Kejaksaan Agung Sita Dua Perusahaan Milik Raja Timah Bangka Tamron, Petani Sawit Demo

Senin, 3 Juni 2024 13:33 WIB

Petani kelapa sawit Bangka Tengah dan Bangka Selatan demo di Gedung Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Senin, 3 Juni 2024, usai kejagung menyita dan memblokir rekening perusahaan sawit milik tersangka kasus timah Tamron alias Aon. TEMPO/Servio Maranda

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Sejumlah petani kelapa sawit di Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan demo karena Kejaksaan Agung memblokir rekening dua perusahaan milik Tamron alias Aon, tersangka korupsi tata niaga timah. Demo para petani sawit itu dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Senin, 3 Juni 2024.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menyita dan memblokir rekening perusahaan perkebunan kelapa sawit CV Mutiara Alam Lestari (MAL) dan Mutiara Hijau Lestari (MHL). Dua perusahaan itu milik tersangka kasus korupsi timah Tamron alias Aon.

Koordinator demo petani itu, Ruben Alpa Robi mengatakan, petani sawit kesulitan menjual hasil panen karena dua perusahaan itu telah disita Kejagung. "Imbas kasus timah membuat dua perusahaan ini berhenti beroperasi. Kami tidak menjual hasil panen kesulitan menafkahi keluarga," ujar Ruben di Pangkalpinang, Senin, 3 Juni 2024.

Para petani juga kesulitan meminta pencairan uang penjualan kelapa sawit yang sudah telanjur disetor ke kedua perusahaan tersebut.

"Di daerah saya di Desa Nyelanding, ada sekitar Rp 2 miliar uang kelapa sawit petani yang belum dibayar perusahaan. Info yang saya dengar, total ada Rp 20 miliar uang petani dari seluruh wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan yang belum dibayarkan karena perusahaan disita dan rekening perusahaan diblokir," ujar dia.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Menurut Ruben, para petani mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dalam kasus korupsi timah. Hanya saja, para petani berharap Kejagung bisa memberikan solusi yang baik untuk mengatasi masalah yang dihadapi petani.

"Perlu saya tegaskan aksi kami tidak diintervensi pihak mana pun. Kita juga tidak menentang, menghambat atau melawan proses hukum berjalan. Kami cuma berharap ada kebijakan dengan memperhatikan kesejahteraan para petani. Kami menuntut kelapa sawit kami dapat dijual dengan dibuka kembali dua pabrik kelapa sawit yang saat ini tidak beroperasi dan ditutup," ujar dia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bangka Belitung Basuki Raharjo berjanji akan meneruskan tuntutan para petani sawit ke Kejaksaan Agung. "Kalau kita tidak bisa memutuskan karena penanganan perkara di Kejagung. Tapi tuntutan akan kita sampaikan ke pimpinan dan pimpinan akan meneruskan ke Kejagung. Nanti solusinya bagaimana kejagung yang memutuskan," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Pilihan Editor: Pembunuhan Anak 9 Tahun yang Dibungkus Karung di Bekasi, Diduga Praktik Perdukunan

Berita terkait

Tina Rambe Tolak Pabrik Kelapa Sawit Dibui, Sebelumnya Aktivis Lingkungan Daniel Tangkilisan Dijerat Hukum

4 jam lalu

Tina Rambe Tolak Pabrik Kelapa Sawit Dibui, Sebelumnya Aktivis Lingkungan Daniel Tangkilisan Dijerat Hukum

Tina Rambe dibui setelah menolak pabrik kelapa sawit. Masalah hukum pernah menyasar aktivis lingkungan lainnya, Daniel Tangkilisan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

6 jam lalu

Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

Tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

20 jam lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

Tim Satgas SIRI Kejagung tangkap tersangka korupsi yang hendak kabur melalui Bandara Soekarno Hatta,

Baca Selengkapnya

17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

23 jam lalu

17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

Ketahui contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui agar lebih bijak lagi dalam menggunakannya sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

1 hari lalu

Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

Kejagung menangkap eks Wakil Komisaris Utama di PT Duta Manuntung, Zainal Muttaqin, buron penggelapan sekaligus terpidana 4 tahun 6 bulan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama, Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP atas Penetapan Gibran sebagai Cawapres

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama, Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP atas Penetapan Gibran sebagai Cawapres

Ketua Umum Ikahi mengatakan Mahkamah Agung telah membicarakan usulan kenaikan gaji hakim dengan Kemenpan RB.

Baca Selengkapnya

Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

1 hari lalu

Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

1 hari lalu

Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

Penyidik Jampidsus Kejagung masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK hingga Kamis malam. Sejumlah boks berisi dokumen diturunkan dari lantai atas.

Baca Selengkapnya

Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

1 hari lalu

Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung menggeledah kantor KLHK terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit.

Baca Selengkapnya

Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

1 hari lalu

Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

Penyidik dari Jampidsus Kejagung saat ini masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK di Gedung Manggala Wanabakti.

Baca Selengkapnya