Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suami Bakar Istri di Tangerang Jadi Tersangka KDRT

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Tempat Kejadian Peristiwa  (TKP) suami bakar  istri di Cipondoh Kota Tangerang, Senin 1 Juli 2024. FOTO: Humas Polres Metro Tangerang
Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) suami bakar istri di Cipondoh Kota Tangerang, Senin 1 Juli 2024. FOTO: Humas Polres Metro Tangerang
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Metro Tangerang menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lelaki 41 tahun terekam kamera CCTV ketika membakar istrinya, SR (22), menggunakan bensin. Insiden itu terjadi pada 30 Juni 2024,  pukul 21.00 WIB di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Video yang menggabarkan peristiwa itu beredar di media sosial dan menjadi viral. Di sana terlihat S menyiram wajah  istrinya dengan  sebotol bensin  lalu menyulutnya menggunakan korek api. "Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT," kata Kapolsek Cipondoh, Komisaris  Polisi Evarmon Lubis, Selasa, 2 Juli 2024. "Untuk saksi yang diperiksa baru 2 orang."

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Sementara korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sari Asih, Cipondoh, untuk mengobati luka bakar di kepala dan wajah. "Peristiwa diawali cekcok karena selisih paham (cemburu)," kata Evarmon. "Motif sementara, tersangka mengaku karena emosi sesaat."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Evarmon menjelaskan, untuk motif lain selain cemburu atau selisih paham belum didapatkan penyidik. Polisi belum bisa meminta keterangan dari korban. "Kondisi luka bakar yang dialami korban 27 persen pada bagian kepala dan wajah. Ini berdasarkan laporan hasil penanganan petugas medis di rumah sakit," kataya.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada S adalah Pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT. Ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta,"ujar Evarmon.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Tangerang, Ini Kata Tetangga

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Tangerang, Ini Kata Tetangga

Kepolisian memanggil saksi kasus suami bakar istri di Tangerang ini sambil menunggu pasangan suami istri itu sembuh.


Lentera Festival Tangerang Batal: Ketua Panitia Konser Tersangka hingga Pasal Pidana yang Menjerat

6 hari lalu

Kondisi panggung konser Lentera Festival sebelum dibakar dan dirusak penonton. Foto: Instagram Lentera Festival.
Lentera Festival Tangerang Batal: Ketua Panitia Konser Tersangka hingga Pasal Pidana yang Menjerat

Polisi menetapkan Ketua Panitia Konser Lentera Festival sebagai tersangka


Konser Lentera Festival Tangerang Batal, Ketua Panitia Ditangkap Polisi hingga Kerugian Vendor

7 hari lalu

Kondisi panggung konser Lentera Festival sebelum dibakar dan dirusak penonton. Foto: Instagram Lentera Festival.
Konser Lentera Festival Tangerang Batal, Ketua Panitia Ditangkap Polisi hingga Kerugian Vendor

Panitia penyelenggara acara itu diduga melakukan penggelapan dan penipuan yang mengakibatkan konser batal yang memicu kekisruhan


Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Musik Tangerang Lentera Festival

8 hari lalu

Polisi Buru Panitia Konser Tangerang Lentera Festival 2024 yang Berujung Rusuh
Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Musik Tangerang Lentera Festival

Polisi menangkap ketua panitia konser musik Tangerang Lentera Festival.


Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

8 hari lalu

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bandar Lampung, Selasa 25 Junin2024.FOTO:dokumen Kemenkumham  Lampung.
Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

Kanwil Kemenkumham juga ikut mendorong peran kepala desa/lurah sebagai paralegal dalam penyelesaian konflik di wilayahnya.


Pemuda di Madura Tusuk Teman Hingga Tewas Gara-gara Akrab dengan Mantan Istri

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Pemuda di Madura Tusuk Teman Hingga Tewas Gara-gara Akrab dengan Mantan Istri

Yasid, 31 tahun, pemuda di Bangkalan Madura tak bisa menahan amarah gara-gara temannya justru akrab dengan mantan istri. Ditusuk hingga tewas.


Konser Musik Tangerang Lenfest Rusuh, Polisi Periksa Saksi

10 hari lalu

Kondisi panggung konser Lentera Festival sebelum dibakar dan dirusak penonton. Foto: Instagram Lentera Festival.
Konser Musik Tangerang Lenfest Rusuh, Polisi Periksa Saksi

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk vendor dan penyelenggara acara konser musik Tangerang Lentera Festival (TNG Lenfest)


Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Penonton Bakar Panggung

10 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. AFP PHOTO / ANDREAS SOLARO
Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Penonton Bakar Panggung

Kerusuhan terjadi dalam konser musik Tangerang Musik Festival yang digelar di Lapangan Sepak Bola, Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang.


Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati

15 hari lalu

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati

Dalam kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Briptu Dhilla diduga mengalami tekanan hidup yang berlapis-lapis.


Polwan Bakar Suami, Komnas Perempuan Ungkap Sebab Wanita jadi Pelaku KDRT

16 hari lalu

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Polwan Bakar Suami, Komnas Perempuan Ungkap Sebab Wanita jadi Pelaku KDRT

Kasus polwan bakar suami menunjukkan perempuan bisa menjadi pelaku KDRT. Apa penyebabnya?