Kasus Korupsi Timah Ternyata Rugikan Negara Rp300 Triliun, Ini Rinciannya

Kamis, 30 Mei 2024 12:13 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers soal korupsi di PT Timah Tbk. Acara itu berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Mei 2024. Tempo/Adil Al Hasan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap secara resmi hasil audit dari perkara dugaan korupsi komoditas tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kerugian negara yang sebelumnya ditaksir sebesar Rp 271 triliun kini bertambah menjadi Rp 300 triliun berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Angka yang disebut Rp300 triliun ini masuk dalam kategori kerugian negara,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024.

Febrie mengatakan Kejagung bakal segera menuntaskan berkas perkara supaya dapat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia menyebut angka sebesar Rp300 triliun itu, akan dijadikan jaksa sebagai dakwaan kerugian negara.

Di waktu yang sama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut nilai kerugian negara ini luar biasa. “Ternyata nilainya lumayan fantastis, Rp 300 triliun," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Mei 2024.

Advertising
Advertising

Bertambahnya jumlah kerugian ini berdasarkan tiga perhitungan yang dilakukan BPK, yaitu kemahalan harga sewa smleter, penjualan biji timah kepada mitra, dan keuangan negara dan kerusakan lingkungan. Dalam kemalahan sewa smelter ditaksir mencapai Rp2,2 triliun, penjualan bijih timah ke mitra mencapai Rp26 triliun, dan kerugian uang negara dan lingkungan mencapai Rp271 triliun.

22 Orang Tersangka

Selain membeberkan total kerugian negara, penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan satu tersangka baru, yaitu eks Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2020 Bambang Gatot Ariyono alias BGA.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan penetapan tersangka didasarkan oleh alat bukti dari hasil pemeriksaan saksi.

“Benar, hari ini kami memeriksa empat saksi, salah satunya saudara BGA. Berdasarkan alat bukti yang cukup, statusnya kami tingkatkan sebagai tersangka,” ucapnya di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024.

Kuntadi menjelaskan peran Bambang dalam kasus korupsi di wilayah IUP PT Timah Tbk. Bambang disebut mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada 2019, dari 30.217 metrik ton (MT) menjadi 68.300 MT. Perbuatan itu dianggap melawan hukum dan tanpa kajian yang mumpuni.

Oleh karena itu, dari hasil pemeriksaan saksi, Bambang diduga memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal. “RKAB 2019 diubah dengan mengabaikan prosedur, meningkat signifikan hingga 100 persen,” ujar Kuntadi.

Adapun jumlah tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun kini mencapai 22 orang. Berikut daftarnya:

  1. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015 hingga Maret 2018 Suranto Wibowo (SW).
  2. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Maret 2019 Rusbani (BN).
  3. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2021-2024 Amir Syahbana (AS).
  4. Pemilik manfaat atau Benefit Official Ownership PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Hendry Lie (HL).
  5. Marketing PT TIN Fandy Lingga (FL).
  6. Adik Tamron Tamsil, Toni Tamsil (TT) alias Akhi sebagai tersangka perintangan penyidikan.
  7. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan (SG).
  8. Direktur PT SIP MB Gunawan (MBG).
  9. Pemilik manfaat atau Benefit Official Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron Tamsil alias Aon (TN).
  10. Dirut CV VIP Hasan Tjhie (HT) alias ASN.
  11. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY).
  12. Manajer Operasional Tambang CV VIP Achmad Albani (AA).
  13. Direktur Utama (Dirut) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI).
  14. General Manager (GM) PT TIN Rosalina (RL).
  15. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta (SP).
  16. Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah (RA).
  17. Dirut PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).
  18. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2017-2018 Emil Erminda (EE).
  19. Eks Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Alwin Albar (ALW).
  20. Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim (HLN), yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
  21. Perwakilan PT RBT, Harvey Moeis (HM), suami dari artis Sandra Dewi.
  22. Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022 Bambang Gatot Ariono (BGA).

