17 tahun. Polisi menangkap FL dalam pelariannya di daerah Tegal, Jawa Tengah pada Ahad kemarin. Adapun IR dicokok di rumahnya, di Jakarta dua hari sebelumnya.

"Pelaku FL adalah eksekutor. Dia mengejar dan membacok korban dengan corbek, sedangkan IR membonceng kendaraan dan berteriak ‘ayo kabur’ setelah melihat korban terjatuh karena dibacok oleh FL," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Selasa 28 Mei 2024.

Zain menyebut 2 tersangka ditangkap oleh tim gabungan Polsek Ciledug dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. “Setelah penangkapan, keduanya langsung dibawa dan diamankan di Mako Polsek Ciledug untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Zain.

Advertising
Advertising

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu kaos warna putih berlumuran darah dan sobek pada bagian punggung sebelah kiri, jaket warna biru dan sobek pada bagian punggung sebelah kiri, celana jeans warna biru, senjata tajam jenis corbek yang digunakan tersangka dan sepeda motor Honda B-3775-SOB.

Saat ini, kata Zain, pihaknya melakukan pengembangan terhadap admin medsos kedua kelompok maupun pelaku lainnya yang terlibat tawuran.

“Terhadap kedua pelaku kami sangkakan dengan pasal 170 ayat (1) ke-3 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.

Hotline WhatsApp Polres Tangerang Kota

Zain mengimbau kepada masyarakat Tangerang agar memanfaatkan pengaduan melalui WA di 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang atau segera menghubungi kantor Polsek terdekat jika menemukan kejadian mencurigakan dan aksi kejahatan jalanan, tawuran maupun gangster.

Kepada masyarakat, khususnya orang tua, ia mengimbau agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya yang usia remaja saat bergaul di luar rumah dan membatasi penggunaan ponsel.

Pilihan Editor: Lagi, Tawuran Remaja Sebabkan Korban Jiwa di Tangerang Selatan

Berita terkait

Suami Bakar Istri di Tangerang Jadi Tersangka KDRT

13 jam lalu

Suami Bakar Istri di Tangerang Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan S menjadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia terekam kamera membakar istrinya dengan bensin.

Baca Selengkapnya

LBH Padang dan Keluarga Yakin Afif Maulana Tewas Karena Disiksa, Bukan Melompat dari Jembatan Kuranji

20 jam lalu

LBH Padang dan Keluarga Yakin Afif Maulana Tewas Karena Disiksa, Bukan Melompat dari Jembatan Kuranji

Keluarga Afif Maulana berkeyakinan bahwa bocah 13 tahun itu mengalami penyiksaan oleh polisi dan bukan karena melompat dari Jembatan Kuranji.

Baca Selengkapnya

Cerita Keseharian Afif Maulana, Bocah yang Diduga Tewas Disiksa Polisi

20 jam lalu

Cerita Keseharian Afif Maulana, Bocah yang Diduga Tewas Disiksa Polisi

Afif Maulana diduga tewas akibat penyiksaan oleh polisi. Keluarganya yakin dia tidak terlibat tawuran.

Baca Selengkapnya

Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Tangerang, Ini Kata Tetangga

1 hari lalu

Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Tangerang, Ini Kata Tetangga

Kepolisian memanggil saksi kasus suami bakar istri di Tangerang ini sambil menunggu pasangan suami istri itu sembuh.

Baca Selengkapnya

Kapolda Sumbar Jelaskan Ada 2 TKP Penanganan Tawuran, Dugaan Penyiksaan Terjadi di Kantor Polsek

1 hari lalu

Kapolda Sumbar Jelaskan Ada 2 TKP Penanganan Tawuran, Dugaan Penyiksaan Terjadi di Kantor Polsek

Kapolda Sumbar mengatakan dugaan penyiksaan terjadi di kantor Polsek Kuranji oleh 17 anggotanya. Adapun Afif Maulana tidak berada di kantor polsek.

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar Simpulkan Afif Maulana Tewas Karena Lompat dari Jembatan Kuranji

2 hari lalu

Polda Sumbar Simpulkan Afif Maulana Tewas Karena Lompat dari Jembatan Kuranji

Sebanyak 49 saksi diperiksa untuk mengetahui penyebab kematian Afif Maulana. Bocah itu disebut lompat dari jembatan untuk menghindari kejaran polisi.

Baca Selengkapnya

17 Anggota Polda Sumbar Diduga Melanggar SOP Penanganan Tawuran di Kuranji Padang

2 hari lalu

17 Anggota Polda Sumbar Diduga Melanggar SOP Penanganan Tawuran di Kuranji Padang

Sebanyak 17 anggota Polda Sumbar diduga melanggar SOP dalam penanganan para pelaku tawuran di wilayah Kuranji Kota Padang.

Baca Selengkapnya

Lentera Festival Tangerang Batal: Ketua Panitia Konser Tersangka hingga Pasal Pidana yang Menjerat

4 hari lalu

Lentera Festival Tangerang Batal: Ketua Panitia Konser Tersangka hingga Pasal Pidana yang Menjerat

Polisi menetapkan Ketua Panitia Konser Lentera Festival sebagai tersangka

Baca Selengkapnya

Konser Lentera Festival Tangerang Batal, Ketua Panitia Ditangkap Polisi hingga Kerugian Vendor

5 hari lalu

Konser Lentera Festival Tangerang Batal, Ketua Panitia Ditangkap Polisi hingga Kerugian Vendor

Panitia penyelenggara acara itu diduga melakukan penggelapan dan penipuan yang mengakibatkan konser batal yang memicu kekisruhan

Baca Selengkapnya

Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar Akui Ada Kesalahan Prosedur Penanganan Pelaku Tawuran

6 hari lalu

Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar Akui Ada Kesalahan Prosedur Penanganan Pelaku Tawuran

Kapolda Sumbar menyatakan ada 45 anggotanya yang diperiksa Propam terkait penanganan pelaku tawuran saat diamankan di Polsek Kuranji.

Baca Selengkapnya