24 WNA di Bali Overstay, Imigrasi Masukkan Mereka ke Rumah Detensi

Senin, 3 Juni 2024 18:48 WIB

Imigrasi Denpasar mendeportasi seorang warga Mesir (paling kanan) karena tidak membayar denda overstay di Denpasar, Bali, pada Rabu, 17 Januari 2024. (ANTARA/HO-Dinas Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali/rst)

TEMPO.CO, Jakarta - 24 Warga Negara Asing (WNA) yang tertangkap melakukan overstay pada akhir Mei lalu, kini berada di rumah detensi imigrasi (Rudenim). "Ini rumah penampungan sementara sampai dia punya biaya untuk pulang," ujar Pelaksana Harian Kepala Bidang Teknologi Informasi Kemigrasian Bali, Putu Suhendra saat dihubungi Tempo via sambungan telepon, Senin, 3 Juni 2024.

Tindakan tegas itu dilakukan karena mereka telah berada di Indonesia melebihi masa izin tinggal, yakni lebih dari 60 hari. Putu mengaku petugas imigrasi sedang mendalami lebih lanjut, apakah mereka sebatas melanggar masa izin tinggal atau melakukan pelanggaran lainnya.

Penangkapan itu merupakan kelanjutan dari laporan masyarakat soal dugaan WNA yang overstay dan melakukan penipuan. "Masih kami dalami soal dugaan penipuan," ujar dia. Setelah menerima laporan itu, Putu mengatakan pihak Intelijen dan Penindakan Kemigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai melakukan patroli di kawasan Kuta, Selasa, 28 Mei.

Dari total 24 WNA yang ditangkap, 22 berasal dari Nigeria, satu dari Tanzania, dan satu dari Ghana. Semuanya adalah lak-laki. Sembilan orang di antaranya kedapatan tidak memiliki paspor.

Kasus WNA yang overstay ini bukanlah hal baru di Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk periode Januari-Maret 2023 saja, sudah ada 620 WNA yang dideportasi. Mereka diusir dari Indonesia karena beberapa alasan, antara lain: visa dan izin tinggal, overstay, mengganggu ketertiban hingga melanggar aturan hukum yang ada.

Advertising
Advertising

Dikutip dari Antara, hanya dalam rentang setahun pada 2023 saja, Bali tercatat mendeportasi 340 WNA. Angka ini meningkat ketimbang tahun sebelumnya, yakni hanya mencapai 188 orang. Tidak jarang dari mereka yang juga harus menjalani peradilan. Hal itu karena mereka melakukan tindak pidana lain di luar dari overstay.

Pilihan Editor: Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Bandar Sabu 70 Kg Diduga Jaringan Fredy Pratama

Berita terkait

Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

1 hari lalu

Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

Imigrasi perketat pengawasan visa investor yang sering disalahgunakan untuk menghindari pembayaran izin tinggal tahunan atau KITAS.

Baca Selengkapnya

Pengukuhan Pengurus Baru IHGMA 2024-2027: Meningkatkan Sinergi untuk Kemajuan Industri Hotel

1 hari lalu

Pengukuhan Pengurus Baru IHGMA 2024-2027: Meningkatkan Sinergi untuk Kemajuan Industri Hotel

Asosiasi ini memperkuat hubungan persaudaraan di antara para pengelola hotel di seluruh negeri.

Baca Selengkapnya

Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

2 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar apel pasukan Operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali.

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

3 hari lalu

Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Mesin autogate yang digunakan di Bandara Ngurah Rai Bali sama dengan yang dioperasikan di bandara-bandara ternama dunia.

Baca Selengkapnya

Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

3 hari lalu

Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

Sebelumnya, anak-anak di bawah 14 tahun harus melewati pemeriksaan manual. Kini mereka bisa lewat autogate.

Baca Selengkapnya

Percepat Lintasan WNA, Dirjen Imigrasi Operasikan 90 Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

3 hari lalu

Percepat Lintasan WNA, Dirjen Imigrasi Operasikan 90 Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Dari 90 unit yang dipasang Ditjen Imigrasi, 60 unit autogate berada di area kedatangan internasional dan 30 unit di keberangkatan internasional.

Baca Selengkapnya

Indonesia AirAsia Rute Hong Kong-Denpasar Resmi Beroperasi, Tingkatkan Arus Wisatawan Internasional ke Bali

3 hari lalu

Indonesia AirAsia Rute Hong Kong-Denpasar Resmi Beroperasi, Tingkatkan Arus Wisatawan Internasional ke Bali

Indonesia AirAsia meresmikan rute internasional baru baru Hong Kong - Denpasar dengan melakukan penerbangan perdana hari ini, Selasa 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Hotel dan Resort Terbaik di Bali Pemenang World Travel Awards 2024

4 hari lalu

Hotel dan Resort Terbaik di Bali Pemenang World Travel Awards 2024

Beberapa hotel dan resor di Bali diakui kualitasnya dengan penghargaan di World Travel Awards ke-31 yang digelar di Manila, Filipina, September ini.

Baca Selengkapnya

Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi, Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi

5 hari lalu

Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi, Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi

Direktorat Imigrasi menerapkan peraturan baru terkait penggunaan senjata bagi petugas imigrasi

Baca Selengkapnya

Daya Tarik Pererenan Bali Lingkungan Terkeren di Dunia 2024

6 hari lalu

Daya Tarik Pererenan Bali Lingkungan Terkeren di Dunia 2024

Pantai Pererenan di Bali menawarkan suasana tenang dengan pemandangan indah dan ombak ideal bagi peselancar. Tempat ini juga dikenal dengan kafe unik dan kuliner lezat, menjadikannya destinasi favorit wisatawan.

Baca Selengkapnya