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Profil Bambang Gatot Ariyono, Eks Dirjen Minerba ESDM yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Berita terkait

Petinggi PT Timah Ungkap Sosok Buron Kejagung Tetian Wahyudi: Dia Mengaku Sebagai Wartawan

1 hari lalu

Petinggi PT Timah Ungkap Sosok Buron Kejagung Tetian Wahyudi: Dia Mengaku Sebagai Wartawan

Emil Ermindra mengatakan, Tetian Wahyudi dibawa oleh mantan Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani untuk dikenalkan kepadanya.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

1 hari lalu

Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

Menurut keterangan saksi, PT Timah setidaknya sudah menggelontorkan uang Rp 986,4 miliar untuk membeli bijih timah melalui Tetian.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap PT Timah Beli Bijih Timah Hampir Rp 1 Triliun dari Tetian yang Kini Jadi Buronan Kejagung

1 hari lalu

Saksi Ungkap PT Timah Beli Bijih Timah Hampir Rp 1 Triliun dari Tetian yang Kini Jadi Buronan Kejagung

mantan Kepala Bidang Produksi PT Timah Edi Suryadi, menyampaikan perusahaan pernah membeli bijih timah dari CV milik Tetian Wahyudi.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap RKAB 3 Smelter yang Bekerja Sama dengan PT Timah Tak Disetujui

1 hari lalu

Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap RKAB 3 Smelter yang Bekerja Sama dengan PT Timah Tak Disetujui

Saksi dalam sidang Harvey Moeis menyatakan 3 dari 5 smelter yang bekerja sama dengan PT Timah tak mengantongi RKAB.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah Ungkap Alasan Berani Bayar Mahal PT RBT

2 hari lalu

Sidang Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah Ungkap Alasan Berani Bayar Mahal PT RBT

Eks Dirut PT Timah bersaksi dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis cs.

Baca Selengkapnya

Kelola Blok Merbuk dan Kenari di Bangka Belitung, PT Timah Didesak Turut Cegah Tambang Ilegal

2 hari lalu

Kelola Blok Merbuk dan Kenari di Bangka Belitung, PT Timah Didesak Turut Cegah Tambang Ilegal

Ketua DPRD Bangka Belitung membeberkan alasan kesepakatan pengelolaan blok tambang Merbuk dan Kenari untuk dikelola oleh PT Timah (Persero) Tbk.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat PT Timah Cerita Bertemu Harvey Moeis di Undangan Makan Pak Dirkrimsus

2 hari lalu

Eks Pejabat PT Timah Cerita Bertemu Harvey Moeis di Undangan Makan Pak Dirkrimsus

Pada acara itu Dirkrimsus Polda Bangka Belitung berpesan agar teman-teman yang ada di pertemuan tersebut dibantu. Ada Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Eks Dirut PT Timah Beberkan Alasan Lakukan Kerja Sama dengan 5 Smelter Swasta

2 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Eks Dirut PT Timah Beberkan Alasan Lakukan Kerja Sama dengan 5 Smelter Swasta

Eks Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabran mengungkap alasan memilih bekerja sama dengan lima smelter swasta.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Helena Lim Sebut JPU Hadirkan Saksi yang Tak Relevan

2 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Helena Lim Sebut JPU Hadirkan Saksi yang Tak Relevan

Helena Lim menganggap kesaksian Dian Syafitri, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk tidak relevan dengan kasus yang dia hadapi.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Silang Pendapat Eks Pejabat PT Timah soal Jabatan Harvey Moeis di PT RBT

2 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Silang Pendapat Eks Pejabat PT Timah soal Jabatan Harvey Moeis di PT RBT

Eks Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra menyebut mengenal Harvey Moeis sebagai bos PT Refined Bangka Tin (RBT). Dibantah mantan dirut.

Baca Selengkapnya